JAKARTA – Kenaikan harga tiket pesawat domestik sebesar 9-13 persen berpotensi menekan adopsi asuransi perjalanan tambahan karena konsumen semakin sensitif terhadap harga.
Dinamika industri penerbangan yang tertekan lonjakan harga avtur memaksa pemerintah mengambil langkah penyesuaian tarif transportasi udara.
"Konsumen cenderung lebih sensitif terhadap harga, sehingga berpotensi memotong biaya tambahan seperti asuransi meski langkah pemerintah melalui PPN DTP membantu meredam lonjakan," ungkapnya kepada Kontan, Senin (4/5).
Irvan Rahardjo berpendapat, bahwa perusahaan perlu menerapkan strategi yang lincah, inovatif, dan berpusat pada pelanggan untuk mendorong kinerja asuransi perjalanan pada 2026.
Situasi ekonomi ini membuat para pelancong cenderung melakukan penghematan dengan memangkas pengeluaran yang dianggap bukan prioritas utama.
Meskipun biaya perjalanan meningkat, prospek bisnis perlindungan perjalanan ini diyakini masih memiliki ruang pertumbuhan yang cukup cerah.
Lonjakan aktivitas wisata dan mobilitas warga untuk kebutuhan ibadah maupun mudik menjadi faktor penggerak yang sulit terbendung.
Budi Herawan selaku Ketua Umum AAUI menjelaskan bahwa kebijakan fiskal berupa PPN DTP 11 persen berperan besar dalam menjaga daya beli masyarakat.
Selama frekuensi penerbangan tetap terjaga, peluang bagi produk asuransi tambahan untuk terserap pasar masih sangat terbuka lebar.
Penyederhanaan proses klaim dan transparansi manfaat menjadi kunci utama agar konsumen tetap tertarik membeli proteksi tambahan saat memesan tiket.
Industri asuransi umum kini dituntut untuk menyajikan premi yang lebih proporsional dengan risiko yang dihadapi oleh para penumpang pesawat.
Kepekaan masyarakat terhadap risiko kesehatan selama perjalanan jauh menjadi modal penting bagi keberlangsungan bisnis asuransi di masa mendatang.
Fleksibilitas dalam menawarkan produk yang tertanam langsung dalam sistem pembelian tiket akan mempermudah aksesibilitas bagi konsumen digital.
Optimisme tetap terjaga seiring dengan komitmen pemerintah dalam menjaga keterjangkauan harga transportasi publik bagi seluruh lapisan masyarakat.