JAKARTA - Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Merah Putih mempercepat inventarisasi tanah untuk pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).
Langkah ini menandai fokus pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perangkat desa.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Sinergi Program Penguatan Kelembagaan dan Pemberdayaan Ekonomi Koperasi di Desa menjadi simbol dimulainya percepatan ini.
Menkop Ferry Juliantono menekankan pentingnya koordinasi data dan pemahaman antarperangkat desa dan pemerintah daerah agar proses inventarisasi berjalan efektif.
“Pentingnya sinkronisasi data dan pemahaman antara perangkat desa dan pemerintah daerah, khususnya yang tergabung dalam Apdesi dalam mempercepat inventarisasi tanah pembangunan fisik Kopdes Merah Putih,” ujar Ferry.
Target Pembangunan Fisik Kopdes
Pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 20.000 unit fisik Kopdes Merah Putih pada November 2025, dan total 80.000 unit pada Maret 2026. Target ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperluas jangkauan koperasi di tingkat desa, sehingga perekonomian lokal dapat terdorong secara merata.
“Kami berharap adanya Kopdes Merah Putih ini menjadi alat perjuangan dan instrumen bagi pemerintah daerah dan Apdesi Merah Putih untuk mengembangkan desa. Sehingga masyarakat desa dapat semakin maju,” kata Ferry.
Target ambisius ini tidak hanya soal jumlah unit fisik yang dibangun, tetapi juga menyangkut integrasi kelembagaan, pelatihan anggota, dan pengelolaan koperasi agar lebih profesional dan berkelanjutan.
Inventarisasi Tanah: Langkah Strategis
Hingga saat ini, pemerintah telah berhasil menginventarisasi 22.500 titik tanah yang siap dibangun, sementara 15.000 titik lain masih dalam tahap persiapan. Dengan kapasitas inventarisasi mencapai 1.000 titik per hari, progres pembangunan fisik Kopdes diprediksi bisa lebih cepat dari rencana semula.
Perangkat desa, termasuk kepala desa, serta pemerintah daerah dilibatkan dalam proses ini untuk memastikan semua data akurat dan sesuai kebutuhan desa.
Kolaborasi ini juga memastikan setiap pembangunan fisik Kopdes sesuai dengan rencana tata ruang dan kepentingan masyarakat lokal.
Pemberdayaan Ekonomi Desa Melalui Kopdes
Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Dengan sistem yang terstruktur, koperasi ini dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa, memperkuat kelembagaan lokal, serta menyediakan sarana inklusi ekonomi bagi anggota yang sebelumnya sulit mengakses modal dan pelatihan.
Data Simkopdes mencatat sekitar 1.250.000 anggota tersebar di 82 koperasi. Rata-rata anggota per desa di bawah 20 orang, namun ada desa yang keanggotaannya mencapai 100%. Hal ini menunjukkan bahwa koperasi desa memiliki potensi besar untuk menjadi sarana pemerataan ekonomi di desa-desa seluruh Indonesia.
Sinergi dan Manfaat bagi Masyarakat
Sinergi antara Kemenkop dan Apdesi dirancang untuk menjamin keberlanjutan pembangunan koperasi desa. Melalui kolaborasi ini, desa-desa dapat mengembangkan koperasi sebagai instrumen ekonomi yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
Manfaatnya tidak hanya ekonomi, tetapi juga sosial. Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan Kopdes meningkatkan partisipasi warga, menumbuhkan rasa memiliki, serta mendorong tanggung jawab bersama terhadap keberlangsungan koperasi.
Dengan cara ini, koperasi tidak hanya menjadi lembaga finansial, tetapi juga alat pemberdayaan komunitas desa, memperkuat ikatan sosial, dan menciptakan kesadaran kolektif dalam pengelolaan ekonomi lokal.
Langkah Konkret Pemerintah
Pemerintah menetapkan target jelas dalam inventarisasi tanah dan pembangunan unit fisik Kopdes. Kemenkop bertanggung jawab menginventarisasi 1.000 titik tanah per hari, sementara pemerintah daerah dan perangkat desa memastikan pembangunan fisik sesuai rencana.
“Dalam pembangunan fisik di lapangan, kontribusi perangkat desa termasuk Kepala Desa dan pemerintah daerah pun dilibatkan,” jelas Ferry. Dengan model kerja ini, pembangunan koperasi desa menjadi lebih transparan, terukur, dan partisipatif.
Selain itu, pemerintah menyiapkan mekanisme pelatihan, pendampingan, dan pengawasan untuk memastikan koperasi dapat beroperasi secara profesional dan berkelanjutan. Hal ini menjadi salah satu kunci keberhasilan Kopdes Merah Putih dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tantangan dan Optimisme
Proses pembangunan Kopdes menghadapi tantangan, seperti koordinasi antarwilayah dan penyesuaian data inventarisasi. Namun, pemerintah tetap optimistis target dapat dicapai. Sinergi yang baik antara Kemenkop, Apdesi, pemerintah daerah, dan perangkat desa menjadi faktor penentu keberhasilan program ini.
Optimisme juga didorong oleh progres inventarisasi tanah dan komitmen desa-desa dalam mengembangkan koperasi. Dukungan masyarakat lokal di setiap tahap pembangunan dipastikan akan mempercepat realisasi target pemerintah.
Inisiatif Kemenkop bersama Apdesi dalam inventarisasi tanah dan pembangunan fisik Kopdes Merah Putih merupakan langkah strategis memperkuat ekonomi desa.
Dengan target pembangunan fisik yang jelas, keterlibatan aktif perangkat desa, dan pengawasan yang ketat, program ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi lokal.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memberdayakan desa secara sistematis dan berkelanjutan, sehingga Kopdes Merah Putih bukan hanya menjadi koperasi, tetapi juga alat strategis pembangunan ekonomi masyarakat desa secara merata.