JAKARTA – Garda Indonesia menyambut baik Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur pembagian hasil 92 persen untuk pengemudi ojol dan 8 persen bagi pihak aplikator.
Kebijakan baru yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei 2026 menjadi babak baru bagi ekosistem transportasi daring di tanah air.
"Ini menunjukkan struktur hubungan kemitraan yang lebih berkeadilan, sekaligus mempertegas perlindungan sosial bagi pengemudi, tanpa mereka harus kehilangan status kemitraan," jelas Igun dalam keterangan yang diterima Kontan, Senin (4/5/2026).
Raden Igun Wicaksana selaku Ketua Umum Garda Indonesia berpendapat, bahwa regulasi ini mencerminkan keberpihakan negara terhadap kelompok pekerja rentan dalam ekonomi digital.
Asosiasi memandang langkah aktif pemerintah melakukan intervensi sebagai upaya konkret memutus rantai ketimpangan relasi antara pemilik aplikasi dan mitra lapangan.
Status hukum yang lebih kuat ini diprediksi akan menekan munculnya praktik eksploitasi yang merugikan para pekerja transportasi online.
Meskipun terdapat kekhawatiran terkait potensi munculnya biaya tambahan baru, aturan ini tetap dianggap sebagai transformasi struktural yang signifikan.
Pengemudi kini diposisikan sebagai mitra strategis yang memiliki peran vital dalam menggerakkan roda ekonomi masyarakat.
Peningkatan porsi pendapatan hingga 92 persen diyakini akan memberikan dampak positif pada daya beli para pengemudi secara langsung.
Efek domino dari kebijakan tersebut diharapkan mampu menyentuh sektor UMKM yang selama ini bergantung pada ekosistem transportasi berbasis aplikasi.
Negara juga menunjukkan komitmennya menjaga stabilitas layanan digital melalui keterlibatan kepemilikan saham pada perusahaan aplikator melalui BPI Danantara.
Keberadaan pemerintah dalam struktur perusahaan memberikan rasa aman bagi publik jika sewaktu-waktu terjadi disrupsi pada operasional layanan.
Integrasi pengemudi ke dalam kategori UMKM tetap diperjuangkan agar akses terhadap subsidi penting seperti BBM tetap dapat dinikmati oleh mereka.
Keadilan ekonomi bagi pekerja digital menjadi fokus utama yang harus terus dikawal agar kesejahteraan benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan mitra.