JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi meluncurkan SIM Digital yang langsung tersambung dengan aplikasi di telepon pintar.
Kehadiran SIM Digital ini membuat para pengemudi tidak usah merasa cemas lagi tatkala lupa membawa kartu SIM fisik mereka.
Format dari SIM digital ini nantinya bakal langsung menyatu ke dalam aplikasi resmi ciptaan Korlantas Polri.
Berbeda dari sekadar menyimpan jepretan foto SIM di galeri ponsel yang selama ini dipandang tidak sah, SIM Digital ini dilengkapi dengan kode batang (barcode) khusus yang bersifat dinamis serta terenkripsi.
Berdasarkan penjelasan Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Rio Angga Prasetyo, keabsahan yang dipunyai SIM Digital ini sejajar dengan SIM fisik.
Oleh karena itu, para pengemudi dapat memperlihatkannya kepada aparat ketika ada pemeriksaan kelengkapan dokumen berkendara di jalan raya.
"Legalitas SIM digital sama dengan SIM fisik yang menjadi bukti sah kelayakan dan berkompetennya seseorang secara hukum mengemudikan kendaraan, supaya semakin banyak orang yang memanfaatkan layanan ini, kami akan memasifkan sosialisasi," kata Rio dikutip Antara.
Menurutnya, jikalau pengemudi tidak sengaja lupa membawa SIM fisik tatkala ada pemeriksaan di jalan, mereka tinggal memperlihatkan SIM Digital tersebut kepada aparat.
Langkah selanjutnya, petugas di lapangan bakal melangsungkan pembuktian dengan memindai kode batang (barcode) yang tertera pada aplikasi Digital Korlantas Polri.
Di samping itu, Rio menuturkan bahwa kehadiran SIM digital bukan sekadar pembaruan di bidang administrasi, melainkan tindakan nyata dalam memberikan garansi keamanan pada dokumen berkendara masyarakat.
"Jadi, masyarakat tidak perlu lagi khawatir apabila ketinggalan atau lupa membawa SIM fisik, cukup tunjukkan SIM digital," kata dia.
Pihak Polri pun meyakinkan bahwa SIM digital sudah dibekali dengan sistem keamanan modern demi memproteksi data pribadi pemilik dokumen berkendara.
SIM Digital ini menerapkan sistem kode batang dinamis yang bakal berubah secara otomatis setiap 10 detik sekali.
Kode batang yang dinamis tersebut dipastikan tidak dapat diambil tangkapan layarnya (screenshot) maupun dipindahtangankan kepada orang lain.
Penerapan sistem proteksi yang ketat tersebut sengaja dilakukan demi menjauhi tindakan pemalsuan.
Meskipun demikian, lantaran program ini masih bermukim di fase awal serta masih menanti kesiapan infrastruktur dan regulasi di tiap daerah, Korlantas tetap meminta masyarakat untuk membawa SIM fisik.
"On the early stage, we still encourage citizens to bring physical driving licenses as back ups, while waiting for the system preparation overall across regions," kata Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dikutip dari laman Korlantas Polri.