Mobil Driver Online di Medan Dicuri, Pelaku Minta Tebusan 65 Juta

Ilustrasi pelaku pencurian (FOTO: NET)
Rabu, 03 Juni 2026 | 08:56:35 WIB

MEDAN - Aparat kepolisian masih terus menyelidiki kasus pencurian mobil yang menimpa Frida (53), seorang pengemudi taksi online.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Nelson Sipahutar, menjelaskan bahwa personelnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari beberapa saksi demi mengungkap pelaku kejahatan ini.

"Kami juga turun bersama tim Inafis, dan sejauh ini benar terjadi pencurian. Korban sudah buat laporan juga," kata Nelson kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (2/6/2026).

Di samping mengusut tindak pidana pencurian kendaraan tersebut, petugas juga melacak identitas pihak yang menghubungi korban untuk meminta uang tebusan senilai Rp 65 juta sebagai syarat pengembalian mobil.

Berdasarkan keterangan Nelson, pemeriksaan telah dilakukan terhadap nomor telepon yang dipakai untuk mengontak korban.

Dari hasil pelacakan awal, nomor ponsel tersebut diketahui terdaftar di area Jawa Tengah.

"Nomornya sudah kami cek registernya, ternyata lokasinya di Jawa Tengah. Jadi sejauh ini diduga itu penipuan," ujar Nelson.

Nelson turut mengimbau warga masyarakat, terutama pihak korban, agar senantiasa waspada terhadap pesan atau panggilan telepon misterius yang mengatasnamakan pelaku untuk meminta sejumlah uang.

"Ya untung korban belum sempat membayar sesuai permintaan terduga pelaku," katanya.

Sebelum peristiwa ini terungkap, mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1192 AFA kepunyaan Frida dilaporkan raib ketika diparkir di area pekarangan kediamannya di Jalan Mawar, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, pada Rabu (27/5/2026) dini hari.

Frida menceritakan bahwa dirinya sempat masuk ke dalam kamar untuk beristirahat sekitar pukul 02.30 WIB sebelum menyadari kendaraannya telah hilang.

Posisi kamar tidur tersebut berada di area belakang rumah, sementara mobilnya diparkir di area teras depan.

Ia kemudian terbangun sekitar pukul 05.00 WIB untuk bersiap-siap memulai aktivitas pekerjaannya seperti biasa.

Akan tetapi, saat mengecek ke arah teras, mobil pribadinya sudah tidak ada lagi di lokasi semula.

"Saya menoleh ke depan, untuk liat mobil, ternyata sudah engga ada lagi mobil saya di teras rumah," ujar Frida.

Begitu memeriksa seluruh kondisi rumahnya, Frida mendapati sejumlah kejanggalan yang mengarah pada aksi pencurian.

Pelaku ditengarai membobol rumah dengan cara merusak bagian jendela, lalu memanfaatkan sebilah galah panjang demi menggapai kunci mobil yang posisinya tergantung di area ruang tamu.

"Pelaku membuka paksa jendela rumah saya, terus menggunakan galah panjang untuk mengambil kunci mobil saya digantung di ruang tamu," ungkap Frida.

Bukan hanya itu, pelaku disinyalir sengaja memutus kabel lampu penerangan di sekitar hunian korban agar tindak-tanduknya tidak mudah dicurigai warga sekitar.

Tidak berselang lama setelah kejadian hilangnya mobil tersebut, Frida mendapatkan pesan dari orang tak dikenal yang dikirimkan lewat perantara rekan sesama profesi driver taksi online.

Melalui pesan singkat itu, si pengirim melampirkan dua buah rekaman video pendek beserta data nomor rangka dari mobil milik Frida.

Oknum tersebut selanjutnya menuntut uang tebusan sebesar Rp 65 juta dan memberikan janji akan memulangkan mobil itu jika uang dikirim.

Kasus hilangnya kendaraan roda empat yang dibarengi dengan pemerasan modus tebusan ini sampai sekarang masih ditangani intensif oleh kepolisian.

Frida sangat berharap agar mobil yang selama ini menjadi modal utamanya dalam mencari nafkah sehari-hari bisa segera ditemukan kembali.

Reporter: Ganis Akjul Karyawati