Pupuk Indonesia Terapkan Larangan Danantara Soal Perjalanan Dinas
- Rabu, 01 Oktober 2025
Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan bahwa mereka telah mematuhi arahan Danantara Indonesia terkait larangan direksi BUMN membawa pasangan dalam perjalanan dinas. Kebijakan ini telah diintegrasikan ke dalam operasional perusahaan.
“Pupuk Indonesia senantiasa menjalankan kebijakan dan arahan dari Danantara Indonesia selaku pemegang saham perusahaan,” ujar Pgs Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Yehezkiel Adiperwira.
Menurut Yehezkiel, perusahaan telah mengesahkan kebijakan internal yang mencakup larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas ke luar negeri sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut.
Baca Juga
“Arahan pemegang saham untuk menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam perjalanan dinas perusahaan pada tahun ini, telah diratifikasi oleh Pupuk Indonesia, salah satunya dengan penegasan larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas luar negeri,” ujar dia.
Saat ini, kebijakan tersebut sedang disosialisasikan ke seluruh anak perusahaan di bawah Pupuk Indonesia Group untuk memastikan penerapan yang seragam.
“Kami berkomitmen untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan konsisten dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas,” kata dia.
Redaksi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Update Harga BBM Pertamina 11 April 2026 Stabil di Seluruh Wilayah Indonesia
- Sabtu, 11 April 2026
Daftar 5 Rumah Subsidi Balikpapan Murah 2026 Dekat Kawasan Penyangga IKN Baru
- Sabtu, 11 April 2026
Harga TBS Sawit Kalteng Maret 2026 Naik Usia Produktif Capai Rp3773 per Kg
- Sabtu, 11 April 2026
KUR BRI 2026 Hadir Dengan Struktur Bunga Simulasi Angsuran Syarat Pengajuan
- Sabtu, 11 April 2026
Berita Lainnya
Hutama Karya ukur dampak serapan karbon dari 17.000 pohon di koridor JTTS
- Jumat, 24 April 2026





.jpg)





