Pupuk Indonesia Terapkan Larangan Danantara Soal Perjalanan Dinas

Rabu, 01 Oktober 2025 | 20:19:54 WIB
Foto: Danantara Indonesia

Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan bahwa mereka telah mematuhi arahan Danantara Indonesia terkait larangan direksi BUMN membawa pasangan dalam perjalanan dinas. Kebijakan ini telah diintegrasikan ke dalam operasional perusahaan.

“Pupuk Indonesia senantiasa menjalankan kebijakan dan arahan dari Danantara Indonesia selaku pemegang saham perusahaan,” ujar Pgs Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Yehezkiel Adiperwira.

Menurut Yehezkiel, perusahaan telah mengesahkan kebijakan internal yang mencakup larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas ke luar negeri sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut.

“Arahan pemegang saham untuk menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam perjalanan dinas perusahaan pada tahun ini, telah diratifikasi oleh Pupuk Indonesia, salah satunya dengan penegasan larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas luar negeri,” ujar dia.

Saat ini, kebijakan tersebut sedang disosialisasikan ke seluruh anak perusahaan di bawah Pupuk Indonesia Group untuk memastikan penerapan yang seragam.

“Kami berkomitmen untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan konsisten dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas,” kata dia.

Terkini