Jakarta Duduki Peringkat Ketiga Kualitas Udara Terburuk di Dunia
JAKARTA - Mutu udara di kawasan Jakarta pada Kamis pagi teridentifikasi masuk dalam golongan tidak sehat dan menempati urutan ketiga sebagai kota dengan kondisi udara paling buruk di dunia.
Merujuk pada catatan laman pemantau mutu udara IQAir pada pukul 06.06 WIB, angka indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta menyentuh poin 179 atau berada dalam klasifikasi tidak sehat dengan cemaran udara PM2.5 serta kadar konsentrasi sebesar 95,3 mikrogram per meter kubik.
Nominal tersebut mengindikasikan derajat mutu udara yang kurang sehat bagi kelompok rentan lantaran bisa memicu dampak buruk pada manusia maupun kelompok fauna yang sensitif, serta berpotensi mengakibatkan kerusakan pada tanaman ataupun menurunkan nilai estetika.
Warga pun diimbau demi kebaikan bersama untuk membatasi kegiatan di luar ruangan.
Jika terpaksa beraktivitas di ruang terbuka, masyarakat sangat disarankan memakai masker, lalu merapatkan jendela ruangan guna mencegah masuknya udara luar yang tercemar.
Di sisi lain, baku mutu udara dengan klasifikasi baik, ialah level kualitas udara yang sama sekali tidak memicu dampak negatif bagi kesehatan manusia maupun satwa serta tidak berimbas pada vegetasi, infrastruktur, ataupun nilai keindahan, berada di kisaran PM2,5 sebesar 0-50.
Selanjutnya, klasifikasi sedang, yakni mutu udara yang tidak berdampak pada kesehatan manusia atau satwa, namun memberikan pengaruh pada tanaman yang peka serta nilai keindahan dengan sebaran PM2,5 di angka 51-100.
Berikutnya, klasifikasi sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 pada angka 200-299, yang bermakna mutu udaranya bisa memicu gangguan kesehatan pada beberapa lapisan masyarakat yang terdampak paparan.
Sesi paling akhir, klasifikasi berbahaya (300-500) yang secara garis besar derajat mutu udaranya dapat memicu masalah kesehatan yang fatal bagi khalayak luas.
Terkait daftar kota dengan mutu udara paling buruk di posisi pertama diduduki oleh Lahore (Pakistan) dengan perolehan angka 235, posisi kedua ditempati Kinshasa (Kongo) di angka 203, posisi keempat diisi Dhaka (Bangladesh) pada angka 166, dan posisi kelima ada Kampala (Uganda) dengan raihan angka 158.
Pada waktu yang sama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mematangkan taktik penanganan instan demi meminimalisasi polusi udara di wilayah ibu kota selama periode kemarau, yang diperkirakan berlangsung mulai awal Mei sampai Agustus nanti.
Prosedur kilat mitigasi polusi udara kala musim kemarau tersebut mencakup optimalisasi sistem monitor mutu udara serta pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor.
Bukan hanya itu, Pemprov DKI juga mengandalkan Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang saat ini tengah ditinjau ulang dari bermacam indikator, mulai dari pergerakan tren PM2.5, kontribusi emisi tiap sektor, hingga konsekuensinya bagi kesehatan warga.
Berdasarkan pandangan Pemprov DKI, tata kelola reduksi polusi udara tidak bisa dieksekusi oleh satu daerah secara mandiri saja sehingga menuntut adanya tindakan kolektif yang terpadu antarinstansi daerah sekaligus kemitraan lintas batas wilayah di sekitar Jakarta.