Imbas Aturan BGN, Ratusan Dapur SPPG di Jawa Timur Terkena Suspend

Dapur SPPG (FOTO: NET)
Senin, 08 Juni 2026 | 13:19:08 WIB

SURABAYA - Proses peninjauan secara komprehensif tengah diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dampaknya, sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di pelbagai daerah terpaksa dihentikan aktivitas operasionalnya untuk kurun waktu tertentu atau dijatuhi sanksi suspend.

Kawasan Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu wilayah yang menderita imbas cukup masif dari berlakunya kebijakan anyar ini.

Diperoleh rincian data bahwa ada 372 SPPG pada tingkat provinsi Jawa Timur yang sekarang ini berada dalam status suspend akibat dipicu oleh beraneka kendala operasional serta faktor teknis.

Dalam cakupan domestik, BGN merekapitulasi terdapat kurang lebih 8.182 SPPG yang sempat dibekukan di bermacam wilayah di Indonesia di sepanjang periode tahun 2025 hingga 2026.

Nominal tersebut sebanding dengan porsi 30 persen dari totalitas 27.208 SPPG yang telah aktif berjalan di tanah air.

Ketegasan kebijakan dari pihak Badan Gizi Nasional ini memicu keadaan yang tidak menentu sekaligus mengkhawatirkan bagi para pelaku usaha di sektor terkait.

Cukup banyak pengelola dapur yang terdampak, tidak cuma dikarenakan oleh sanksi pembekuan temporer, melainkan juga disebabkan oleh rencana pemberlakuan regulasi moratorium.

Kebijakan moratorium tersebut memicu ratusan unit dapur gizi yang tahapan pengerjaan konstruksinya telah selesai di Jawa Timur menjadi belum diizinkan untuk berjalan secara legal.

Kondisi demikian berimbas secara langsung pada ketersediaan modal kerja serta kredit investasi yang telah digelontorkan oleh pihak pengusaha.

Wakil Bendahara DPW Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Jawa Timur, Andy Syayuti, menjelaskan bahwa mayoritas anggotanya mengandalkan instrumen permodalan eksternal demi mendirikan fasilitas dapur yang selaras dengan kualifikasi.

"Banyak mitra sudah mengeluarkan investasi, bahkan ada yang menggunakan pinjaman. Harapannya investasi itu bisa kembali, meskipun secara bertahap," ujar Andy saat dikonfirmasi dari Surabaya, Senin (8/6/2026).

Andy membenarkan jika ketidakpastian jalannya operasional ini memberikan tekanan finansial yang lumayan berat bagi para wirausahawan yang memikul kewajiban menyelesaikan cicilan pinjaman modal konstruksi dapur tersebut.

"Saat ini banyak dapur yang di-suspend. Ada juga rencana moratorium, sehingga dapur yang sudah dibangun belum bisa beroperasi. Situasi ini cukup menegangkan, tapi kami berharap ada solusi," lanjutnya.

Meskipun dinamika pergerakan data di lapangan masih berjalan dinamis, Andy memproyeksikan akumulasi total SPPG di area Jawa Timur yang terkena imbas dari regulasi suspend maupun moratorium ini menyentuh angka ratusan unit.

Merujuk pada data dari BGN secara khusus untuk cakupan Wilayah II yang mengover Pulau Jawa, terdapat 16.594 SPPG yang tengah beroperasi.

Dari akumulasi nominal tersebut, sebanyak 3.466 SPPG tercatat sempat dijatuhi sanksi pembekuan aktivitas operasional.

Terkait elemen pemicu ditetapkannya sanksi, BGN mengklasifikasikan dua kategori pelanggaran utama yang dijumpai di Wilayah II:

Kasus Menonjol: Sebanyak 61 problem dipicu oleh peristiwa luar biasa, contohnya seperti problem kesehatan yang menimpa murid atau warga selaku penerima manfaat.

Masalah Teknis: Sebanyak 1.605 problem berhubungan dengan sarana prasarana, mekanisme tata kelola manajemen, serta penyusutan kualitas pemenuhan gizi.

BGN mempertegas bahwa keputusan suspend dijatuhkan secara independen lewat pertimbangan variabel keamanan pangan, tingkat kepatuhan baku mutu pengadaan komoditas bahan baku, hingga pemenuhan prasarana penunjang wajib layaknya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta manajemen dapur yang higienis.

Di sudut lain, Kepala BGN Nanik S Deyang memberikan penegasan jika aturan suspend massal ini diimplementasikan demi menggaransi mutu pelayanan Program Makan Bergizi Gratis senantiasa bertengger pada standar paling prima sekaligus aman untuk publik.

"Dari total 27.208 SPPG yang beroperasi, sebanyak 8.182 pernah di-suspend," kata Nanik dalam keterangan resminya.

Nanik memaparkan jika kebijakan tegas bakal konsisten dijalankan seandainya dijumpai ketidaksesuaian alokasi anggaran, praktik penyelewengan manajemen, ataupun kegagalan pengadaan infrastruktur dapur.

Bukan cuma itu, SPPG diwajibkan memenuhi tolok ukur pelayanan minimal, terhitung perihal akurasi pendistribusian santapan bernutrisi untuk kelompok prioritas 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita.

Seandainya variabel ini diabaikan, pihak mitra wajib bersiap mendapatkan sanksi suspend susulan hingga konsekuensi administratif yang jauh lebih berbobot.

Merespons ketatnya mekanisme kontrol dari pihak otoritas, GAPEMBI Jawa Timur menegaskan bakal konsisten berkomitmen menyokong penuh pelaksanaan agenda nasional tersebut.

Para wirausahawan mengerti secara mendalam bahwa kepatuhan pada Standard Operating Procedure (SOP) menjadi sebuah perkara yang absolut.

"Intinya, kami mendukung penuh program pemerintah untuk pemenuhan gizi. Tapi kami juga harus patuh SOP. Tidak bisa main-main, karena sedikit saja kesalahan bisa berdampak suspend. Harus patuh SOP yang berlaku. Ini menyangkut keamanan dan kesehatan banyak orang," pungkas Andy.

Reporter: Ganis Akjul Karyawati