Diduga Jadi Tempat Transaksi Asusila, Sriwedari Dipantau Satpol PP
SOLO - Pihak jajaran Satpol PP Solo tengah melangsungkan proses penyelidikan secara mendalam berkaitan dengan adanya indikasi dugaan aktivitas transaksi seksual sesama jenis di kawasan area Sriwedari.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, menyampaikan bahwasanya pihak jajarannya bakal mengintensifkan agenda kegiatan patroli dengan menerjunkan personel khusus demi membongkar dugaan praktik penyimpangan tersebut.
"Kami akan intenskan patroli tertutup atau terbuka. Patroli tertutup dalam rangka pengungkapan kasus, terbuka dalam rangka untuk antisipasi orang-orang itu datang ke tempat itu," kata Didik kepada awak media, Senin (1/6/2026).
Merujuk pada hasil pemantauan rutin yang diselenggarakan sepanjang kurun waktu dua bulan belakangan, kawasan area plaza Sriwedari hingga ke titik bertuliskan I Love Solo diidentifikasi kerap kali dimanfaatkan sebagai lokasi untuk melangsungkan transaksi seksual tersebut.
"Di situ itu seperti tempat transaksi, hanya kawasan Sriwedari sampai I Love Solo sampai di plaza itu aja. Di luar itu itu ndak menjadi tempatnya transaksi mereka," terangnya.
Berdasarkan penuturan dari Didik, tindakan dugaan praktik transaksi seksual ini dijalankan secara perorangan atau individu oleh oknum-oknum yang karakternya selalu berganti-ganti.
"Kami masih mendalami karena orangnya tidak selalu sama," katanya.
Ia membongkar fakta bahwa salah seorang dari personel Satpol PP bahkan sempat ditawari transaksi seksual di kala yang bersangkutan tengah melangsungkan pengawasan di area lapangan.
"Orang-orang ini datang pergi, tidak nggrombol tapi datang pergi. Kalau ada orang gitu di situ nongkrong, mereka itu nawar gitu, nawar untuk diajak terus pergi. Saya bisa mengomong karena anak buah saya pernah ditawar pas lagi mantau kemudian dia lari," terangnya.
Pihak instansi Satpol PP pun diketahui telah menjalin koordinasi sekaligus melayangkan berkas laporan resmi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo agar bisa selekasnya memberikan fasilitas tambahan lampu penerangan di sekeliling wilayah lokasi Sriwedari.
"Kami juga sudah lapor kepada Pak Sekda, Pak Wali juga, mohon ada penambahan penerangan. Karena kalau malam hari di area itu gelap sekali. Jadi perlu penerangan lampu PJU (Penerangan Jalan Umum)," pungkasnya.
Menanggapi adanya persoalan pelik tersebut, Wali Kota Solo, Respati Ardi, memberikan kepastian bahwasanya fasilitas penerangan di area ruang publik yang dinilai mempunyai tingkat kerawanan tinggi terhadap terjadinya pelanggaran asusila bakal dioptimalkan dengan baik.
"Lalu kami tambahkan penerangan-penerangan di ruang-ruang publik yang tempat menjadi rawan untuk digunakan asusila," terang Respati, Senin (1/6/2026).
Langkah antisipasi strategis ini juga bakal diperkokoh melalui agenda penambahan unit kamera pengawas (CCTV) dengan tujuan memonitor sejumlah titik lokasi rawan yang dimaksud.
"Pasti, pasti itu sudah masuk di program kami, penambahan CCTV. Pengawasan, surveillance, menjadi fokus utama agar tidak ada lagi tindakan asusila. Kami tidak akan memberikan peluang sedikit pun untuk tindakan asusila di Kota Solo," tegasnya.
Di sudut pandang yang lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Taufik Muhammad, menyebutkan bahwasanya dari pihak instansinya tengah melakukan pengecekan terhadap aspek teknis di lapangan.
"Mulai hari ini sudah kami survei dulu teknisnya terkait penambahan titik penerangan. Termasuk apakah nanti bisa menggunakan yang penerangan yang dari dalam stadion," ujar Taufik, Senin (1/6/2026).
Pihak Dishub Solo pada masa sekarang ini juga tengah melakukan pemetaan seputar penempatan unit CCTV baru guna memantau area titik buta (blind spot) yang sejauh ini keberadaannya masih didominasi di kawasan persimpangan jalan raya.
"Karena menuju ke Smart City ya untuk penambahan CCTV yang di titik-titik lokasi yang daerah rawan, termasuk pusat-pusat kegiatan itu. Kalau yang CCTV kan perlu pengkajian perencanaan. Nanti ini mungkin di perubahan nanti akan kami usulkan," jelasnya.