Polisi Tangkap Eks Istri Otak Pembunuhan WN Korsel di Bekasi

Seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial SBC (60) ditemukan tewas di rumahnya di Kampung Buaran RT 04 RW 02, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi (FOTO: NET)
Rabu, 03 Juni 2026 | 08:56:35 WIB

KABUPATEN BEKASI - Misteri kematian warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) berinisial BS (66) kini menemui titik terang.

Korban rupanya dihabisi oleh pembunuh bayaran atas perintah mantan istrinya yang berinisial SJ.

Selain mengamankan SJ, petugas kepolisian pun meringkus HW yang berperan sebagai eksekutor dalam pembunuhan terhadap BS.

Korban mulanya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan tubuh penuh darah di rumahnya yang terletak di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) pada Rabu (27/5).

Pihak berwajib mengungkapkan bahwa SJ bertindak selaku dalang utama dari tindakan pembunuhan warga negara Korsel tersebut.

SJ secara terencana menyewa jasa HW demi mengakhiri hidup sang korban.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tersangka SJ diduga berperan sebagai pihak yang merencanakan dan memerintahkan pembunuhan terhadap korban," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Tubuh korban awal mulanya didapati oleh anak perempuannya yang berinisial QAS, yang kemudian langsung mengadukan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi.

Korban diduga mengalami serangkaian luka akibat pukulan benda tumpul serta sayatan dari senjata tajam (sajam).

Jasad korban kini sudah dibawa ke rumah sakit (RS) untuk dilewati proses autopsi guna memperjelas penyebab utama dari kematiannya.

Guna menyelesaikan perkara ini, aparat kepolisian pun ikut melangsungkan koordinasi bersama pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Korsel di Jakarta.

Karena tindakan tersebut, kedua pelaku disangkakan Pasal 459 dan Pasal 258 UU 1/2023 tentang KUHP dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup atau bui paling lama 20 tahun.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa tindakan pembunuhan terhadap BS ini ditengarai kuat karena adanya masalah dalam rumah tangga.

Kepada petugas penyidik, SJ mengaku jika ia memang telah sekian lama didera pertikaian dengan mantan suaminya tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, penyidik menemukan bahwa motif Tersangka SJ diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati dan konflik yang telah berlangsung lama dengan korban," kata Sumarni.

Reporter: Ganis Akjul Karyawati