LKPD 2025 WTP, Pemkab Gresik Pertahankan Opini 11 Kali Beruntun

Pemerintah Kabupaten Gresik (Sumber: NET)
Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:07:25 WIB

GRESIK - Pemerintah Kabupaten Gresik kembali mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Perolehan ini menjadi opini WTP ke-11 yang didapatkan Gresik secara beruntun.

Penyerahan opini dilaksanakan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).

Bupati Fandi Akhmad Yani menuturkan, perolehan tersebut adalah buah dari kinerja bersama segenap perangkat daerah dalam memelihara tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel di tengah kemajuan pembangunan daerah yang terus melaju.

“Capaian ini bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Yani.

Menurutnya, Pemkab Gresik bakal terus mengokohkan tata kelola pemerintahan, menaikkan mutu pelayanan publik, serta mengeksekusi tiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara maksimal.

Di tengah kemajuan kawasan industri, investasi, serta melonjaknya keperluan pelayanan masyarakat, Pemkab Gresik dianggap sanggup memelihara mutu pengelolaan keuangan daerah secara berkesinambungan.

Bermacam pembenahan pun terus dijalankan, berawal dari penguatan sistem pengendalian internal, penataan aset daerah, akselerasi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, sampai kenaikan disiplin rekonsiliasi keuangan antarperangkat daerah.

Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin mengutarakan bahwa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2025 merupakan amanat konstitusi yang wajib dirampungkan tepat waktu.

“Harusnya batas akhirnya 31 Mei. Karena bertepatan dengan libur, maka hari ini kami laksanakan agar tetap tepat waktu. Alhamdulillah seluruh proses pemeriksaan dapat kami selesaikan,” kata Yuan.

Ia memaparkan, opini WTP ialah penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

“Opini WTP itu menilai kewajaran penyajian laporan keuangan,” jelasnya.

Yuan turut mengingatkan krusialnya memelihara tata kelola pemerintahan yang bagus di tengah sejumlah kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melanda di Jawa Timur sepanjang 2026.

Menurutnya, hal tersebut menjadi alarm bagi segenap pihak guna menaikkan mutu pengawasan serta mengantisipasi potensi fraud dalam tata kelola pemerintahan.

Bukan hanya itu, Yuan menegaskan bahwa tahapan penentuan opini di BPK dijalankan secara berlapis lewat mekanisme review internal sampai cross review antarwilayah demi memelihara independensi serta objektivitas pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan LKPD Tahun 2025, segenap 33 pemerintah daerah di Jawa Timur yang datang dalam penyerahan LHP tahun ini sukses menyabet opini WTP.

Kendati demikian, Yuan memastikan bahwa opini WTP wajib terus dipertahankan lewat tata kelola pemerintahan yang konsisten serta akuntabel.

“WTP bukanlah prestasi, melainkan kewajiban. Justru mempertahankannya yang tidak mudah,” pungkasnya.

Turut datang dalam penyerahan LHP tersebut Ketua DPRD Kabupaten Gresik Syahrul Munir, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, serta Inspektur Kabupaten Gresik Achmad Hadi.

Reporter: Ganis Akjul Karyawati