JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan urgensi menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.
Menurutnya, pertumbuhan pengguna internet di kalangan anak dan remaja semakin tinggi, sehingga perlindungan terhadap paparan konten negatif menjadi hal yang tak bisa ditawar.
“Kami menunggu para platform untuk menyiapkan teknologinya. Mudah-mudahan di tahun depan ini sudah bisa betul-betul diterapkan,” ujar Meutya Hafid.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Perlindungan Anak di Ruang Digital atau PP TUNAS diterbitkan untuk menjawab tantangan tersebut.
Regulasi ini menegaskan bahwa semua Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) harus menyediakan fitur yang mendukung keamanan anak, termasuk verifikasi usia, kontrol orang tua, serta edukasi terkait keamanan digital.
PP TUNAS: Standar Perlindungan Anak di Ruang Digital
PP TUNAS lahir dari kesadaran pemerintah bahwa paparan anak terhadap media sosial, gim online, dan platform komunikasi digital dapat berdampak buruk bagi perkembangan mereka.
“Regulasi ini diterbitkan pada Maret 2025, lahir dari kesadaran bahwa paparan media sosial, termasuk gim daring dengan fitur komunikasi, dapat berdampak buruk bagi anak-anak,” jelas Meutya.
Salah satu langkah yang diatur adalah penundaan akses anak usia 13–18 tahun ke platform digital tertentu, agar mereka tidak langsung terpapar konten yang bisa membahayakan.
Regulasi ini juga menekankan pentingnya verifikasi usia dan kontrol orang tua sebagai filter tambahan. Meutya menegaskan bahwa ancaman di ruang digital tidak kalah serius dengan dunia fisik, mulai dari terorisme hingga perjudian dan narkoba.
Kesiapan Platform Digital dan Tantangan Implementasi
Walau PP TUNAS telah diterbitkan, implementasinya baru bisa dilakukan penuh pada tahun 2026 karena menunggu kesiapan teknologi dari platform digital global. Perusahaan seperti Meta, TikTok, dan platform lainnya harus menyesuaikan sistem mereka agar dapat memfasilitasi akses anak secara aman.
Tantangan implementasi termasuk tingginya adiksi digital anak-anak serta resistensi dari platform besar yang harus mengubah mekanisme interaksi anak di platform mereka.
“Namun kami selalu meyakini, Insya Allah, mereka semua mau dan akan mematuhi aturan di Indonesia. Jadi mohon dukungan untuk semuanya,” ungkap Meutya, menegaskan optimisme pemerintah terhadap kerja sama lintas sektor.
PP TUNAS sebagai Model Global
Selain menjadi regulasi nasional, PP TUNAS dirancang untuk menjadi model tata kelola perlindungan anak di ruang digital yang dapat dijadikan acuan internasional.
Seluruh PSE diwajibkan menyaring konten berbahaya, menyediakan fitur pelaporan yang mudah diakses, serta memastikan proses penanganan laporan berjalan cepat dan transparan.
Selain itu, PP TUNAS mewajibkan platform digital menerapkan verifikasi usia dan pembatasan akses, sehingga anak-anak tidak terpapar konten negatif.
Pemerintah berhak menjatuhkan sanksi administratif hingga pemblokiran bagi platform yang tidak patuh, memastikan ada konsekuensi nyata bagi pelanggaran aturan.
Urgensi Implementasi PP TUNAS
Data terbaru menunjukkan 48% pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak dan remaja di bawah usia 18 tahun. Persentase ini menunjukkan bahwa anak-anak adalah salah satu kelompok pengguna internet terbesar, sehingga perlindungan mereka di ruang digital menjadi sangat penting.
Meutya menekankan bahwa perlindungan anak bukan sekadar formalitas regulasi, tetapi upaya menjaga generasi muda agar berkembang sehat, aman, dan produktif di era digital.
“Sekali lagi, kenapa pemerintah merasa perlu mengatur atau menunda akses anak masuk ke dalam platform-platform digital,” tegasnya, menekankan komitmen negara terhadap kesejahteraan anak.
Peran Edukasi bagi Orang Tua dan Masyarakat
Selain menekankan kewajiban platform digital, pemerintah juga mendorong edukasi bagi orang tua dan masyarakat mengenai keamanan digital anak.
Orang tua diharapkan dapat membimbing anak dalam menggunakan teknologi, mengawasi konten yang diakses, serta menanamkan perilaku digital yang sehat.
Meutya menekankan keterlibatan seluruh pihak pemerintah, industri teknologi, sekolah, dan keluarga adalah kunci sukses menciptakan ruang digital yang aman. Edukasi ini melengkapi regulasi, memastikan anak-anak bisa menggunakan teknologi secara positif dan produktif.
Langkah Strategis Pemerintah
Pemerintah menargetkan implementasi penuh PP TUNAS pada 2026. Semua fitur perlindungan anak di ruang digital, seperti filter konten negatif, sistem verifikasi usia, kontrol orang tua, dan mekanisme pelaporan, diharapkan sudah berjalan optimal. Anak-anak Indonesia diharapkan dapat menikmati pengalaman digital yang aman, mendidik, dan menyenangkan.
Selain itu, pemerintah memonitor kepatuhan PSE secara rutin, sekaligus memberikan panduan teknis bagi platform yang membutuhkan penyesuaian sistem.
Pemerintah juga membuka ruang kolaborasi dengan pihak swasta dan masyarakat untuk memperkuat ekosistem digital yang aman, mendukung pertumbuhan generasi muda yang cerdas, kreatif, dan tangguh.
Masa Depan Ruang Digital Anak
Ke depan, pemerintah berharap seluruh platform digital nasional dan internasional dapat menyiapkan teknologi yang mendukung PP TUNAS. Implementasi penuh akan memperkuat keamanan anak di dunia digital, sekaligus membuka peluang edukasi dan kreativitas digital yang lebih luas.
Dengan langkah ini, Indonesia tidak hanya melindungi generasi muda dari konten negatif, tetapi juga menyiapkan ruang digital yang produktif dan aman, sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan anak-anak sebagai generasi digital yang cerdas dan siap menghadapi tantangan global.