Rekomendasi 5 Rumah Subsidi Rp 182 Juta Masih Tersedia di Tanah Laut

Rekomendasi 5 Rumah Subsidi Rp 182 Juta Masih Tersedia di Tanah Laut
Rekomendasi 5 Rumah Subsidi Rp 182 Juta Masih Tersedia di Tanah Laut

JAKARTA - Bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tengah mencari hunian di Kalimantan Selatan, Kabupaten Tanah Laut menawarkan kesempatan menarik.

Harga rumah subsidi yang ditawarkan hanya Rp 182 juta, memberikan peluang bagi calon pembeli untuk memiliki rumah sendiri dengan biaya yang relatif ringan. Rumah tipe 36 ini memiliki luas tanah mencapai 150 meter persegi, cukup untuk membangun halaman dan area aktivitas keluarga.

Program rumah subsidi di daerah ini dirancang khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga calon pembeli perlu memenuhi kriteria MBR agar bisa mengakses rumah tersebut. 

Baca Juga

RPP Penataan Ruang Jadi Instrumen Strategis Perkuat Tata Kelola Nasional

Dengan harga terjangkau dan fasilitas dasar yang lengkap, rumah-rumah ini menjadi alternatif hunian layak bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah pertama.

Deretan Perumahan dengan Harga Rp 182 Juta

Berdasarkan data terbaru dari situs Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang), terdapat beberapa perumahan di Kabupaten Tanah Laut yang menawarkan rumah dengan harga Rp 182 juta. Berikut rinciannya:

1. Griya Althafandra

Perumahan ini dibangun oleh Althafandra Jaya Group, anggota Realestat Indonesia (REI). Rumah tipe 36 ini memiliki luas tanah 150 meter persegi, dilengkapi 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi.

Konstruksi bangunan menggunakan atap metal sakura dan rangka baja ringan. Dinding memakai batako yang sudah diplester, diaci, dan dicat. Lantai berkeramik 40x40, sedangkan fondasinya dari batu gunung, memberikan struktur kokoh untuk rumah ini.

2. Ambungan Permai

Dikembangkan oleh Anugerah Widya Utama, anggota Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), rumah ini juga dibanderol Rp 182 juta. Dengan tipe 36 dan luas tanah 150 meter persegi, rumah ini memiliki 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi.

Bangunan menggunakan atap genteng metal, dinding batako, dan lantai keramik. Fondasi batu gunung memperkuat struktur bangunan agar tahan lama.

3. Elifa Residence

Terletak di Jorong, perumahan ini dibangun oleh Jaya Hifni Mandiri, anggota REI. Rumah tipe 36 dengan luas tanah 150 meter persegi ini juga memiliki 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi.

Bangunan memakai atap multiroof dan rangka baja ringan. Dinding dari bata ringan diplester dan dicat, lantai berkeramik, serta fondasi batu gunung dengan struktur beton bertulang menambah kekokohan rumah.

4. Gunung Raja Bersinar

Dikembangkan oleh Bunda Viandi Arrnasana, anggota Apersi, rumah ini dibanderol Rp 182 juta untuk tipe 36 dengan luas tanah 150 meter persegi. Fasilitas rumah meliputi 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi.

Bangunan menggunakan atap multiroof, dinding bata ringan yang sudah diplester dan diaci, serta lantai berkeramik 40x40. Fondasi batu gunung menjadikan rumah ini kuat dan aman dihuni.

5. Putri Tala Berkarya

Perumahan ini dibangun oleh Afifah Niaga Mandiri, anggota Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA). Rumah tipe 36 dengan luas tanah 150 meter persegi ini juga dilengkapi 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi.

Atap rumah menggunakan genteng logam, dinding dari batako, lantai berkeramik, dan fondasi batu gunung. Konstruksi ini dirancang agar aman dan nyaman untuk keluarga.

Fasilitas dan Konstruksi Rumah Subsidi

Rumah subsidi di Tanah Laut umumnya memiliki beberapa kesamaan dalam hal konstruksi:

Tipe bangunan: 36 meter persegi

Luas tanah: 150 meter persegi

Jumlah kamar: 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi

Bahan bangunan: atap metal, genteng logam, atau multiroof; dinding batako atau bata ringan

Lantai: keramik 40x40

Fondasi: batu gunung, beberapa menggunakan beton bertulang

Masing-masing perumahan menawarkan kualitas konstruksi yang layak dan memenuhi standar dasar rumah subsidi. Dengan harga yang terjangkau, masyarakat berpenghasilan rendah tetap mendapatkan hunian yang aman, nyaman, dan legal.

Siapa yang Bisa Membeli?

Perlu dicatat, rumah subsidi dengan harga Rp 182 juta hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Artinya, calon pembeli perlu memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah untuk dapat membeli rumah ini.

Kriteria MBR biasanya mencakup pendapatan keluarga, status kepemilikan rumah sebelumnya, dan dokumen administrasi lainnya. Program subsidi ini bertujuan agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan hunian layak bisa memperoleh rumah pertama dengan biaya terjangkau.

Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, menawarkan kesempatan emas bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah dengan harga Rp 182 juta.

Beberapa perumahan, seperti Griya Althafandra, Ambungan Permai, Elifa Residence, Gunung Raja Bersinar, dan Putri Tala Berkarya, menawarkan rumah tipe 36 dengan luas tanah 150 meter persegi, lengkap dengan fasilitas dasar seperti 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, lantai keramik, dan fondasi kokoh.

Dengan harga yang terjangkau dan fasilitas lengkap, rumah subsidi di Tanah Laut menjadi solusi hunian pertama bagi MBR. Bagi calon pembeli yang ingin memiliki rumah, ini adalah saat yang tepat untuk memanfaatkan program subsidi pemerintah.

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional

Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional

Dekarbonisasi Konstruksi Jadi Fokus Utama Insinyur dan Industri di Indonesia

Dekarbonisasi Konstruksi Jadi Fokus Utama Insinyur dan Industri di Indonesia

Harga Pangan Hari Ini 5 Desember 2025 Turun, Beras Premium dan Medium Lebih Terjangkau

Harga Pangan Hari Ini 5 Desember 2025 Turun, Beras Premium dan Medium Lebih Terjangkau

OJK Jelaskan Skema Koordinasi Manfaat Asuransi dan BPJS Kesehatan

OJK Jelaskan Skema Koordinasi Manfaat Asuransi dan BPJS Kesehatan

Pemerintah Perkuat Regulasi Untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah Perkuat Regulasi Untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak