Syarat dan Prosedur Angkut Motor Gratis KAI Bagi Pemudik Nataru

Syarat dan Prosedur Angkut Motor Gratis KAI Bagi Pemudik Nataru
Syarat dan Prosedur Angkut Motor Gratis KAI Bagi Pemudik Nataru

JAKARTA - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/26, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali menghadirkan program Angkutan Motor Gratis (Motis). 

Program tahunan ini disiapkan guna membantu masyarakat yang hendak bepergian ke wilayah Jawa tanpa harus mengendarai sepeda motor jarak jauh, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya yang cenderung meningkat pada periode libur panjang.

Program Motis tahun ini berlangsung selama delapan hari, mulai 23 hingga 30 Desember 2025, dengan dua jalur operasional yang melayani ribuan peserta. 

Baca Juga

Tanda-tanda, Syarat, dan Cara Mengaktifkan Kartu AXIS yang Sudah Mati

Pendaftaran dibuka hampir sebulan penuh, dari 1–29 Desember 2025, dan dibatasi kuota sesuai kemampuan angkut kereta barang dan penumpang.

Manager Humas Daop 1 Jakarta, Detty Nurfatna Kusumah, menyampaikan bahwa program ini terus disediakan pemerintah karena terbukti membantu masyarakat secara ekonomi dan keselamatan.
“Program ini diharapkan dapat mengurangi perjalanan jarak jauh dengan sepeda motor dan meningkatkan keselamatan pemudik,” ujar Detty.

Latar Belakang dan Tujuan Program Motis Nataru

Program Motis pertama kali digagas untuk menekan angka kecelakaan sepeda motor yang mendominasi kasus kecelakaan sepanjang masa mudik. Banyak pemudik memilih tetap membawa motor untuk mobilitas di kampung halaman, namun perjalanan panjang menggunakan roda dua sering kali tidak aman.

Melalui Motis, pemerintah menyediakan sarana angkutan kereta yang mampu mengangkut motor dalam jumlah besar, sekaligus memberikan akses tiket penumpang bagi pemilik motor. Dengan demikian, pemudik dapat tiba di kampung halaman dalam kondisi aman tanpa mengendarai motor melalui jalur darat yang padat.

Motis juga menjadi solusi bagi pemudik dari kelas menengah dan pekerja informal yang membutuhkan kendaraan pribadi setibanya di kampung halaman, namun ingin menghindari risiko perjalanan jauh.

Rute Operasional Angkutan Motor Gratis 2025/26

KAI dan DJKA menyiapkan dua lintasan operasional sebagai jalur layanan Motis. Setiap lintasan dirancang untuk menjangkau titik-titik keramaian pemudik di Pulau Jawa.

1. Lintas Utara

Rute Lintas Utara menjadi jalur favorit pemudik dengan tujuan arah Jawa Tengah bagian utara. Jalur ini meliputi:

Stasiun Jakarta Gudang

Stasiun Pasar Senen

Stasiun Bekasi

Stasiun Cirebon Prujakan

Stasiun Tegal

Stasiun Pekalongan

Finish di Stasiun Semarang Tawang

Lintas Utara memiliki volume penumpang tinggi setiap akhir tahun sehingga penambahan layanan Motis di jalur ini sangat membantu mengurai kepadatan lalu lintas darat.

2. Lintas Tengah

Untuk pemudik tujuan Yogyakarta dan Jawa Tengah sisi selatan, tersedia jalur Lintas Tengah dengan rute:

Stasiun Jakarta Gudang

Stasiun Pasar Senen

Stasiun Bekasi

Stasiun Cirebon Prujakan

Stasiun Purwokerto

Stasiun Kebumen

Stasiun Kutoarjo

Stasiun Lempuyangan

Finish di Stasiun Purwosari

Sebagian besar pemudik asal Jakarta menuju wilayah DIY dan Solo memilih jalur ini karena akses lebih dekat dengan kota tujuan.

