Taksi Online di Medan Dicuri, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp65 Juta

Ilustrasi Pencuri Mobil. (Sumber: NET)
Selasa, 02 Juni 2026 | 14:52:01 WIB

MEDAN - Seorang pengemudi taksi daring yang beroperasi di wilayah Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, bernama Frida (53), terpaksa harus merelakan mobil yang setiap harinya ia gunakan untuk mencari nafkah.

Kendaraan dengan tipe Toyota Avanza bermerek nomor polisi BK 1192 AFA milik Frida diindikasikan kuat telah dibawa kabur oleh pencuri tatkala sedang diparkir di area halaman pekarangan rumahnya yang beralamat di Jalan Mawar, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, pada hari Rabu (27/5/2026) dini hari.

Seusai kendaraan roda empatnya tersebut lenyap, Frida secara mengejutkan justru mendapatkan sebuah pesan singkat dari oknum tidak dikenal yang melayangkan tuntutan uang tebusan dengan nominal sebesar Rp 65 juta agar mobil tersebut dapat dikembalikan.

Insiden nahas yang menimpanya itu membuat kondisi psikologis Frida menjadi amat terpukul lantaran unit kendaraan tersebut berstatus sebagai alat transportasi utama yang ia operasikan sehari-hari untuk menyambung keberlangsungan hidup sebagai seorang sopir taksi daring.

Mengenai rentetan kronologi hilangnya mobil miliknya itu, Frida membagikan kisah bahwa sebelum dirinya menyadari kendaraannya telah raib, ia sempat masuk ke dalam kamar tidur untuk beristirahat melepas penat sekitar pukul 02.30 WIB.

Posisi kamar tidur milik Frida bertempat di area bagian belakang rumah, sementara untuk unit mobilnya diparkir di area teras bagian depan rumah.

Kondisi jarak posisi yang saling berjauhan tersebut mengakibatkan Frida sama sekali tidak menangkap adanya petunjuk suara yang mencurigakan dari arah luar rumah tatkala sang pelaku tengah mengeksekusi aksinya.

Kira-kira pada pukul 05.00 WIB, Frida terbangun dari tidurnya dan langsung bersiap-siap untuk mulai beraktivitas bekerja mencari penumpang jalanan seperti hari-hari biasanya.

Akan tetapi, dirinya mendadak merasakan adanya sebuah kejanggalan di luar dan bergegas melangkah untuk memeriksa situasi kondisi halaman teras depan rumahnya.

"Saya menoleh ke depan, untuk liat mobil, ternyata sudah engga ada lagi mobil saya di teras rumah," ucap Frida saat ditemui Tribun Medan di kediamannya, Senin (1/6/2026).

Sehabis meneliti situasi di seputar lingkungan tempat tinggalnya, Frida menyadari adanya sekumpulan tanda-tanda konkret bahwa area rumahnya memang telah disatroni oleh komplotan pencuri.

Oknum pelaku disinyalir berhasil merangsek masuk ke dalam area interior rumah dengan teknik merusak bagian jendela.

Berdasarkan penuturan kisah dari Frida, pelaku menjebol paksa bagian jendela rumah, lalu memanfaatkan sebatang galah berukuran panjang demi menggapai kunci mobil yang posisinya digantung di dalam ruang tamu.

"Pelaku membuka paksa jendela rumah saya, terus menggunakan gala panjang untuk mengambil kunci mobil saya digantung di rumah tamu," ungkap Frida membeberkan modus licik pelaku.

Bukan cuma sekadar menggondol unit kunci mobil saja, pelaku juga disinyalir sempat memotong jalur kabel lampu penerangan di sekeliling tempat kejadian perkara agar jalannya aksi tersebut tidak mudah dipergoki oleh orang lain.

Seketika mengetahui bahwa unit kendaraannya telah raib tak berbekas, Frida langsung bergegas mendatangi markas Polsek Medan Helvetia dengan tujuan melayangkan laporan berkas resmi kepada jajaran kepolisian.

Beberapa waktu pasca-mobilnya hilang, Frida kedapatan menerima sebuah pesan misterius yang bersumber dari seseorang yang tidak dikenali identitasnya.

Pesan yang memuat unsur ancaman tersebut dikirimkan dengan memanfaatkan jasa perantara dari salah satu rekan dekat Frida yang kebetulan berprofesi serupa sebagai sesama sopir taksi daring.

Melalui lembaran pesan teks tersebut, sang pelaku turut menyertakan dua buah rekaman video berdurasi pendek berdampingan dengan rincian nomor rangka asli dari mobil Avanza kepunyaan Frida.

Oknum pencuri tersebut selanjutnya melayangkan tuntutan uang tebusan dengan akumulasi jumlah menyentuh angka Rp 65 juta.

Frida memberikan paparan, pelaku melontarkan janji bakal memulangkan unit mobil tersebut sesudah dana yang diminta sukses dikirimkan melalui mekanisme transfer bank.

"Pelaku ini tidak memberitahukan dimana mobil saya, dia (pelaku) meminta transfer uang dulu. Setelah selesai pembayaran mobil tersebut di taruh di salah satu mall di Kota Medan," tutur Frida dengan nada pasrah.

Kasus tindak pidana pencurian kendaraan mobil yang disertai dengan aksi pengancaman pemerasan uang tebusan ini pada saat sekarang masih berada dalam proses rangkaian penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

Frida menaruh harapan yang teramat besar agar mobil operasionalnya tersebut dapat segera diketemukan kembali lantaran kendaraan itu berstatus sebagai satu-satunya poros sumber mata pencaharian dirinya sebagai pengemudi taksi daring.

Jajaran aparat kepolisian hingga detik ini dilaporkan masih terus berupaya melacak keberadaan unit mobil tersebut sekaligus memburu sosok pelaku utama dari aksi pencurian itu.

Reporter: Ganis Akjul Karyawati