Komnas Perempuan Apresiasi Penambahan Anggota Perempuan Reformasi Polri

Jumat, 21 November 2025 | 13:05:29 WIB
Komnas Perempuan Apresiasi Penambahan Anggota Perempuan Reformasi Polri

JAKARTA - Komnas Perempuan menyambut positif rencana penambahan satu anggota perempuan dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri. 

Langkah ini dianggap strategis untuk memastikan kebijakan reformasi kepolisian lebih peka gender dan responsif terhadap kebutuhan perempuan korban kekerasan.

Pentingnya Perspektif Gender dalam Reformasi Polri

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menegaskan bahwa kehadiran perempuan di komisi reformasi Polri bukan sekadar simbolik. Menurutnya, anggota perempuan yang akan ditempatkan harus memiliki pemahaman mendalam mengenai akses keadilan bagi perempuan.

“Bagi Komnas Perempuan ini adalah berita baik, siapa pun yang akan ditempatkan harus dipastikan bahwa mereka adalah orang yang memiliki perspektif tentang akses keadilan bagi perempuan, terutama ya bagi perempuan korban,” ujar Maria.

Maria berharap penambahan satu anggota perempuan dapat memperkuat setiap rumusan dan keputusan yang berkaitan dengan reformasi kepolisian, sehingga lebih sensitif terhadap isu-isu perempuan.

“Harapannya dengan penambahan satu perempuan ini memperkuat perspektif terkait dengan ya perspektif gender di dalam seluruh kebijakan yang akan diputuskan oleh komisi reformasi Polri yang diamanatkan itu,” jelasnya.

Tantangan yang Dihadapi Polwan

Selain menyoroti reformasi institusi, Maria juga menyinggung kasus-kasus yang pernah diterima Komnas Perempuan terkait anggota polisi wanita (polwan). 

Ia memaparkan dua kasus yang pernah dilaporkan: pertama, kasus KDRT yang menimpa polwan oleh suaminya yang juga polisi; kedua, kasus penundaan keadilan yang dialami polwan, meski sudah dilaporkan masyarakat.

“Yang pertama kasus terkait dengan KDRT polwan oleh suaminya yang juga polisi, kemudian yang kedua kasus terkait dengan delay justice ya jadi polwannya tapi sudah dilaporkan oleh masyarakat,” ujar Maria.

Namun, Maria menekankan persoalan polwan bukan hanya bersifat individual. Ia menyebut bahwa isu ini juga menyangkut tata kelola dan kebijakan kelembagaan, terutama terkait pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) di Polri.

Penguatan Kapasitas dan Percepatan Reformasi

Maria menekankan perlunya percepatan penguatan kapasitas bagi aparat yang akan menempati posisi strategis di direktorat PPA dan PPO, khususnya terkait perspektif gender. Hal ini dinilai penting agar pelayanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan lebih efektif.

“Mereka membutuhkan percepatan terkait peningkatan kapasitas ya, perspektif terutama perspektif gender untuk para pejabat yang akan mengisi posisi di Direktur PPA ini,” tutur Maria.

Selain itu, terdapat usulan agar posisi di tingkat kabupaten/kota di direktorat tersebut diisi oleh polwan, bukan polisi laki-laki. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan sensitivitas aparat terhadap korban serta memperkuat efektivitas pelayanan.

“Ada beberapa yang juga mengusulkan di direktorat itu sebaiknya di seluruh kabupaten/kota itu diisi oleh polwan gitu jadi bukan oleh polisi laki-laki,” ungkap Maria.

Maria menambahkan bahwa percepatan penguatan perspektif gender seharusnya dilakukan menyeluruh bagi aparat yang ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Penambahan Anggota Perempuan di Komisi Reformasi

Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri memang telah merencanakan penambahan anggota perempuan. Perempuan ini akan menjadi anggota ke-11 dalam komisi yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto pada 7 November 2025.

Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menjelaskan bahwa anggota baru perempuan tersebut merupakan usulan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Penambahan ini dilakukan untuk memastikan keterwakilan gender dalam setiap pengambilan keputusan di komisi reformasi Polri.

“Kami rapat ber-10 insya Allah Minggu depan akan ada tambahan satu orang, ibu-ibu, belum saya sebut namanya, saya sesuai harapan presiden supaya ada keterwakilan perempuan. Maka jumlahnya nanti 11 orang,” kata Jimly dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin.

Jimly juga memberikan bocoran mengenai sosok yang akan menempati posisi tersebut. Anggota baru perempuan ini merupakan tokoh nasional dan berasal dari masyarakat sipil.

“Pokoknya perempuan, tokoh nasional, top. Dari sipil,” kata Jimly ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Harapan Komnas Perempuan

Maria Ulfah Anshor menekankan bahwa keterlibatan perempuan dalam komisi reformasi Polri diharapkan mampu:

Memastikan perspektif gender hadir dalam setiap kebijakan.

Meningkatkan kualitas perlindungan hukum bagi perempuan korban kekerasan.

Memperkuat kapasitas aparat terkait isu perempuan dan anak.

Dengan adanya anggota perempuan tambahan, Komnas Perempuan optimistis reformasi Polri akan lebih inklusif dan sensitif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya perempuan.

“Bagi kami, ini langkah positif. Representasi perempuan di komisi ini sangat menentukan kualitas reformasi kepolisian ke depan,” ujar Maria.

Penambahan anggota perempuan di Komisi Percepatan Reformasi Polri menandai upaya serius pemerintah untuk memastikan bahwa reformasi institusi kepolisian tidak hanya berbasis prosedur, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang rentan, khususnya perempuan.

Kehadiran anggota perempuan diyakini akan memperkuat perspektif gender dalam seluruh kebijakan, meningkatkan keadilan bagi perempuan korban kekerasan, serta mendukung terciptanya Polri yang lebih inklusif, transparan, dan akuntabel.

Terkini