JAKARTA - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menegaskan desa-desa di seluruh Indonesia memiliki peran sentral dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Alih-alih hanya mengandalkan perusahaan besar sebagai penggerak utama, pemerintah menilai kekuatan ekonomi negeri ini bisa tumbuh dari basis desa.
Hal ini sejalan dengan upaya membangun kemandirian ekonomi masyarakat lokal, sekaligus meningkatkan kontribusi desa terhadap perekonomian nasional secara inklusif.
“Target pertumbuhan ekonomi 8 persen ini jangan diasumsikan hanya dari perusahaan-perusahaan besar. Harapan kami, kontributor terbesar justru dari desa-desa,” ujar Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Rafdinal.
Rafdinal menekankan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, sebagaimana diarahkan Presiden Prabowo Subianto, hanya bisa dicapai jika desa-desa mampu menjadi motor penggerak utama.
Dengan total 75.265 desa di seluruh Indonesia, potensi kontribusi desa terhadap perekonomian nasional sangat besar, terutama jika dikelola melalui ekosistem ekonomi yang terintegrasi, produktif, dan berkelanjutan.
Desa Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi
Pemerintah saat ini mengarahkan pengembangan desa agar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Beberapa strategi utama yang diterapkan antara lain penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hilirisasi produk unggulan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) desa, serta penerapan sistem ekonomi desa yang lebih produktif.
“Dengan potensi alam, sumber daya manusia, dan jejaring kemitraan yang tepat, desa bisa menjadi lokomotif ekonomi nasional,” tegas Rafdinal.
Pernyataan ini menegaskan bahwa desa tidak lagi sekadar menjadi objek pembangunan, melainkan subjek yang aktif berkontribusi melalui partisipasi masyarakat.
Dalam praktiknya, desa dapat mengembangkan berbagai sektor unggulan, mulai dari pertanian, perikanan, peternakan, hingga kerajinan lokal. Hilirisasi produk unggulan menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan nilai tambah komoditas desa.
Dengan mengolah hasil pertanian atau kerajinan lokal menjadi produk siap jual, desa bisa meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi lokal.
Sinergi dengan Program Nasional
Penguatan ekonomi desa juga sejalan dengan misi pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045. Desa diharapkan tidak hanya mengandalkan bantuan dari pusat, tetapi juga mampu mengelola potensi lokal menjadi produk unggulan yang dapat bersaing di pasar regional maupun nasional.
Kemendes PDT telah merancang 12 rencana aksi untuk memperkuat ekosistem ekonomi desa. Beberapa di antaranya mencakup revitalisasi BUMDes, peningkatan ketahanan pangan, pembangunan desa energi, hilirisasi produk unggulan, serta integrasi program lintas kementerian agar pembangunan desa tidak berjalan secara sektoral.
“Yang kita perlukan sekarang adalah data terpadu, kolaborasi, dan hilangnya ego sektoral agar desa dapat menjadi pusat pertumbuhan yang berkelanjutan,” tambah Rafdinal.
Pernyataan ini menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk memastikan pembangunan ekonomi desa berjalan efektif dan berkesinambungan.
Peran Ekosistem Ekonomi Desa
Ekosistem ekonomi desa merupakan kombinasi dari pengembangan kapasitas manusia, penguatan kelembagaan, pemanfaatan teknologi, serta optimalisasi sumber daya lokal.
Misalnya, melalui hilirisasi produk unggulan, desa bisa meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian dan kerajinan lokal, sehingga pendapatan masyarakat desa meningkat.
Penguatan BUMDes menjadi salah satu fokus utama Kemendes PDT. BUMDes berperan sebagai kendaraan ekonomi desa yang mampu mengelola aset, menyediakan layanan ekonomi, dan membuka lapangan pekerjaan bagi warga setempat.
Dengan BUMDes yang produktif, desa mampu meningkatkan kontribusi ekonomi nasional secara signifikan.
Kemendes juga menekankan pentingnya pengembangan kapasitas SDM desa. Pelatihan, pendidikan, dan transfer teknologi menjadi bagian dari strategi agar masyarakat desa dapat mengelola potensi lokal secara profesional dan berkelanjutan.
Desa yang memiliki SDM terampil dan kreatif akan lebih mampu mengelola ekonomi lokal, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan peluang usaha baru bagi warganya.
Tantangan dan Peluang
Meski potensi ekonomi desa besar, tantangan tetap ada. Beberapa di antaranya termasuk keterbatasan akses modal, kurangnya data terpadu, serta koordinasi antarinstansi yang belum optimal. Selain itu, desa yang kurang terintegrasi dengan pasar nasional cenderung sulit berkembang.
Untuk mengatasi hal ini, Kemendes PDT menekankan kolaborasi lintas kementerian dan integrasi program. Misalnya, pengembangan desa energi, revitalisasi BUMDes, dan peningkatan ketahanan pangan perlu dijalankan bersamaan agar memberikan dampak ekonomi yang menyeluruh. Strategi ini memungkinkan desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Lebih jauh, penguatan ekonomi desa juga berdampak pada pemerataan pembangunan. Desa yang mandiri secara ekonomi akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan antarwilayah, dan memperkuat ketahanan sosial-ekonomi di tingkat lokal.
Desa mandiri akan menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.
Menuju Kemandirian Ekonomi Desa
Rafdinal menekankan bahwa desa harus dipandang sebagai unit ekonomi yang mampu menciptakan pertumbuhan dan inovasi. Potensi sumber daya alam, SDM, dan jejaring kemitraan bisa dimaksimalkan untuk menghasilkan produk lokal yang kompetitif. Desa mandiri akan menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, pemerintah mendorong inovasi berbasis teknologi untuk meningkatkan produktivitas desa. Digitalisasi layanan BUMDes, pemasaran produk secara daring, dan penggunaan teknologi pertanian modern diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, menurunkan biaya, serta memperluas akses pasar bagi produk desa.
Webinar yang diselenggarakan Kemendes PDT menjadi wadah sosialisasi strategi pengembangan desa, berbagi praktik terbaik antarwilayah, serta membangun kesadaran bahwa kontribusi desa terhadap perekonomian nasional sangat signifikan. Desa bukan lagi sebagai objek pembangunan, tetapi motor penggerak ekonomi yang nyata.
Dengan berbagai langkah strategis, integrasi program lintas kementerian, penguatan BUMDes, hilirisasi produk unggulan, pengembangan SDM, serta inovasi berbasis teknologi, Kemendes menargetkan desa-desa di seluruh Indonesia mampu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Upaya ini diharapkan mendukung pencapaian target pertumbuhan 8 persen yang telah ditetapkan pemerintah.