JAKARTA - Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Rabu, 12 November 2025.
Penyesuaian ini memengaruhi sebagian BBM non-subsidi, sedangkan BBM subsidi tetap stabil. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan harga dengan tren harga rata-rata minyak dunia dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Meski ada kenaikan, Pertamina menegaskan perubahan harga tidak signifikan sehingga masyarakat masih dapat membeli BBM dengan harga wajar. Kebijakan ini merupakan kewenangan Pertamina dan pemerintah, yang diumumkan secara transparan melalui platform resmi seperti mypertamina.id.
BBM Non-Subsidi Alami Kenaikan
Kenaikan harga terjadi pada Pertamina Dex (Pertadex) dan Dexlite, jenis BBM non-subsidi yang biasanya digunakan kendaraan berbahan bakar solar. Kedua BBM ini sebelumnya juga naik pada Oktober 2025, menunjukkan adanya tren penyesuaian harga mengikuti dinamika pasar global.
Meskipun kenaikan tidak signifikan, pengguna kendaraan komersial perlu memperhatikan biaya tambahan akibat penyesuaian harga. Pertamina memastikan kenaikan ini tetap terkendali agar tidak membebani konsumen.
BBM Subsidi Tetap Stabil
Sementara itu, Pertalite dan Solar subsidi tetap mempertahankan harga stabil. Langkah ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat serta memastikan kebutuhan energi tetap terjangkau. BBM bersubsidi yang harganya stabil menjadi perhatian pemerintah untuk menjamin akses energi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan stabilnya harga BBM subsidi, konsumen dapat merencanakan pengisian BBM dan penggunaan kendaraan sehari-hari tanpa khawatir terhadap lonjakan biaya mendadak.
Harga BBM Berbeda di Setiap Provinsi
Harga BBM di Indonesia tidak seragam, karena biaya distribusi, transportasi, dan kondisi regional berbeda-beda. Berikut contoh harga beberapa provinsi per 12 November 2025:
Aceh: Pertamax Turbo Rp 13.400, Pertamax Rp 12.500, Pertamina Dex Rp 14.500, Dexlite Rp 14.200
Free Trade Zone (FTZ) Sabang: Pertamax Rp 11.500, Dexlite Rp 13.000
DKI Jakarta: Pertamax Turbo Rp 13.100, Pertamax Green Rp 13.000, Pertamax Rp 12.200, Pertamina Dex Rp 14.200, Dexlite Rp 13.900
Jawa Barat: Pertamax Turbo Rp 13.100, Pertamax Green Rp 13.000, Pertamax Rp 12.200, Pertamina Dex Rp 14.200, Dexlite Rp 13.900
Bali: Pertamax Turbo Rp 13.100, Pertamax Green Rp 13.000, Pertamax Rp 12.200, Pertamina Dex Rp 14.200, Dexlite Rp 13.900
Daftar lengkap harga BBM untuk seluruh provinsi dapat diakses melalui aplikasi resmi mypertamina.id atau langsung di SPBU terdekat.
Faktor Penentu Harga
Harga BBM dipengaruhi dua faktor utama:
Harga rata-rata minyak dunia – Kenaikan harga minyak internasional berdampak langsung pada harga jual BBM di Indonesia.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS – Pelemahan rupiah terhadap dolar meningkatkan biaya impor minyak sehingga memengaruhi harga BBM domestik.
Penyesuaian harga berdasarkan kedua faktor ini memastikan harga BBM tetap mencerminkan kondisi pasar global dan lokal.
Dampak Kenaikan Harga BBM
Kenaikan harga BBM non-subsidi berpotensi menambah biaya operasional kendaraan pribadi dan komersial. Namun, kenaikan yang tidak signifikan masih terkendali dan tidak memengaruhi penggunaan BBM sehari-hari secara drastis.
Bagi sektor logistik, kenaikan harga BBM dapat sedikit meningkatkan biaya distribusi. Masyarakat dan pelaku usaha disarankan menyesuaikan anggaran agar tetap efisien.
Tips Memantau Harga BBM
Pertamina menyarankan masyarakat untuk selalu memantau harga BBM terbaru melalui:
Website resmi Pertamina: mypertamina.id
Aplikasi mobile Pertamina
Informasi di SPBU
Dengan memanfaatkan kanal resmi ini, konsumen dapat memastikan harga BBM yang berlaku di wilayah masing-masing dan menghindari informasi yang tidak akurat.
Pada Rabu, 12 November 2025, Pertamina menyesuaikan harga BBM non-subsidi, sementara BBM bersubsidi tetap stabil. Kenaikan harga mengikuti tren minyak dunia dan nilai tukar rupiah, serta masih dalam batas wajar agar tidak membebani masyarakat.
Harga BBM berbeda di tiap provinsi karena faktor distribusi dan kondisi regional, sehingga penting bagi masyarakat untuk memeriksa harga terkini secara berkala.
Dengan langkah ini, Pertamina dan pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi domestik dan dinamika pasar global, sekaligus memastikan ketersediaan BBM merata di seluruh Indonesia.