JAKARTA - Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi mengumumkan rencana pembentukan bank baru khusus untuk koperasi di Indonesia.
Langkah ini dilakukan untuk menggantikan Bank Bukopin, yang telah berpindah kepemilikan ke investor asal Korea, KB Kookmin Bank, dan kini beroperasi dengan nama PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) atau KB Bank.
Direktur Utama Kemenkop, Ferry Juliantono, menyatakan, pembentukan bank koperasi baru bertujuan memperkuat peran koperasi dalam sistem keuangan nasional sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami ada keinginan dari Kementerian Koperasi untuk memiliki bank koperasi yang baru. Setelah kita kehilangan Bank Bukopin, saya berniat mengajak bapak-ibu semuanya, sekiranya ada kesempatan, ada bank yang dijual atau bagaimana caranya, kita akan bergotong royong membeli saham bank tersebut,” kata Ferry.
Menurut Ferry, momen ini sangat tepat karena pemerintah tengah fokus pada penguatan UMKM dan koperasi di seluruh Indonesia. Kehadiran bank koperasi diyakini mampu memberikan layanan keuangan yang lebih terjangkau, fleksibel, dan sesuai dengan kebutuhan anggota koperasi di berbagai daerah.
Dukungan Pemerintah dan Presiden terhadap Koperasi
Ferry menjelaskan, pembentukan bank koperasi baru ini sejalan dengan dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap pengembangan koperasi di Indonesia. Menurut Ferry, perhatian Kepala Negara terhadap koperasi bersifat historis dan berkelanjutan, mengingat keluarga Presiden memiliki tradisi panjang sebagai pegiat koperasi.
“Kita akan lipatgandakan kekuatan koperasi ini, bersatu mengkonsolidasikan kekuatan, dan menambah lagi kapasitasnya. Ini kesempatan yang luar biasa,” ujarnya.
Dengan adanya bank koperasi baru, sistem pembiayaan koperasi diharapkan lebih terintegrasi, transparan, dan efisien, sehingga mampu mendukung pengembangan sektor UMKM secara signifikan.
Peran Koperasi dan Skema Patungan
Rencana ini membuka peluang bagi koperasi untuk ikut berpartisipasi melalui skema patungan. Ferry menyebut bahwa keterlibatan koperasi dalam kepemilikan bank akan memberikan kontrol lebih besar terhadap layanan keuangan yang disesuaikan untuk kebutuhan anggota.
Di samping itu, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) juga akan berperan sebagai semacam bank koperasi, meskipun sumber dananya berasal dari anggaran pemerintah. Dengan strategi ini, kapasitas dan efektivitas sistem pembiayaan bagi koperasi dan UMKM diharapkan meningkat.
“Kita ingin LPDB bisa menjadi tulang punggung keuangan bagi koperasi dan UMKM, sehingga mereka tidak lagi kesulitan mengakses pinjaman atau modal usaha,” tambah Ferry.
Bank Bukopin dan Peralihan Kepemilikan
Bank Bukopin, sebelumnya dikenal sebagai Bank Umum Koperasi Indonesia, telah menjadi bagian dari KB Bank setelah mayoritas sahamnya (67%) diakuisisi oleh KB Kookmin Bank asal Korea pada 2021.
Peralihan kepemilikan ini memicu Kemenkop untuk memikirkan strategi baru guna memastikan koperasi tetap memiliki akses ke lembaga keuangan yang melayani kebutuhan spesifik mereka.
Ferry menekankan, hilangnya kontrol terhadap Bukopin menjadi momentum untuk menciptakan bank koperasi yang benar-benar dimiliki oleh koperasi dan berorientasi pada pengembangan UMKM, bukan sekadar target keuntungan semata.
“Kita tidak ingin koperasi kehilangan suara dalam sistem perbankan, sehingga bank baru ini akan benar-benar untuk kepentingan koperasi dan UMKM,” ujarnya.
Opsi Bank dan Tahapan Implementasi
Saat ini, Kemenkop tengah menjajaki beberapa opsi terkait bank yang dapat diambil alih atau dijadikan patungan untuk membentuk bank koperasi baru. Ferry menuturkan, ada beberapa bank yang telah ditawarkan kepada pihaknya.
“Nanti akan kami ajak pada pertemuan yang lebih spesifik, termasuk melihat skema patungan dan kelayakan modal,” kata Ferry.
Proses ini akan melibatkan analisis menyeluruh dari sisi legalitas, permodalan, dan kesiapan operasional bank yang bersangkutan. Selain itu, koordinasi lintas kementerian akan diperkuat agar pembentukan bank baru berjalan lancar tanpa tumpang tindih regulasi.
Dampak terhadap UMKM dan Ekonomi Lokal
Keberadaan bank koperasi baru diharapkan memberi dampak positif langsung terhadap pelaku UMKM dan ekonomi lokal. Bank ini akan memberikan pinjaman, layanan keuangan, dan pendampingan kepada pelaku usaha kecil, sehingga meningkatkan produktivitas, daya saing, dan keberlanjutan usaha mereka.
“Kami ingin seluruh UMKM yang tergabung dalam koperasi bisa menikmati layanan perbankan yang ramah, efisien, dan sesuai kebutuhan mereka. Ini bukan sekadar soal modal, tetapi juga pendampingan dan edukasi keuangan,” terang Ferry.
Dengan dukungan bank koperasi, diharapkan pengusaha mikro dapat mengakses pembiayaan dengan bunga rendah, fleksibilitas pembayaran, dan fasilitas tambahan, termasuk manajemen keuangan digital. Hal ini menjadi kunci untuk memperkuat fondasi ekonomi desa dan kota kecil di seluruh Indonesia.
Harapan Jangka Panjang dan Strategi Kemenkop
Ferry berharap, bank koperasi baru ini tidak hanya menggantikan posisi Bank Bukopin, tetapi juga menciptakan inovasi baru dalam layanan keuangan bagi koperasi dan UMKM.
Ia menekankan pentingnya integrasi, transparansi, dan pengelolaan yang profesional agar bank koperasi mampu bersaing dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.
“Kita ingin bank ini menjadi milik koperasi, untuk koperasi, dan mendukung UMKM secara nyata. Dengan sinergi semua pihak, kita optimistis sektor koperasi dan UMKM bisa bangkit dan berkembang lebih pesat,” pungkas Ferry.
Dengan rencana strategis ini, Kemenkop menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekosistem koperasi dan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil, yang merupakan salah satu fondasi penting pembangunan ekonomi nasional.