Kemendag Dan Kementerian UMKM Satukan Kebijakan Dorong Pertumbuhan UMKM

Selasa, 18 November 2025 | 13:04:31 WIB
Kemendag Dan Kementerian UMKM Satukan Kebijakan Dorong Pertumbuhan UMKM

JAKARTA - Upaya meningkatkan ketahanan sekaligus daya saing UMKM Indonesia kini memasuki tahap yang lebih terstruktur.

Pemerintah tidak lagi hanya mendorong UMKM agar mampu menembus pasar global, tetapi juga memperkokoh fondasi ekosistem usaha mereka melalui koordinasi lintas kementerian. 

Pendekatan baru ini menjadi strategi penting untuk memastikan UMKM tetap relevan, kompetitif, dan terlindungi di tengah persaingan ketat, baik di pasar domestik maupun internasional. Lewat kolaborasi tersebut, berbagai program dan kebijakan disinergikan agar pengembangan UMKM berlangsung lebih komprehensif.

Dalam konteks ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama antarkementerian guna mempercepat peningkatan nilai ekspor produk UMKM. 

Ia menilai bahwa sinergi adalah kunci, apalagi untuk membangun kapasitas UMKM yang masih menghadapi banyak tantangan teknis, pemasaran, hingga perlindungan pasar

"Kami berkoordinasi untuk memperkuat daya saing UMKM melalui kolaborasi program-program yang ada, termasuk program UMKM BISA (Berani Inovasi, Siap Adaptasi) Ekspor yang diinisiasi Kemendag," kata Mendag Budi.

Sinergi Kebijakan Jadi Dasar Penguatan Kapasitas UMKM

Dalam penjelasannya, Budi yang akrab disapa Busan menyampaikan bahwa salah satu kerja sama prioritas adalah dengan Kementerian UMKM. 

Ia meyakini bahwa melalui koordinasi yang lebih intensif, kedua kementerian dapat memperkuat daya saing pelaku UMKM secara lebih terarah, baik dari aspek pengembangan produk, akses pasar, hingga keberlanjutan usaha mereka. Busan menekankan bahwa kebijakan antarinstansi tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus terintegrasi.

Melalui kolaborasi tersebut, kedua kementerian juga berupaya menyelaraskan regulasi agar semakin berpihak pada pelaku usaha lokal.

 “Dari sisi kebijakan, kedua kementerian terus menyinergikan perspektif kebijakan yang berpihak dan mendukung pertumbuhan UMKM,” ujar Busan. 

Sinkronisasi kebijakan ini diharapkan mampu menghilangkan tumpang tindih aturan, mempermudah alur usaha, serta menciptakan iklim perdagangan yang lebih sehat bagi UMKM.

Selain membahas strategi mendorong UMKM naik kelas, kedua kementerian turut mengulas berbagai upaya penguatan produk UMKM serta respons terhadap maraknya impor pakaian bekas dan barang tanpa label yang dinilai dapat mengganggu stabilitas pasar domestik. 

Diskusi mengenai fenomena ini menjadi krusial karena peredaran barang ilegal dapat menekan penjualan produk lokal yang tengah dibina untuk memiliki daya saing tinggi.

Pengendalian Impor Ilegal dan Perlindungan Pasar Domestik

Di tengah penguatan sektor UMKM, pemerintah juga menyadari bahwa pasar domestik perlu dijaga dari tekanan impor ilegal. 

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa telah terdaftar sekitar 1.300 merek lokal dari berbagai kategori seperti pakaian, sepatu, dan aksesori. Merek-merek ini disiapkan sebagai substitusi produk impor ilegal yang selama ini beredar bebas di pasar.

Produk lokal tersebut ditujukan untuk mengisi ceruk pasar yang sebelumnya didominasi pakaian bekas impor. Dengan demikian, pedagang yang selama ini mengandalkan pakaian bekas impor diharapkan dapat beralih menjual produk lokal berkualitas tanpa harus kehilangan sumber penghasilan. 