Kuota Peserta dan Unit Motor Tahun Ini

Untuk penyelenggaraan Motis Nataru 2025/26, kuota yang tersedia adalah:

8.480 penumpang

3.712 unit sepeda motor

Kuota ini dibagi merata untuk seluruh hari layanan dengan rata-rata:

1.060 penumpang per hari

464 motor per hari

Pemerintah mengingatkan peserta untuk segera mendaftar sebelum kuota habis, mengingat pengalaman tahun sebelumnya menunjukkan terjadinya lonjakan pendaftar di minggu terakhir.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Motis 2025/26

Agar dapat mengikuti program, masyarakat wajib memenuhi syarat berikut:

Tidak sedang terdaftar dalam program mudik atau Motis gratis lainnya.

Registrasi melalui situs resmi Motis, lalu melakukan verifikasi langsung di posko pendaftaran.

Menggunakan email aktif untuk menerima bukti pendaftaran dan notifikasi jadwal.

Motor berkapasitas di bawah 200 cc.

Menunjukkan dokumen asli: KK, KTP, SIM, dan STNK yang masih berlaku.

Pembatalan maksimal H-7 keberangkatan, dengan keharusan melapor ke posko.

Peserta yang batal tanpa konfirmasi dilarang mengikuti Motis di tahun berikutnya.

Setiap satu motor yang didaftarkan mendapatkan fasilitas:

Dua tiket penumpang kereta

Satu tiket infant gratis,
selama kuota tiket tersedia.

Ini menjadi daya tarik utama Motis karena peserta tidak perlu membeli tiket tambahan lagi.

Alur Pengiriman Motor untuk Peserta Motis

Untuk memastikan motor terangkut dengan aman, KAI dan DJKA menerapkan prosedur baku sebagai berikut:

1. Penyerahan Motor H-1 Keberangkatan

Peserta harus menyerahkan motor ke posko penyerahan satu hari sebelum jadwal keberangkatan. Petugas mengecek kondisi fisik motor, kelengkapan dokumen, dan memastikan motor dalam keadaan layak angkut.

2. Verifikasi Identitas dan Pemasangan Barcode

Petugas menempelkan barcode khusus pada motor dan dokumen peserta. Barcode ini berfungsi untuk pelacakan dan memastikan motor tidak tertukar.

3. Penempatan Motor di Area Parkir Khusus

Motor ditempatkan sesuai rute yang telah dipilih peserta (Utara atau Tengah). Tempat parkir terpisah penting untuk mempermudah proses muat ke gerbong.

4. Proses Pemindahan Motor ke Gerbong

Motor kemudian dipindahkan ke gerbong khusus angkutan barang. Petugas memastikan motor diikat dengan sistem pengaman standar agar tidak bergerak selama perjalanan.

5. Bongkar Motor di Stasiun Tujuan

Setibanya di stasiun tujuan, motor diturunkan dan ditata di area pengambilan agar peserta dapat mengambil kendaraan secara tertib.

6. Pengambilan Motor Maksimal 24 Jam

Peserta wajib mengambil motor paling lambat 1×24 jam setelah kereta tiba, dengan menunjukkan barcode dan dokumen asli untuk verifikasi ulang.

Himbauan Resmi untuk Peserta Motis

Pihak KAI meminta peserta datang sesuai jadwal penyerahan dan pengambilan untuk menghindari antrean panjang. Peserta juga diminta memastikan motor dalam kondisi aman, seperti:

Tidak membawa barang berbahaya

Tidak membawa bensin berlebih

Mengunci motor dengan standar pengaman

Petugas akan segera menolak motor yang tidak memenuhi standar tersebut demi keselamatan selama perjalanan.

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional

Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional

Dekarbonisasi Konstruksi Jadi Fokus Utama Insinyur dan Industri di Indonesia

Dekarbonisasi Konstruksi Jadi Fokus Utama Insinyur dan Industri di Indonesia

Harga Pangan Hari Ini 5 Desember 2025 Turun, Beras Premium dan Medium Lebih Terjangkau

Harga Pangan Hari Ini 5 Desember 2025 Turun, Beras Premium dan Medium Lebih Terjangkau

OJK Jelaskan Skema Koordinasi Manfaat Asuransi dan BPJS Kesehatan

OJK Jelaskan Skema Koordinasi Manfaat Asuransi dan BPJS Kesehatan

Pemerintah Perkuat Regulasi Untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah Perkuat Regulasi Untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak