Breaking

Di Hari Bhayangkara, Prabowo Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum

GA
Ganis Akjul Karyawati

Editor: Sutomo

Rabu, 01 Juli 2026
Di Hari Bhayangkara, Prabowo Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum
Presiden Prabowo Subianto (FOTO: NET)

JAKARTA - Kepala Negara Prabowo Subianto memberikan penegasan bahwa jalannya proses penegakan supremasi hukum di dalam negeri wajib diselenggarakan secara maksimal.

Menurut pandangannya, sangat tidak mungkin sektor perekonomian dapat bertumbuh dengan impresif apabila tidak disertai oleh sebuah garansi kepastian hukum.

Lewat untaian pidatonya di momen peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Prabowo menitikberatkan krusialnya upaya merawat stabilitas sosial melalui penegakan keadilan hukum yang objektif.

Ia memaparkan bahwa tingkat kemakmuran serta roda pembangunan nasional mustahil bisa direalisasikan tanpa hadirnya stabilitas beserta rasa aman.

"Tak mungkin ada pertumbuhan ekonomi dan investasi tanpa kepastian hukum, tidak mungkin ada keadilan tanpa pemerintah yang bersih dan pemerintah yang penuh dengan korupsi," tegas Prabowo dalam pidatonya yang disiarkan virtual, Rabu (1/7/2026).

Prabowo mengimbuhkan bahwa level kesejahteraan di tanah air tidak akan pernah bisa digapai seandainya tidak ada situasi ketertiban.

Aktivitas pertumbuhan ekonomi pun dipastikan tidak dapat menyentuh titik puncak apabila jajaran aparat negara tidak menaruh loyalitas penuh kepada warga serta kehilangan kepercayaan di mata publik.

Orang nomor satu di Indonesia ini kembali memberikan peringatan bahwa Indonesia merupakan sebuah negara berbasis hukum.

Oleh sebab itu, segenap elemen masyarakat memiliki kewajiban untuk menaruh hormat serta memegang teguh hukum yang berlaku.

"Hukum harus menjadi pelindung rakyat, hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas," tegas Prabowo.

Prabowo pun memberikan peringatan keras agar instrumen hukum tidak diposisikan secara keliru oleh para pemilik modal demi menindas pihak-pihak lain yang berada dalam kondisi tidak berdaya.

"Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan suatu kelompok mana pun. Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum," tegas Prabowo.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua