Simak Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Selasa 2 Juni
JAKARTA - Layanan fasilitas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling dilaporkan kembali beroperasi secara normal pada hari Selasa (2/6/2026) setelah pada momen sebelumnya sempat diliburkan sepanjang masa peringatan Hari Lahir Pancasila.
Para warga masyarakat yang mengantongi niat untuk melunasi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan siklus tahunan dapat memanfaatkan kehadiran fasilitas mobile tersebut di sejumlah titik area seputaran Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyuguhkan fasilitas armada Samsat Keliling yang tersebar di 14 titik wilayah strategis guna mempermudah kalangan wajib pajak dalam menuntaskan penyetoran pajak kendaraannya tanpa harus repot-repot mendatangi kantor Samsat induk pusat.
Mengacu pada publikasi data teranyar dari akun media sosial X resmi milik TMC Polda Metro Jaya, di bawah ini dipaparkan rincian tempat beserta jam operasional pelayanan Samsat Keliling pada hari ini:
Jakarta Pusat
Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat
Lapangan Banteng
Pukul 08.00–14.00 WIB
Jakarta Utara
Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara
Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading
Pukul 08.00–14.00 WIB
Jakarta Barat
Mal Citraland
Pukul 08.00–14.00 WIB
Jakarta Selatan
Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00–15.00 WIB)
Depan Parkiran TMPN Kalibata (09.00–14.00 WIB)
Jakarta Timur
Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur
Pasar Induk Kramat Jati
Pukul 08.00–14.00 WIB
Kota Tangerang
Alun-Alun Cibodas
Parkiran Busway Foodmosphere
Pukul 09.00–13.00 WIB
Ciledug
Giant Poris Gaga Indah Kota Tangerang
Metland Cyber City Cipondoh
Pukul 09.00–14.00 WIB
Serpong
Halaman Parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB)
Mal ITC BSD Serpong (16.00–18.00 WIB)
Ciputat
Halaman Parkir Samsat Ciputat
Kantor Kelurahan Pondok Betung
Pukul 09.00–12.00 WIB
Kelapa Dua
Halaman Gtown House Gading Serpong
Pukul 08.00–14.00 WIB
Kota Bekasi
KFC Zambrut
Pukul 09.00–11.00 WIB
Kabupaten Bekasi
Pasar Bersih Cikarang Baru
Pukul 09.00–12.00 WIB
Depok
Halaman Parkir Samsat Depok (08.00–14.00 WIB)
RS Bhayangkara Brimob (08.00–12.00 WIB)
Cinere
Kantor Kelurahan Pondok Petir
Pukul 08.00–12.00 WIB
Sebelum melangkahkan kaki mendatangi titik lokasi tujuan yang dimaksud, setiap wajib pajak diharuskan melengkapi dokumen persyaratan berupa kartu KTP asli, surat STNK asli, serta buku BPKB asli yang dilengkapi dengan lembaran fotokopinya masing-masing.
Penting untuk dipahami bersama, sarana layanan Samsat Keliling murni hanya mengakomodasi permohonan pengurusan PKB tahunan saja.
Sedangkan bagi keperluan proses perpanjangan masa berlaku STNK siklus lima tahunan ataupun agenda pergantian pelat nomor kendaraan, warga dipastikan tetap memegang kewajiban untuk mendatangi kantor induk Samsat asal selaras dengan pembagian daerah mereka masing-masing.