TNI Musnahkan 2,5 Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Aceh Besar
ACEH BESAR - Anggota personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh menghancurkan lahan ganja dengan luas mencapai kisaran 2,5 hektare di kawasan perbukitan Desa Mureu Bueng Ue, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, pada Sabtu (4/7/2026).
Aktivitas penindakan tersebut merupakan bagian dari gerakan pemberantasan narkotika sekaligus menyokong program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Agenda pemusnahan ini dipimpin secara langsung oleh Kasdim 0101/Kota Banda Aceh, Letkol Inf Muhsin SAg MAP, dengan menyertakan segenap anggota personel Kodim, Babinsa, beserta jajaran intelijen.
Sebelum bergerak menuju titik penemuan, seluruh anggota terlebih dahulu mengikuti apel pemeriksaan yang dipimpin oleh Pasiops Kodim 0101/KBA, Mayor Inf Muliadi.
Melalui arahannya, Mayor Muliadi mengingatkan krusialnya profesionalisme serta kepatuhan dalam menuntaskan tugas, termasuk dalam menuruti ketentuan yang telah diputuskan.
Guna mencapai area lahan tersebut, para personel harus melewati rute perjalanan yang tergolong berat.
Rombongan memanfaatkan kendaraan sampai ke titik batas terjauh yang sanggup dilewati, lalu meneruskan perjalanan dengan berjalan kaki menembus area hutan serta jalur perbukitan yang curam.
Keadaan geografis tersebut menjadi sebuah hambatan tersendiri bagi kelompok petugas di area lapangan.
Kendati demikian, tindakan pencarian tersebut tetap dijalankan demi menjamin lahan ganja dapat ditemukan dan dihancurkan.
Sesaat setelah sampai di lokasi, petugas menemukan tanaman ganja dengan ukuran tinggi rata-rata berkisar antara 100 hingga 150 sentimeter.
Tumbuhan tersebut diperkirakan telah ditanam selama kurang lebih dua sampai tiga bulan dan sudah siap dipetik dalam waktu dekat.
Kasdim 0101/Kota Banda Aceh, Letkol Inf Muhsin, menerangkan bahwa penyingkapan lahan ganja ini berawal dari adanya aduan masyarakat.
Warga merasa curiga dengan gerak-gerik seseorang yang mengangkut pupuk menuju ke dalam area hutan. Informasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh Babinsa melalui penelusuran di lapangan hingga dipastikan adanya aktivitas pembudidayaan ganja.
"Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Babinsa yang bertugas di wilayah binaan dengan melakukan penyelidikan dan pendalaman di lapangan. Setelah dipastikan kebenarannya, hasil temuan tersebut dilaporkan secara berjenjang hingga akhirnya diputuskan untuk melaksanakan operasi pemusnahan," ujar Muhsin.
Menurut penuturannya, kesuksesan ini memperlihatkan bahwa jalur komunikasi antara petugas dan masyarakat berjalan secara efektif, sehingga warga tidak merasa takut mengadukan aktivitas yang mencurigakan.
Sesudah mengonfirmasi letak dan volume tumbuhan, segenap pohon ganja yang didapati langsung dihancurkan di lokasi tersebut.
Mekanisme pemusnahan dilaksanakan dengan langkah mencabut tanaman sampai ke bagian akarnya, lalu membakarnya agar tidak dapat disalahgunakan kembali.
Tindakan ini diambil guna menjamin tidak ada sisa-sisa tanaman yang dapat tumbuh lagi atau disalahgunakan pihak lain.
Sepanjang aktivitas berjalan, para personel juga diperingatkan untuk tidak melakukan penyimpangan terhadap barang bukti, sehingga semua kegiatan berlangsung terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komandan Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Kolonel Inf Faurizal Noerdin SSos MSc, menegaskan bahwa keberhasilan penumpasan lahan ganja ini merupakan buah dari kolaborasi antara TNI dan masyarakat.
Ia mengimbau segenap lapisan masyarakat untuk terus aktif memberikan laporan jika mendapati aktivitas yang mencurigakan di area lingkungan sekitar mereka.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Dukungan masyarakat sangat penting dalam membantu aparat melakukan pencegahan maupun penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika," kata Faurizal.
Di samping itu, ia juga mengingatkan krusialnya peran generasi muda untuk menjauhkan diri dari narkotika demi mengamankan masa depan.
"Perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatnya kepedulian masyarakat, diharapkan peredaran narkotika dapat dicegah sejak dini sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkoba," pungkasnya.