Cek Jadwal Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Samsat Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan.
Jumat, 08 Mei 2026 | 02:50:15 WIB

JAKARTA - Polda Metro Jaya memfasilitasi para wajib pajak dengan menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat.

Berdasarkan rilis dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sebaran lokasi layanan tersebut meliputi wilayah-wilayah berikut ini.

Pertama, Jakarta Pusat bertempat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat serta Lapangan Banteng pada pukul 08.00-14.00 WIB.

Kedua, Jakarta Utara tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

Ketiga, Jakarta Barat berlokasi di Mal Citraland pada pukul 08.00-14.00 WIB.

Keempat, Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan jam 09.00-15.00 WIB dan Gedung Wali Kota Jaksel jam 09.00-14.00 WIB.

Kelima, Jakarta Timur berada di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pada pukul 08.00-14.00 WIB.

Keenam, Kota Tangerang beroperasi di Pangkalan Busway Foodmosphere dan Alun-Alun Cibodas pukul 09.00-13.00 WIB.

Ketujuh, wilayah Ciledug bertempat di Kantor Kecamatan Pinang serta Kompleks Fresh Market Green Lake City Cipondoh jam 09.00-14.00 WIB.

Kedelapan, wilayah Serpong di halaman parkir Samsat Serpong jam 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD jam 16.00-18.00 WIB.

Kesembilan, wilayah Ciputat berlokasi di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB.

Kesepuluh, Kelapa Dua berada di halaman Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB.

Kesebelas, Kota Bekasi tersedia di Pizza Hut Kosem Jatiasih mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.

Kedua belas, Kabupaten Bekasi bertempat di kantor Pemda Bekasi pukul 09.00-11.30 WIB.

Ketiga belas, wilayah Depok tersedia di Halaman Parkir Samsat jam 08.00-14.00 WIB dan kantor Kelurahan Tugu jam 09.00-11.00 WIB.

Keempat belas, wilayah Cinere beroperasi di kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 09.00-11.30 WIB.

Masyarakat perlu menyiapkan sejumlah persyaratan sebelum membayar pajak kendaraan, yaitu membawa dokumen asli berupa KTP, BPKB, dan STNK beserta salinan fotokopinya.

Penting untuk diketahui bahwa gerai Samsat Keliling ini hanya memproses pembayaran PKB tahunan saja.

Sedangkan untuk urusan perpanjangan STNK lima tahunan serta penggantian pelat nomor kendaraan, warga tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Reporter: Ganis Akjul Karyawati