Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari, KPAI Minta Usut Tuntas
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan respons berkaitan dengan kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar), yang diviralkan di media sosial lantaran ditengarai menjadi lokasi tempat prostitusi anak.
Pihak KPAI meminta jajaran kepolisian untuk bergerak dengan cepat guna mengusut tuntas dugaan kasus kejahatan tersebut.
"Eksploitasi seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa dan bentuk pelanggaran berat terhadap hak anak yang harus ditindak tegas tanpa kompromi. KPAI mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, transparan, dan menyeluruh dalam mengusut jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pihak yang mengambil keuntungan ekonomi dari eksploitasi anak," kata Ketua KPAI Aris Adi Leksono kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
"Penanganan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga harus menyasar aktor utama, jaringan perantara, hingga pihak yang membiarkan praktik tersebut berlangsung," tambahnya.
Aris memberikan penegasan bahwa anak yang ditengarai terlibat di dalam lingkaran prostitusi wajib diposisikan selaku korban, bukan sebagai pelaku.
Menurut pandangannya, pihak negara mengemban kewajiban untuk memastikan adanya perlindungan, pendampingan secara psikologis, rehabilitasi sosial, akses layanan kesehatan, serta jaminan terhadap keamanan identitas anak supaya tidak menderita trauma berulang maupun label stigma sosial di masyarakat.
"Selain penegakan hukum, kasus ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih kuat terhadap kawasan-kawasan rawan eksploitasi anak, termasuk pengawasan digital karena indikasi transaksi dan promosi sering kali dilakukan melalui media sosial maupun platform daring," ucapnya.
Ia menyebutkan bahwa unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga lingkungan keluarga wajib membangun sebuah sistem deteksi dini serta pelaporan yang cepat demi mencegah anak bertransformasi menjadi korban tindak perdagangan orang dan eksploitasi seksual komersial.
"KPAI juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video, foto, maupun narasi yang berpotensi membuka identitas korban anak. Fokus utama harus pada penyelamatan dan perlindungan anak, bukan sensasi viral di media sosial," ujarnya.
Sebagaimana telah diketahui bersama, kawasan Lokasari, Tamansari, Jakbar, tengah viral di jagat media sosial karena ditengarai menjadi tempat praktik prostitusi anak di bawah umur.
Pihak aparat kepolisian langsung bergerak cepat untuk melangsungkan proses penyelidikan.
Kabar informasi tersebut menjadi viral di jejaring media sosial seperti yang dipantau detikcom, Senin (25/5).
Di dalam unggahan postingan yang viral, dinarasikan bahwa tayangan video yang beredar luas itu direkam secara langsung oleh seorang warga negara (WN) asal Jepang.
Sosok perekam video tersebut tampak dihampiri oleh beberapa orang individu yang diduga kuat sedang menawarkan jasa prostitusi.
Di dalam tayangan video yang beredar, mereka terdengar melontarkan teriakan serta mengatakan kata 'seventeen' dan 'perawan' mengarah kepada sang perekrom video.
Saat dihubungi secara terpisah, Kapolsek Tamansari Kompol Bobby M.
Zulfikar mengutarakan bahwa institusinya telah melangsungkan proses tindakan penyelidikan.
Aparat polisi juga terdokumentasi sudah mengecek langsung ke area Lokasari yang diviralkan menjadi tempat prostitusi tersebut.
"Ada berita tersebut, kami cek lokasi, ini terkait video yang baru. Kami jelaskan lagi ini masih dalam tahap pendalaman ataupun proses lidik (penyelidikan)," kata Bobby saat dihubungi, Senin (25/5/2026).