Breaking

Kapolda Malut Resmikan Sentra Pengaduan Terpadu, Laporan Warga Diproses Satu Pintu

RE
Rabu, 16 September 2026
Kapolda Malut Resmikan Sentra Pengaduan Terpadu, Laporan Warga Diproses Satu Pintu

NAVIGASI.CO.ID — Kepolisian Daerah Maluku Utara resmi mengoperasikan Sentra Pelayanan Dumas Terpadu (SPDT) pada Senin (14/9), sebuah kanal pengaduan yang menyatukan seluruh laporan masyarakat dalam satu pintu layanan. Irjen Pol Arif Budiman selaku Kapolda Malut menyatakan sentra ini memangkas jalur birokrasi penanganan laporan yang selama ini berlapis. Peresmian tersebut dihadiri jajaran pejabat utama Polda Malut, termasuk Irwasda Kombes Pol Andrie Rondonuwu.

Peresmian berlangsung bersama Irwasda Polda Maluku Utara Kombes Pol Andrie Rondonuwu dan sejumlah pejabat utama. Kehadiran jajaran pimpinan itu menandai penguatan fungsi pengawasan internal sekaligus membuka akses pengaduan yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Alur Pengaduan Kini Terintegrasi Satu Pintu

Arif Budiman menuturkan, SPDT mengubah cara Polda Malut menerima aduan masyarakat (Dumas). Sebelumnya, laporan warga harus melewati beberapa meja dan bagian sebelum sampai ke unit penanganan. Kini seluruh proses itu diintegrasikan secara lebih sistematis dan profesional.

"Kehadiran sentra terpadu ini untuk memangkas birokrasi penanganan laporan," ujar Arif melalui keterangan tertulis, Selasa (15/9).

Menurut dia, setiap masukan, keluhan, atau pengaduan warga diproses lewat satu pintu pelayanan dengan prinsip cepat, tepat, dan transparan. Pemangkasan tahapan administratif itu disebut menjadi kunci agar laporan tidak tertahan di jalur birokrasi yang panjang.

Pengawasan Irwasda dan Target Kepercayaan Publik

Arif menempatkan SPDT sebagai sarana untuk mendorong kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di Maluku Utara. Fungsi pengawasan melekat pada Irwasda, yang menurutnya menjadi penopang agar setiap aduan ditindaklanjuti secara konsisten.

"Di bawah kepemimpinannya dan pengawasan dari Irwasda Kombes Pol Andrie Rondonuwu SPDT jadi sarana ampuh," katanya.

Ia optimistis sentra tersebut menjadi instrumen dalam mewujudkan pelayanan Polri yang presisi, transparan, dan senantiasa hadir melayani masyarakat. Optimisme itu bertumpu pada integrasi alur aduan yang memungkinkan warga memantau perkembangan laporan mereka tanpa berpindah-pindah unit.

Apa yang Berubah bagi Warga Pelapor

Bagi masyarakat Maluku Utara, perubahan paling terasa ada pada titik masuk laporan. Warga tidak lagi perlu menebak bagian mana yang berwenang menangani keluhan mereka. Semua masukan masuk lewat satu kanal yang sama, lalu diteruskan ke unit terkait sesuai jenis perkara atau keluhan.

Polda Malut belum merinci sejumlah indikator yang akan dipakai mengukur kinerja SPDT, seperti target waktu penyelesaian aduan atau jumlah laporan yang ditangani per bulan. Namun arah kebijakannya jelas: memperpendek jarak antara laporan warga dan tindak lanjut kepolisian.

Keberhasilan sentra ini pada akhirnya bergantung pada konsistensi implementasi di lapangan. Struktur satu pintu hanya bermakna jika setiap aduan yang masuk benar-benar tercatat, terdistribusi, dan terlacak hingga tuntas.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua