WNA Rusia Diculik 30 Jam di Bali, Polisi Lacak Mobil Pelaku

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Ariasandy. (FOTO:NET)
Jumat, 10 Juli 2026 | 13:31:30 WIB

BADUNG - Otoritas Kepolisian Daerah Bali tengah melakukan pengusutan mendalam atas kasus dugaan penculikan, penyekapan, serta pemerasan yang menimpa seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Rusia dengan inisial AI (41) di area Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Pria asing tersebut disinyalir diculik ketika tengah berkendara menuju kediamannya.

Setelah itu, ia ditahan di sebuah tempat selama kurang lebih 30 jam dan dipaksa buat menyerahkan data akses menuju akun aset kripto miliknya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, memberikan pembenaran perihal masuknya laporan kasus kriminal tersebut.

Ia menjelaskan bahwa jajaran Polda Bali waktu ini tengah bergerak mengumpulkan berbagai alat bukti demi menyingkap identitas komplotan pelaku.

"Saat ini Tim Opsnal di lapangan sedang mengumpulkan seluruh bukti dan petunjuk untuk mengidentifikasi para pelaku," ujar Ariasandy dalam keterangannya, Jumat (9/7/2026).

Ariasandy memaparkan bahwa peristiwa tindak pidana tersebut diperkirakan berlangsung pada hari Kamis, 2 Juli 2026, kira-kira pukul 21.35 Wita.

Pada waktu kejadian, pihak korban sedang menaiki sepeda motor sepulang dari sebuah tempat makan menuju kompleks vila yang disewanya.

Tatkala dirinya tengah melewati kawasan Jalan Uluwatu menuju Jalan Belimbing, Pecatu, Kuta Selatan, laju motor korban tiba-tiba diadang oleh sebuah mobil bermerek Nissan Serena dengan kelir hitam.

Tak lama setelah itu, ada dua orang individu yang memakai masker turun dari dalam kendaraan roda empat tersebut, mengikat pergelangan tangan korban memakai borgol berbahan plastik, serta menyelubungi bagian kepalanya.

Pria asing itu berikutnya digiring menuju sebuah bangunan rumah bertingkat dua untuk disekap selama kisaran waktu 30 jam.

Selama dalam masa kurungan tersebut, korban mengklaim bahwa dirinya mendapatkan tindakan penganiayaan fisik berupa hantaman pukulan serta sepakan kaki.

Komplotan penjahat tersebut pun turut mendesak korban agar bersedia membuka kata kunci dari akun aset kripto miliknya.

Para pelaku juga menggasak satu unit telepon seluler merek Xiaomi kepunyaan korban.

Mereka setelahnya mengambil anak kunci vila yang diletakkan pada bagian dasbor sepeda motor milik korban agar bisa membobol masuk ke dalam Villa Ukulele, lokasi hunian sementara korban.

Ketika berada di dalam area bangunan vila tersebut, para pelaku disinyalir mengambil unit telepon genggam lainnya yang memuat sistem akses masuk ke akun kripto milik korban.

Usai merampungkan seluruh tindakan kejahatannya, korban dibuang begitu saja di tepi Jalan Prabu Udayana, persis di area depan RS Universitas Udayana, Jimbaran pada hari Sabtu, 4 Juli 2026, kira-kira pukul 04.00 Wita.

Melihat kondisi tubuhnya yang menderita sejumlah luka, korban segera melarikan diri ke ruang instalasi gawat darurat (IGD) di rumah sakit itu untuk memperoleh pertolongan medis.

Ariasandy menerangkan bahwa tim penyidik kepolisian sudah menggelar prosedur olah tempat kejadian perkara (TKP) pada empat titik lokasi berbeda serta meminta keterangan dari sejumlah saksi mata.

Kendati demikian, pada titik lokasi pengadangan motor, aparat kepolisian menemui hambatan untuk mendapatkan rekaman kamera ataupun kesaksian warga lantaran kondisi lingkungan sekitar yang terbilang sepi serta minim fasilitas kamera pemantau.

Sedangkan di area vila milik korban, perangkat sistem kamera pengawas (CCTV), aliran listrik, serta sambungan jaringan WiFi eksternal dilaporkan berada dalam kondisi mati total yang disebabkan oleh kendala korsleting pada bagian mesin pompa air.

Di samping hal itu, tim dari unit penyidik juga tengah menghimpun berbagai alat bukti digital lewat proses penarikan data elektronik pada empat area TKP serta melakukan pelacakan terhadap rute pergerakan dari nomor telepon seluler korban yang terdeteksi sempat aktif.

Menurut penuturan dari Ariasandy, pihak kepolisian sampai saat ini juga masih terus menelusuri titik keberadaan dari unit mobil Nissan Serena berwarna hitam yang disinyalir kuat dipakai oleh kawanan penjahat tersebut.

"Polda Bali tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kriminalitas, terlebih yang menyasar wisatawan atau WNA di Bali," tegas Ariasandy.

Reporter: Ganis Akjul Karyawati