Samanhudi Anwar Tetap Mundur Usai Dilantik Jadi Ketua KONI Blitar

Samanhudi Anwar (FOTO: NET)
Rabu, 03 Juni 2026 | 08:56:35 WIB

BLITAR - KONI Jawa Timur secara resmi telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan KONI Kota Blitar masa bakti 2026-2030 yang mengesahkan M Samanhudi Anwar sebagai ketua umum.

Kendati demikian, eks Wali Kota Blitar dua periode tersebut memastikan bakal tetap meletakkan jabatannya sehabis rangkaian acara pelantikan rampung digelar.

Seperti diketahui, terpilihnya Samanhudi sebagai Ketua KONI Kota Blitar sempat memicu kontroversi lantaran status dirinya yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi.

Samanhudi menyebutkan, SK dari KONI Jawa Timur telah ia terima pada Selasa (2/6/2026) sore, berselang sekitar dua minggu usai dirinya terpilih lewat Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Blitar.

Berdasarkan penilaiannya, terbitnya SK tersebut memperlihatkan bahwa KONI Jawa Timur tetap mengacu pada mekanisme organisasi serta regulasi yang berlaku.

Artinya, tidak ada larangan bagi seorang mantan narapidana untuk menjabat sebagai ketua KONI.

“Berarti KONI Jawa Timur berpegang pada AD/ART KONI dan Permenpora Nomor 7 Tahun 2025,” ujar Samanhudi, Selasa, dilansir dari Kompas.com.

Ia mengimbuhkan, dalam waktu dekat jajaran pengurus baru bakal melangsungkan rapat internal sekaligus menjalin komunikasi dengan KONI Jawa Timur mengenai rencana pelantikan.

“Ya kami akan rapat dan ke Surabaya untuk berkoordinasi dengan KONI Jatim tentang jadwal pelantikan dan lainnya,” tutur Samanhudi.

Mengenai sosok yang bakal mengukuhkan kepengurusan baru KONI Kota Blitar, Samanhudi menyatakan tidak terlalu memusingkan persoalan itu.

“Soal (Wali Kota Blitar) mau atau tidak melantik, saya enggak ada urusan. Saya tegak lurus dengan KONI Jatim. Tapi kami hormati Wali Kota,” ucapnya.

Di balik keluarnya SK itu, Samanhudi kembali meyakinkan niatnya untuk mencopot jabatan Ketua KONI Kota Blitar pascadilantik nanti.

Ia membeberkan bahwa berkas pengunduran diri sejatinya telah rampung dibuat dan kini hanya tinggal membubuhkan tanggal yang disesuaikan dengan momen pelantikan.

“Tanda tangan (surat pengunduran diri) sudah. Tinggal mengisi nomor, tanggal dan bulannya saja kapan saya dilantik,” kata Samanhudi, dilansir dari Kompas.com. “Kalau saya mundur otomatis Mbak Elim selaku Wakil Ketua I yang akan menggantikan saya,” tambahnya.

Samanhudi menyampaikan masih bakal berdiskusi dengan KONI Jawa Timur terkait kejelasan posisi yang kelak bakal dipegang oleh Elim Tyu Samba, apakah berstatus selaku pelaksana tugas atau melalui skema lain berdasarkan ketentuan organisasi.

Reporter: Ganis Akjul Karyawati