JAKARTA - Perselisihan sesama warga negara asing (WNA) berlangsung di Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel).
Insiden tersebut berbuntut menjadi aksi pemukulan sampai seorang warga Brunei Darussalam MHF (30) mengembuskan napas terakhir.
Peristiwa yang membawa petaka maut itu berlangsung pada Rabu (6/5/2026) pukul 03.30 WIB.
Tersangka pemukulan ialah Mohamad Irman Ali (33) yang populer sebagai seorang 'selebgram' dengan nama Woodyrman.
Awalnya korban yang sedang bersantai di sekitar area dihampiri oleh sejumlah orang.
Di dalam rekaman video yang tersebar, kelihatan korban dan tersangka saling terlibat adu mulut.
Ketegangan keduanya tetap berlanjut walaupun sempat dipisahkan oleh beberapa orang.
Tersangka lalu menghantam korban memakai botol kaca hingga korban terjerembap.
Korban dievakuasi ke rumah sakit sesudah terkapar.
Usai mendapatkan tindakan medis, korban dinyatakan mengembuskan napas terakhir di RSPP pada Sabtu (16/5).
Di bawah ini sejumlah faktanya:
Petugas kepolisian berikutnya menangkap Mohamad Irman Ali dan menetapkannya sebagai tersangka.
Pria yang akrab dengan julukan Woodyrman ini resmi dijebloskan ke sel tahanan di Mapolda Metro Jaya.
Tersangka diciduk pada Senin (25/5/) dini hari di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Sudah jadi tersangka dan ditahan," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra saat dihubungi detikcom, Rabu (27/5/2026).
Dimitri menuturkan Woodyrman dijerat menggunakan Pasal 466 ayat 3 dan/atau Pasal 468 ayat 2 KUHP.