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga keberlangsungan UMKM sekaligus menjaga ketahanan industri nasional.

Maman menegaskan bahwa kerja sama dengan Kemendag merupakan momentum untuk memperkuat ekosistem UMKM sebagai satu entitas yang solid dan saling mendukung. 

“Isu besar yang kami bahas adalah optimalisasi pemberdayaan UMKM dan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal. Alhamdulillah, Kemendag sejak awal sangat peduli untuk mendukung UMKM,” kata Maman.

Transformasi UMKM Melalui Komunikasi Dan Koordinasi Berkelanjutan

Selain memberikan perlindungan, Maman menekankan pentingnya konsistensi komunikasi antara kedua kementerian untuk mempercepat penguatan UMKM. 

Kolaborasi bukan hanya dilakukan pada tingkat pimpinan, tetapi juga akan diturunkan ke tim teknis yang bertugas memperinci skema kebijakan dan tindakan nyata di lapangan.

“Dengan komunikasi dan intensifikasi koordinasi ini, kami ingin UMKM tumbuh lebih cepat, lebih kuat, dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujarnya. 

Komitmen ini mencerminkan upaya jangka panjang pemerintah agar UMKM tidak hanya berkembang pada segmen tertentu, tetapi juga mampu menjadi pilar ekonomi nasional.

Dalam konteks dinamika perdagangan pakaian bekas impor dan barang tanpa label, kedua kementerian sepakat untuk mengambil langkah terukur. 

Tidak hanya penindakan, tetapi juga penataan ulang agar para pelaku yang sebelumnya bergerak di sektor impor ilegal dapat menemukan jalur usaha baru yang lebih sesuai regulasi dan tetap menguntungkan.

Skema Perlindungan Produk Lokal dan Penataan Bisnis Pedagang

Untuk melaksanakan langkah-langkah tersebut, tim teknis dari kedua kementerian akan menyusun mekanisme perlindungan produk lokal secara lebih rinci. 

Beberapa upaya yang dibahas meliputi penguatan rantai pasok UMKM, peningkatan kualitas bahan baku, serta penataan sistem distribusi agar produk lokal dapat bersaing baik dari sisi harga maupun mutu.

Tidak hanya itu, kedua kementerian juga menyiapkan skema penataan usaha pedagang pakaian bekas impor. Langkah ini mencakup pendampingan, penyesuaian model bisnis, hingga fasilitasi bagi pedagang agar dapat beralih menjual produk lokal berkualitas tinggi. 

Pendekatan ini penting agar kebijakan pemerintah tidak hanya berfokus pada pelarangan, tetapi juga memberikan solusi realistis bagi pelaku usaha.

Dalam konteks perlindungan pasar, Maman kembali menegaskan pentingnya keberpihakan kebijakan pemerintah terhadap pelaku usaha dalam negeri. 

“Hal yang terpenting adalah kita harus melindungi produsen dan pelaku ekonomi domestik. Kebijakan kita harus berpihak, adil, dan memberikan solusi terbaik bagi semua,” ujarnya.

Ekosistem UMKM Kuat sebagai Strategi Pertumbuhan Nasional

Dari keseluruhan langkah yang dibahas, terlihat bahwa pemerintah tengah membangun pendekatan ekosistem untuk mempercepat pertumbuhan UMKM. 

Dengan memperkuat sinergi lintas kementerian, pemerintah menargetkan UMKM mampu meningkatkan daya saing global, mendapatkan perlindungan di pasar domestik, dan memiliki akses yang lebih baik terhadap kebijakan dan pendampingan.

Pembenahan struktur pasar, perlindungan produk lokal, transformasi usaha pedagang pakaian bekas, serta penyelarasan kebijakan menjadi bagian integral dari strategi ini. 

Dengan pendekatan komprehensif tersebut, UMKM diharapkan mampu berkembang dengan lebih stabil, mandiri, dan memiliki kekuatan untuk menjadi motor penggerak ekonomi nasional.

Terkini