Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 24 Juni 2026
JAKARTA - Bagi para pemilik kendaraan bermotor, membayar pajak tahunan adalah kewajiban yang tidak boleh terlewatkan.
Pihak kepolisian melalui Ditlantas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bapenda DKI Jakarta dan Jasa Raharja untuk menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling.
Layanan samsat keliling ini hadir sebagai sebuah solusi yang praktis bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengunjungi langsung Kantor Samsat Induk.
Adapun pelayanan yang ditawarkan pada fasilitas ini merupakan layanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Untuk cara mengurusnya sangat mudah, para wajib pajak hanya perlu membawa dokumen dengan lengkap dan datang lebih awal.
Perlu diingat bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan 1 tahun, dan tidak melayani perpanjangan STNK 5 tahunan atau ganti pelat yang memerlukan cek fisik kendaraan di Kantor Samsat Induk.
Berikut adalah rincian lokasi Samsat Keliling yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Rabu, 24 Juni 2026.
Untuk wilayah Jakarta Pusat, tempat pelaksanaan ada di Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng pada pukul 08.00–14.00 WIB.
Untuk Jakarta Utara, berlokasi di Halaman Parkir Samsat dan Halaman Parkir Italy Mall Artha Gading pada pukul 08.00–14.00 WIB.
Di Jakarta Barat, pelayanan dibuka di Mall Citraland pada pukul 08.00–14.00 WIB.
Sementara Jakarta Selatan bertempat di Halaman Parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB and Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00–14.00 WIB.
Untuk Jakarta Timur, warga bisa datang ke Pasar Induk Kramat Jati dan Kantor Kecamatan Pasar Rebo pada pukul 09.00–14.00 WIB.
Di Kota Tangerang, layanan tersedia di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00–13.00 WIB.
Wilayah Serpong bertempat di Halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00–14.00 WIB serta ITC BSD pukul 16.00-18.00 WIB.
Untuk Ciledug, hadir di Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh pukul 09.00–14.00 WIB.
Di Ciputat, berlokasi di Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00–12.00 WIB.
Wilayah Kelapa Dua bertempat di Halaman Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB.
Untuk Kota Bekasi, pelayanan ada di Danau Duta Harapan pukul 09.00-12.00 WIB.
Di Kabupaten Bekasi, bertempat di Halaman Kantor Kepala Tamansari Setu pukul 09.00–12.00 WIB dan Halaman Kantor Samsat pukul 18.00-20.00 WIB.
Untuk Depok, berlokasi di Halaman Parkir Samsat Depok pukul 08.00–14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajur Halang pukul 09.00–11.30 WIB.
Sementara Cinere bertempat di Kantor Kelurahan Pondok Petir pada pukul 08.00–12.00 WIB.
Mengenai persyaratan dokumen wajib, Anda perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi pemilik kendaraan.
Selain itu, siapkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi.
Jangan lupa bawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi.
Untuk alur pengurusannya, pertama Anda datang ke lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal.
Kemudian ambil nomor antrean dan serahkan dokumen yang telah disiapkan.
Petugas akan memverifikasi data dan menghitung jumlah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang harus dibayarkan.
Langkah berikutnya adalah lakukan pembayaran di loket.
Terakhir, ambil STNK yang telah disahkan atau dilegalisir beserta Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang baru.
Meskipun jadwal di atas adalah pola umum yang berlaku di sebagian besar wilayah Jadetabek, wajib pajak diimbau untuk selalu memeriksa jadwal harian sebelum berangkat.
Untuk diketahui, Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan.
Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan yang wajib ganti pelat nomor dan cek fisik, Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Blokir STNK, dan Pencabutan berkas, wajib pajak harus mendatangi Kantor Samsat Induk di domisili masing-masing.
Datanglah lebih awal, idealnya sebelum pukul 08.00 WIB, untuk menghindari antrean panjang yang biasanya mulai menumpuk setelah jam operasional normal.