Jaksa AS Selidiki Mahalnya Harga Tiket Piala Dunia 2026 yang Viral
JAKARTA - Nilai jual harga tiket pertandingan Piala Dunia 2026 yang dijadwalkan bakal dilangsungkan di kawasan Amerika Serikat (AS) dilaporkan terbang tinggi.
Kondisi mahalnya nominal harga tiket tersebut memicu jajaran aparat jaksa di wilayah New York serta New Jersey sampai harus turun tangan secara langsung.
Dirangkum dari pemberitaan media, pihak jaksa di negara bagian New York dan New Jersey, Amerika Serikat (AS), resmi melayangkan surat panggilan pengadilan yang ditujukan kepada pihak FIFA berkenaan dengan jalannya proses penyelidikan atas banderol harga tiket Piala Dunia 2026 yang dinilai terlampau mahal, serta adanya indikasi dugaan ketidakakuratan rincian informasi posisi lokasi kursi penonton yang dijanjikan kepada para penggemar olahraga sepak bola.
Gelaran kompetisi turnamen akbar yang akan diselenggarakan bersama oleh pihak Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko mulai periode pertengahan Juni mendatang ini disebut-sebut sebagai ajang Piala Dunia dengan biaya termahal sepanjang rekam sejarah.
Di samping persoalan tingginya harga tiket masuk, ajang kompetisi olahraga ini juga tidak luput menuai bermacam-macam gelombang kritik tajam terkait dengan rupa-rupa persoalan di bidang politik serta ekonomi.
Dalam sebuah penyampaian rilis pernyataan bersama pada hari Rabu (27/05), Jaksa Agung New York Letitia James bersama dengan Jaksa Agung New Jersey Jennifer Davenport mengutarakan bahwa nominal harga tiket pertandingan Piala Dunia 2026 kali ini tercatat "jauh melampaui harga kompetisi Piala Dunia sebelumnya."
"Warga New York telah menunggu bertahun-tahun agar Piala Dunia hadir di wilayah mereka dan mereka pantas mendapatkan kesempatan untuk membeli tiket dengan harga terjangkau," kata James.
"Tidak seorang pun seharusnya terpaksa membayar harga selangit demi sebuah kursi, dan para penggemar harus dapat memastikan bahwa tiket yang mereka beli sesuai dengan yang mereka terima," lanjutnya.