Penerimaan Tak Naik, Menkeu Purbaya Siap Evaluasi Sistem Satu Pintu DSI

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (Sumber: NET)
Selasa, 02 Juni 2026 | 15:45:34 WIB

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penekanan bahwasanya pihak pemerintah akan mengawasi secara ketat jalannya implementasi sistem ekspor satu pintu yang dikelola oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Bahkan, diri pribadinya memberikan pernyataan siap untuk melangsungkan proses pemeriksaan terhadap pihak manajemen DSI apabila langkah kebijakan strategis tersebut ternyata gagal dalam mendongkrak angka pendapatan negara.

"Jadi saya enggak akan motong pajak, malah saya dapat income lebih besar lagi. Nanti kalau enggak naik, ya saya periksa DSI-nya ada apa," kata Purbaya dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Purbaya melayangkan pandangan, salah satu poin krusial dari agenda pendirian lembaga DSI ini ialah guna menyumbat celah dari aksi manipulasi serta tindakan penghindaran kewajiban perpajakan yang diindikasikan kerap kali pecah pada aktivitas ekspor komoditas, contohnya seperti pelaporan nilai ekspor yang sengaja dibuat lebih rendah dari angka aslinya (under-invoicing).

Ia memberikan paparan bahwasanya esensi utama dari kehadiran sistem ekspor lewat jalur satu pintu tersebut bukan ditujukan demi memangkas beban tagihan pajak dari para pelaku ekspor.

Malah yang terjadi adalah sebaliknya, di mana pihak pemerintah menaruh target agar pos pendapatan negara bertambah drastis lantaran tiap-tiap alur proses transaksi ekspor kini menjadi makin terbuka sekaligus lebih gampang untuk dipantau perkembangannya.

Purbaya mengutarakan bahwasanya selama kurun waktu ini aparat pemerintah mengendus adanya sinyalemen manipulasi berkas laporan nilai ekspor yang memicu risiko menggerus pemasukan kas negara.

Melalui penerapan mekanisme di mana seluruh aktivitas ekspor komoditas utama diwajibkan melewati satu pintu tunggal, ruang gerak bagi tindakan curang semacam itu diharapkan bisa dipersempit secara signifikan.

"Semua pajak akan berlaku seperti biasa. Saya malah berharap nanti Pak Doni ngasih saya income lebih besar lagi, karena penggelapan-pengelapan ekspor, under-invoicing segala macam akan hilang," ujarnya.

Bukan sekadar menggenjot pundi-pundi perolehan penerimaan negara, pihak pemerintah pun mengantongi tekad kuat guna menjamin agar dana devisa hasil ekspor (DHE) dapat secara lebih optimal disimpan di dalam negeri.

Purbaya menyampaikan, aturan ini diprioritaskan bagi jajaran badan usaha lokal yang mendulang profit melimpah dari kegiatan ekspor serta memanfaatkan kucuran modal dari perbankan nasional, tetapi ironisnya justru memarkir dana hasil usahanya di bank asing luar negeri.

"Kalau saya enggak salah tangkap yang masih ada dari Pak Presiden, adalah untuk perusahaan utamanya yang meminjam dari perbankan domestik, mendapatkan keuntungan dari ekspor, kemudian mereka naruh uang di luar. Maunya kami mereka naruh uangnya di dalam negeri," kata dia.

Reporter: Ganis Akjul Karyawati