Pemerintah Mulai Pelunasan Biaya Haji 2026 Tanpa Pungutan Biaya Tambahan

Selasa, 25 November 2025 | 12:36:30 WIB
Pemerintah Mulai Pelunasan Biaya Haji 2026 Tanpa Pungutan Biaya Tambahan

JAKARTA - Mulai Senin, 24 November 2025, pelunasan biaya haji untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi resmi dibuka bagi seluruh calon jemaah. 

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochammad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa seluruh proses pelunasan tidak dikenakan pungutan biaya apapun di luar ketentuan resmi. “Kami tegaskan, tidak ada pungutan biaya apapun di luar ketentuan,” tegas Irfan.

Menhaj Irfan menambahkan, seluruh informasi mengenai pelunasan biaya haji hanya akan disampaikan melalui kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj RI). Daftar jemaah yang berhak melakukan pelunasan diumumkan secara resmi melalui website Kemenhaj, yaitu www.haji.go.id. 

Ia menekankan pentingnya calon jemaah untuk tidak terbawa informasi dari sumber tidak resmi yang berpotensi menyesatkan.

“Jika ada pihak yang meminta biaya tambahan, segera laporkan melalui kantor Kemenhaj tingkat kabupaten/kota atau langsung kepada kami,” kata Irfan.

Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjamin transparansi dan keamanan proses pelunasan biaya haji, sekaligus mencegah praktik pungutan liar yang merugikan calon jemaah.

Pemeriksaan Kesehatan Sebagai Syarat Pelunasan

Selain memastikan bebas pungutan, Menhaj juga menekankan bahwa calon jemaah wajib memenuhi persyaratan kesehatan. 

Sebelum melakukan pelunasan, setiap jemaah diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili masing-masing. Pemeriksaan ini menjadi syarat mutlak agar jemaah dapat menunaikan ibadah haji dengan aman dan lancar.

“Jika jemaah tidak memenuhi syarat istitaah kesehatan, maka tidak dapat diberikan kesempatan pelunasan. Ini semata untuk memastikan keselamatan dan kelancaran ibadah haji,” jelas Irfan. 

Pemeriksaan kesehatan ini juga merupakan langkah antisipatif, mengingat otoritas Arab Saudi melakukan pemeriksaan kesehatan secara acak pada kedatangan jemaah di bandara. Jemaah yang dinilai tidak layak berpotensi dipulangkan langsung oleh pihak Saudi, sehingga pemeriksaan awal di Indonesia sangat krusial.

Tahapan Pelunasan Biaya Haji 2026

Pelunasan biaya haji tahap pertama akan berlangsung mulai 24 November hingga 23 Desember 2025, setiap hari pukul 08.00–15.00 WIB, melalui Bank Penerima Setoran (BPS) tempat jemaah melakukan setoran awal. Tahap pertama ditujukan bagi jemaah yang telah terdaftar resmi dan memenuhi persyaratan kesehatan.

Apabila kuota dari tahap pertama masih tersisa, pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua. Prioritas pada tahap ini diberikan kepada jemaah yang gagal melakukan pelunasan tahap pertama, pendamping lansia, penyandang disabilitas beserta pendampingnya, jemaah yang terpisah dari mahram atau keluarga, serta jemaah cadangan. Sistem bertahap ini memastikan seluruh calon jemaah mendapat kesempatan yang adil untuk melunasi biaya hajinya sesuai ketentuan.

Transparansi dan Perlindungan Jemaah

Menhaj Irfan menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga proses pelunasan agar transparan dan adil. Setiap calon jemaah diimbau untuk tertib dalam mengikuti prosedur di bank, mematuhi jadwal, dan tidak mengikuti arahan dari pihak yang tidak resmi. 

Langkah-langkah ini sekaligus melindungi calon jemaah dari potensi penipuan atau pungutan liar.

Kemenhaj juga menyediakan kanal pengaduan untuk melaporkan setiap indikasi pelanggaran atau pungutan biaya di luar ketentuan. Sistem pengawasan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin keamanan dan kenyamanan calon jemaah, sekaligus memastikan bahwa setiap pelunasan berjalan sesuai aturan resmi.

Kesiapan Menhaj dalam Menangani Pelunasan

Dalam menghadapi proses pelunasan tahap pertama dan kedua, Kemenhaj telah menyiapkan mekanisme yang terstruktur dan terkoordinasi dengan baik. Selain melibatkan bank sebagai tempat pelunasan, Kemenhaj juga menyiapkan petugas yang akan mendampingi calon jemaah untuk memastikan prosedur berjalan lancar.

“Seluruh proses kami rancang agar mudah diakses calon jemaah, aman dari pungutan liar, dan sesuai ketentuan resmi pemerintah,” ujar Irfan. Penekanan pada prosedur resmi menjadi bagian dari strategi untuk menciptakan proses pelunasan yang efisien, aman, dan transparan.

Pentingnya Kepatuhan Calon Jemaah

Menhaj kembali mengingatkan calon jemaah agar mematuhi semua persyaratan administrasi dan kesehatan. Kepatuhan terhadap jadwal, prosedur di bank, serta pemeriksaan kesehatan menjadi kunci agar ibadah haji dapat berjalan lancar dan aman. 

Pemeriksaan kesehatan awal tidak hanya untuk memenuhi persyaratan pemerintah Indonesia, tetapi juga sebagai persiapan menghadapi pemeriksaan kesehatan acak di Arab Saudi.

Calon jemaah yang gagal memenuhi persyaratan kesehatan berpotensi tidak mendapatkan izin pelunasan, bahkan bisa dipulangkan jika ditemukan masalah kesehatan di bandara Saudi. Oleh karena itu, pemeriksaan awal menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko dan memastikan keselamatan seluruh jemaah.

Pelunasan biaya haji 2026 resmi dimulai pada 24 November 2025, dengan mekanisme yang menekankan transparansi dan keamanan. Menteri Haji dan Umrah menegaskan tidak ada pungutan biaya apapun di luar ketentuan resmi, serta mewajibkan calon jemaah memenuhi persyaratan kesehatan. 

Dengan sistem bertahap, pelunasan tahap pertama dan kedua dirancang agar seluruh calon jemaah mendapat kesempatan yang adil. 

Pemeriksaan kesehatan awal serta koordinasi dengan bank dan petugas Kemenhaj memastikan proses berjalan lancar, aman, dan sesuai aturan, sehingga ibadah haji dapat terlaksana dengan tertib dan penuh kenyamanan.

Terkini