Pelaku Perusakan Spion Pakai Kunci Roda di Tol JORR Ditangkap
JAKARTA - Aparat kepolisian meringkus seorang lelaki berinisial JF (27) yang mulanya viral lantaran melakukan perusakan terhadap mobil pengendara lain di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).
JF diamankan petugas di tempat tinggalnya yang berada di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
“Untuk pelaku ditangkap di kediamannya di Ciputat, Tangerang Selatan,” kata Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibison dalam keterangan video kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).
Berdasarkan hasil interogasi awal, JF mengklaim dirinya dongkol lantaran merasa tidak diberikan ruang jalan ketika hendak mendahului mobil korban yang disetir oleh Peter.
“Penyebabnya masih dalam pendalaman. Yang pasti pelaku merasa tidak diberikan jalan pada saat mau menyalip di bagian kiri,” jelas Pendi.
Pihak berwajib selanjutnya menetapkan JF sebagai tersangka dan menjeratnya menggunakan Pasal 521 KUHP terkait perusakan ataupun penghancuran barang.
Sebab tindakan kriminal tersebut, JF dihadapkan pada ancaman kurungan penjara paling lama enam bulan atau sanksi denda paling banyak Rp 10 juta.
Perkara ini mencuri atensi khalayak luas setelah potongan video kamera dasbor kepunyaan Peter menyebar luas di platform media sosial TikTok serta Instagram.
Di dalam rekaman video itu, kendaraan Peter tampak berjalan di lajur sebelah kiri, sementara satu unit mobil lain berada tepat di buritan dan berupaya mengambil lajur di sisi kanan.
Tidak berselang lama terdengar bunyi benturan yang cukup keras.
Pada cuplikan rekaman selanjutnya, mobil serupa tampak berhenti melintang di depan kendaraan milik Peter.
Sopir mobil tersebut kemudian melangkah turun lalu mendatangi Peter.
“Lu kenapa pak?” tanya Peter yang terdengar dalam video. “Kenapa saya dipepet dari sebelah kanan?” tanya pria tersebut. “Siapa yang pepet? Saya sudah ngasih lampu sein pak,” jawab Peter. “Kalau muat enggak apa-apa pak,” kata pria itu sebelum terdengar suara benturan.
Seusai tindakan itu, sang lelaki berjalan kembali menuju mobilnya.
Dalam potongan video lain yang direkam memakai telepon genggam, sang pelaku tertangkap kamera memukul kaca spion kanan kendaraan Peter menggunakan kunci roda sebanyak tiga kali.
Peter mengonfirmasi dirinya sempat mencoba untuk membuntuti pelaku.
Akan tetapi, ia memilih menyudahi aksi pengejaran tersebut dan lebih memprioritaskan penyelesaian lewat jalur hukum.
Berdasarkan penuturan Peter, dirinya sempat memberikan kelonggaran waktu kepada sang pelaku untuk mengajukan permohonan maaf hingga Jumat (29/5/2026).
Namun lantaran tidak kunjung memperlihatkan iktikad baik, persoalan tersebut pada akhirnya diadukan ke Polsek Kebayoran Lama.