JAKARTA - Seiring meningkatnya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di industri asuransi, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menekankan pentingnya perlindungan data pribadi.
Ia menegaskan bahwa hal ini harus dijadikan budaya perusahaan, bukan sekadar kewajiban hukum. Pendekatan ini dinilai penting untuk menjaga reputasi, meningkatkan kepercayaan nasabah, dan meminimalkan risiko kebocoran data yang semakin tinggi di era digital.
Pemanfaatan AI di Industri Asuransi
Nezar Patria menjelaskan bahwa saat ini perusahaan asuransi mulai memanfaatkan teknologi AI untuk berbagai keperluan, mulai dari analisis penentuan premi, persetujuan klaim, hingga layanan nasabah.
Pemanfaatan AI membawa efisiensi yang signifikan, memungkinkan proses klaim dan pelayanan berjalan lebih cepat dan akurat.
“Otomatisasi proses klaim dan layanan pelanggan dengan memakai teknologi AI juga dapat meningkatkan efisiensi. Namun, ada tantangan yang perlu kita antisipasi. Sistem AI membutuhkan data pribadi dalam volume yang masif untuk pelatihan model yang berpotensi meningkatkan risiko kebocoran data dan penyalahgunaan,” ujar Nezar.
Meski AI mampu meningkatkan efisiensi, Nezar juga menyoroti risiko kesalahan dalam perhitungan. Data yang digunakan untuk melatih sistem dapat mengandung bias atau kesalahan, yang berpotensi memengaruhi hasil penentuan premi maupun persetujuan klaim.
Hal ini menunjukkan bahwa meski teknologi menawarkan kemudahan, manusia tetap perlu memantau prosesnya untuk memastikan akurasi dan keadilan bagi nasabah.
Industri Asuransi Jadi Target Serangan Siber
Menurut Nezar, industri asuransi merupakan salah satu sektor yang kerap menjadi sasaran utama serangan siber. Kebocoran data pribadi dapat terjadi akibat serangan ini, yang tidak hanya merugikan nasabah, tetapi juga dapat menjatuhkan reputasi perusahaan.
“Industri asuransi kerap menjadi target utama serangan siber yang berpotensi menyebabkan kebocoran data pribadi serta menjatuhkan reputasi perusahaan,” tegasnya.
Karena alasan ini, Wamenkomdigi mendorong perusahaan asuransi untuk menerapkan protokol keamanan yang ketat, termasuk pengelolaan data yang terstruktur, enkripsi, dan pelatihan internal bagi karyawan untuk mencegah kebocoran maupun penyalahgunaan data. Perlindungan data pribadi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan di era digital.
Perlindungan Data Sebagai Budaya Perusahaan
Nezar menekankan bahwa penerapan perlindungan data pribadi harus dijadikan budaya perusahaan, bukan sekadar kewajiban hukum.
Dengan menjadikan perlindungan data sebagai nilai inti atau core values, perusahaan asuransi tidak hanya mematuhi aturan, tetapi juga membangun keunggulan kompetitif.
“Kita jadikan pelindungan data pribadi ini bukan hanya sebagai kewajiban yang harus dipenuhi, tetapi kita jadikan dia sebagai core values, nilai inti, dan menjadi keunggulan kompetitif yang membedakan industri asuransi Indonesia di mata dunia,” ucapnya.
Budaya perlindungan data juga diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.
Nasabah akan lebih nyaman berbagi data pribadi jika yakin data mereka aman dan diperlakukan secara etis. Dengan begitu, perusahaan tidak hanya melindungi data, tetapi juga memperkuat loyalitas nasabah dan reputasi di pasar global.
Regulasi dan Penegakan Hukum
Landasan hukum untuk perlindungan data pribadi telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Saat ini, pemerintah tengah menyusun aturan turunan berupa Peraturan Presiden untuk memastikan implementasi UU PDP lebih rinci dan efektif.
Nezar menekankan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum agar UU PDP berjalan sesuai harapan. Hal ini mencakup penanganan insiden kebocoran data, investigasi yang transparan, hingga pemberian sanksi administratif bagi perusahaan yang melanggar ketentuan.
“Kemkomdigi mendorong pengawasan dan penegakan Undang-Undang PDP bisa berlangsung seperti yang diharapkan, termasuk soal penanganan insiden kebocoran, investigasi, dan sanksi administratif bagi pelanggaran yang dilakukan,” katanya.
Dengan regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang tegas, industri asuransi dapat menerapkan praktik perlindungan data secara konsisten, sekaligus mengurangi risiko penyalahgunaan data pribadi.
Tantangan Implementasi AI
Meskipun AI membawa banyak manfaat, implementasinya di industri asuransi menghadapi sejumlah tantangan. Sistem AI membutuhkan data pribadi dalam jumlah besar untuk melatih model, sehingga meningkatkan risiko kebocoran atau penyalahgunaan. Selain itu, jika data yang digunakan tidak akurat atau bias, hasil prediksi AI juga bisa salah.
Kesalahan dalam perhitungan premi, klaim, atau layanan lain dapat merugikan nasabah dan merusak reputasi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus menyeimbangkan penggunaan teknologi dengan kontrol manusia dan protokol keamanan data yang ketat.
Peluang dan Manfaat Budaya Data Pribadi
Penerapan budaya perlindungan data pribadi dapat memberikan berbagai keuntungan bagi perusahaan. Selain mematuhi regulasi, perusahaan yang menjaga data nasabah secara profesional dapat meningkatkan kepercayaan publik, transparansi, dan reputasi.
Budaya ini juga memungkinkan perusahaan menggunakan AI secara lebih aman, meminimalkan risiko kebocoran, dan meningkatkan kualitas layanan. Di era digital global, perusahaan yang mengutamakan keamanan dan etika data akan dipandang lebih profesional dan kompetitif.
“Dengan menjadikan perlindungan data sebagai budaya, industri asuransi Indonesia tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap nasabah dan integritas perusahaan,” ujar Nezar.
Dorongan Wamenkomdigi ini menegaskan bahwa perlindungan data pribadi bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi harus menjadi bagian dari budaya perusahaan di industri asuransi.
Penerapan budaya ini memberi nilai strategis, meningkatkan kepercayaan nasabah, meminimalkan risiko, dan memperkuat reputasi perusahaan di tingkat nasional maupun global.
Dengan pengawasan yang tepat dan regulasi yang jelas, industri asuransi Indonesia berpotensi menjadi contoh praktik perlindungan data pribadi yang baik, sekaligus memanfaatkan teknologi AI secara aman dan bertanggung jawab.