Dishub Jaktim dan Ojol Sepakat Damai Usai Motor Diangkut

Viral motor driver ojol diangkut Dishub di kawasan Jakarta Timur (FOTO: NET)
Senin, 22 Juni 2026 | 14:18:18 WIB

JAKARTA - Viral motor seorang driver ojek online (ojol) diangkut petugas Dishub di kawasan Jakarta Timur (Jaktim) saat tengah mengambil orderan makanan.

Masalah ini pun akhirnya diselesaikan secara damai.

Dilihat dari video beredar, Jumat (19/6), tampak petugas Dinas Perhubungan mengangkut beberapa kendaraan di lokasi, termasuk milik ojol itu.

Dinarasikan ojol itu sedang mengambil pesanan makanan.

Ojol itu terlihat memohon-mohon meminta keringanan agar kendaraannya tidak diangkut karena digunakan sebagai sarana utama untuk bekerja.

Pengemudi ojol itu bahkan sampai memanjat mobil Dishub.

Namun, penertiban tetap dilakukan oleh petugas karena kendaraan tersebut dinilai parkir di lokasi yang melanggar aturan serta berpotensi mengganggu arus lalu lintas.

Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Petugas melakukan penderekan kendaraan, angkut jaring untuk kendaraan roda dua, serta operasi cabut pentil (OCP) terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir.

"Pada kegiatan tersebut, petugas menindak lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar dengan tindakan angkut jaring," kata Harlem dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).

Penertiban dilakukan dalam operasi gabungan yang digelar pada Rabu (17/6).

Kegiatan tersebut melibatkan Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan kepolisian.

Harlem menjelaskan salah satu kendaraan yang ditindak diketahui milik pengemudi ojol yang kemudian viral.

Saat kendaraan sudah berada di atas truk angkut, pemilik motor datang dan meminta agar kendaraannya tidak dibawa karena digunakan sebagai sarana utama untuk bekerja.

Meski demikian, petugas tetap melanjutkan proses penindakan.

Menurut Harlem, keputusan tersebut diambil demi menjaga keselamatan selama proses pengangkutan serta menghindari risiko terhadap petugas maupun pengguna jalan lainnya.

"Untuk menjaga keselamatan proses pengangkutan serta menghindari risiko terhadap petugas maupun pengguna jalan lainnya, pemilik kendaraan kemudian diarahkan untuk mengambil kendaraannya di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur," jelasnya.

Dia menegaskan petugas telah memberikan penjelasan kepada pengemudi terkait alasan penindakan tersebut.

Sudinhub juga mengaku memahami bahwa kendaraan merupakan alat utama bagi pengemudi ojol untuk mencari nafkah.

"Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan," katanya.

Setelah tiba di Kantor Sudinhub Jakarta Timur, pemilik kendaraan itu langsung dilayani sesuai prosedur.

Pengemudi diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran, kemudian diperbolehkan membawa kembali kendaraannya dan melanjutkan aktivitas.

Harlem menegaskan penertiban dilakukan terhadap seluruh kendaraan yang melanggar aturan parkir tanpa membedakan profesi pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama," ujarnya.

Harlem juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan petugas yang menjadi sorotan publik.

Sudinhub Jakarta Timur berjanji akan melakukan evaluasi dan pembinaan kepada petugas agar penertiban dilakukan dengan lebih humanis dan persuasif.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh petugas dalam pelaksanaan penertiban tersebut. Ke depan, kami akan melakukan evaluasi dan pembinaan agar seluruh petugas dapat menjalankan tugas dengan lebih humanis, persuasif, serta tetap mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.

Kepala Sudinhub Jakarta Timur Harlem Simanjuntak mengatakan pihaknya menemui pengemudi ojol bernama Sulis Agung Wibowo pada Sabtu (20/6/2026).

Pertemuan dilakukan untuk menjelaskan kronologi kejadian sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

"Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi," kata Harlem dalam keterangannya, Sabtu (20/6).

Menurutnya, pengemudi ojol bernama Sulis tersebut mendatangi petugas ketika sepeda motornya sudah berada dalam proses pengangkutan ke mobil derek.

Karena proses pemuatan kendaraan sedang berlangsung dan mempertimbangkan faktor keselamatan petugas serta pengguna jalan lain, Sulis diarahkan untuk mengikuti petugas ke Kantor Sudinhub Jakarta Timur.

Di kantor tersebut, Sulis diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir.

Setelah proses administrasi selesai, kendaraan langsung dikembalikan tanpa dipungut biaya.

"Di sana yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir. Setelah itu, sepeda motor langsung dikembalikan tanpa biaya apa pun," ujarnya.

