Gasak Motor Saat Dangdutan, Tiga Maling Lintas Wilayah Ditangkap

Satreskrim Polres Blora mengungkap kasus pencurian sepeda motor. (Sumber: NET)
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:10:17 WIB

BLORA - Komplotan pencuri sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya untuk menyaksikan pentas dangdut dalam rangka sedekah bumi di Desa Ngumbul, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng), pada April lalu berhasil diamankan.

Terbongkar bahwa ketiga pencuri kendaraan roda dua tersebut telah melancarkan tindakannya di 10 lokasi lintas Jateng.

"Dalam pengungkapan tersebut, tiga terduga pelaku berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian di 10 tempat kejadian perkara (TKP) lintas kabupaten di Jawa Tengah," kata Kapolsek Todanan Iptu Suhari kepada wartawan, dilansir detikJateng, Kamis (28/5/2026).

Suhari memaparkan bahwa para tersangka berhasil diringkus berkat sinergi tim Resmob Polres Blora, yang berikutnya melangsungkan pelacakan bersama Tim Resmob Polres Rembang serta Jatanras Polda Jawa Tengah.

Salah satu tersangka berhasil ditangkap pada Senin (25/5).

"Hasilnya, pada Senin, 25 Mei 2026 dini hari, petugas berhasil mengamankan tersangka utama bernama Muhammad Sofii (27), warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, di kawasan SPBU Margotejo, Kabupaten Pati," ucapnya.

Lewat pendalaman perkara tersebut, aparat kepolisian kembali membekuk dua terduga pelaku lainnya, yakni Surikan (41), warga Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, serta Muhsin Almusafiri (33), warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.

Suhari menguraikan bahwa Sofii berperan sebagai eksekutor sekaligus orang yang meniagakan armada hasil curian.

Di sisi lain, Sukiran mengemban tugas untuk memantau situasi dan Muhsin mengemban tugas membantu mengangkut serta melangsir sepeda motor hasil curian tersebut.

"Para pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 10 TKP yang tersebar di beberapa kabupaten di Jawa Tengah," ujarnya.

Reporter: Ganis Akjul Karyawati