Sementara itu, pengemudi ojol, Sulis Agung Wibowo, mengakui memang memarkirkan kendaraan tidak pada tempat yang semestinya saat mengambil pesanan makanan.

Ia juga membantah anggapan bahwa kendaraannya ditahan oleh petugas.

Pengemudi ojol, Sulis Agung Wibowo, mengakui dirinya memang memarkirkan kendaraan tidak pada tempat yang semestinya saat mengambil pesanan makanan.

Ia juga membantah anggapan bahwa kendaraannya ditahan oleh petugas.

"Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Saya ikut ke kantor Sudinhub Jakarta Timur, menandatangani surat pernyataan, dan motor saya langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa biaya apa pun. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Sulis.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan soal viral pengemudi ojol ini.

Pramono mengatakan Dishub Jaktim telah bertemu langsung dengan driver ojol tersebut.

"Secara khusus Dinas Perhubungan dan melalui Sudin Perhubungan Jakarta Timur akhirnya bertemu secara langsung driver ojol di kediamannya," kata Pramono di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Minggu (21/6).

Pramono mengatakan peristiwa ini terkait penertiban liar yang dilakukan.

Saat itu, driver ojol yang ikut bersama tim penertiban mengakui kesalahannya.

"Hal yang berkaitan dengan penertiban liar di Jakarta Timur, begitu kejadian sebenarnya driver ojol-nya juga ikut bersama-sama dengan apa tim penertiban pada waktu itu dan driver ojol-nya sudah melakukan penandatanganan untuk apa mengakui bahwa ada kesalahan," sebutnya.

Saat itu juga disampaikan ke pengendara ojol tersebut bahwa tidak ada pungutan untuk penyelesaian motornya yang diangkut.

Namun peristiwanya telanjur viral.

"Di situ disampaikan oleh termasuk oleh driver ojol bahwa tidak ada pungutan sama sekali untuk penyelesaian kasus ini, yang pertama. Yang kedua, memang, kami, saya, juga meminta kepada Dinas Perhubungan hal-hal seperti ini lebih baik kami respons langsung dibandingkan dengan viral baru kami respons," tuturnya.

Kasus ini telah diselesaikan oleh Dishub Jaktim dengan pengendara ojol tersebut.

Pramono berharap kejadian ini tidak terulang.

"Dengan demikian, dengan penyelesaian secara langsung oleh Sudin Perhubungan Jakarta Timur dengan driver ojol dan kemudian sudah dijelaskan kepada publik, mudah-mudahan yang seperti ini tidak terulang kembali," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan pihaknya bergerak cepat merespons setiap keluhan warga yang ramai diperbincangkan publik.

Rano mengatakan jajaran Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur (Jaktim) telah mendatangi langsung kediaman pengemudi ojol tersebut sebagai bentuk respons atas polemik yang terjadi.

"Suku Dinas Perhubungan sudah mendatangi kediamannya. Artinya, kami bergerak cepat," kata Rano di Jakarta Pusat, Sabtu (20/6).

Ia mengatakan pemerintah juga memperhatikan berbagai informasi yang berkembang di media sosial (medsos), termasuk kasus yang menjadi perhatian masyarakat.

Menurutnya, medsos kini menjadi salah satu kanal yang membantu pemerintah mengetahui persoalan yang dihadapi warga.

"Kami semua juga memantau informasi perkembangan melalui Instagram. Hal itu menjadi salah satu acuan kami," ujarnya.

Dishub Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan pihak pengelola gedung untuk memfasilitasi parkiran khusus ojol.

Kadishub DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan Sulis menitipkan pesan agar Dishub dapat memfasilitasi ketersediaan parkir di gedung-gedung atau mal.

"Sulis Agung Wibowo menitipkan pesan agar ke depannya ada kerja sama antara komunitas ojek online (ojol), pihak pengelola gedung, dan Dinas Perhubungan untuk memfasilitasi ketersediaan tempat parkir di gedung-gedung atau mal," ujar Budi usai apel bersama dengan pengemudi ojol di Balai Kota, Jakarta, Minggu (21/6).

Dishub Jakarta akan berkoordinasi dan mengadakan rapat untuk mengundang komunitas ojol.

"Kami akan segera mengoordinasikan hal ini dan mengadakan rapat dengan mengundang teman-teman komunitas ojol serta operator agar aturan ini dapat diterapkan dengan baik," tuturnya.

Budi menegaskan ke depannya penindakan akan mengedepankan nilai humanis sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

"Penertiban akan terus kami lanjutkan dengan mengedepankan arahan Bapak Gubernur, yaitu secara humanis. Kami akan melakukan pendekatan persuasif dan dialogis saat melakukan penertiban di lapangan," jelasnya.

Reporter: Ganis Akjul Karyawati