Masyarakat Kini Bisa Kawal Penyaluran Bansos, Kemensos Sediakan Kanal Pengaduan

Rabu, 26 November 2025 | 11:09:57 WIB
Masyarakat Kini Bisa Kawal Penyaluran Bansos, Kemensos Sediakan Kanal Pengaduan

JAKARTA - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mendorong masyarakat untuk aktif meninjau dan melaporkan data penerima bantuan sosial (bansos) agar bantuan pemerintah tepat sasaran. 

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas keluhan warga terkait ketidaktepatan data penerima manfaat, baik bansos reguler maupun Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS).

“Kami harapkan ini sekaligus menjadi ground check untuk memastikan bahwa penerima bansos itu adalah mereka benar-benar berhak menerima,” ujar Saifullah.

Keluhan warga terjadi di berbagai daerah, termasuk Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara. Salah satu warga, Dharma Muthe, melaporkan bahwa ia tidak menerima bansos maupun BLTS meskipun memenuhi syarat. Sementara itu, tetangganya yang dinilai sudah mampu secara ekonomi justru memperoleh dana stimulan. 

Video pengaduan Dharma viral dan menarik perhatian publik di berbagai platform media sosial.

Proses Perbaikan Data Membutuhkan Verifikasi Lapangan

Mensos menegaskan bahwa perbaikan data tidak dapat dilakukan secara instan. Dinamika sosial masyarakat menuntut pembaruan data secara berkala, sehingga wajar jika masih terdapat ketidaksesuaian yang perlu segera diperbaiki.

“Kami terus melakukan verifikasi lapangan agar setiap keluarga yang berhak benar-benar mendapatkan bantuan,” kata Saifullah.

Kementerian Sosial menyediakan saluran resmi bagi masyarakat yang ingin mengajukan sanggahan atau usulan perbaikan data. Saluran ini mencakup aplikasi Cek Bansos, pusat layanan 021-171 yang aktif 24 jam, serta layanan WhatsApp.

“Salurannya sudah ada. Syarat jelas sekali: masyarakat melampirkan data pendukung berupa foto kondisi rumah, aset, dan informasi keluarga penerima manfaat untuk mempercepat proses verifikasi. Kirimkan saja, pasti kami tindaklanjuti,” tambah Mensos.

Data dan Kuota Bansos Triwulan IV 2025

Kementerian Sosial menerima mandat penyaluran bansos reguler untuk triwulan IV 2025. Program ini mencakup:

Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan Sembako (BPNT)

Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS)

Total kuota penerima mencapai 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dari jumlah tersebut, 16,3 juta KPM lama dan 18,7 juta KPM baru terdata dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Setiap KPM menerima bantuan senilai Rp900.000 hingga Rp1,2 juta.

Bersama PT Pos Indonesia dan Himbara, Kemensos telah menyalurkan tahap pertama kepada 15,7 juta KPM pada Oktober 2025. Tahap kedua menyasar 11,6 juta KPM, sementara tahap ketiga dijadwalkan pada Desember 2025 untuk lebih dari 8 juta KPM.

Kemensos menegaskan, penerima tahap ketiga termasuk dalam 18,7 juta KPM baru yang sudah diverifikasi sebagai keluarga desil 1–4 sesuai data yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS).

Masyarakat Dilibatkan dalam Ground Check Bansos

Pendekatan baru Kemensos menekankan partisipasi masyarakat sebagai “ground check” untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Dengan melibatkan warga dalam pelaporan dan verifikasi, kementerian berharap ketidaksesuaian data dapat segera diperbaiki.

Mensos menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu ragu melaporkan ketidaktepatan, asalkan melampirkan bukti pendukung. “Kirimkan saja, pasti kami tindaklanjuti,” tegas Saifullah.

Langkah ini menjadi penting karena jumlah penerima yang mencapai lebih dari 35 juta KPM membuat pengawasan data memerlukan metode partisipatif.

Tantangan Ketepatan Sasaran Bansos

Kemensos menghadapi tantangan dalam memastikan akurasi data. Dinamika sosial, mobilitas warga, perubahan status ekonomi, dan pertumbuhan penduduk menjadi faktor yang membuat pembaruan data perlu dilakukan secara rutin.

Selain itu, distribusi bansos melalui berbagai kanal seperti PKH, BPNT, dan BLTS membutuhkan koordinasi intensif antara kementerian, bank penyalur, dan kantor pos setempat.

Kementerian Sosial membuka kanal pengaduan publik untuk memperbaiki akurasi data penerima bansos dan BLTS. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengajak masyarakat aktif memberikan koreksi melalui aplikasi Cek Bansos, layanan call center 171, maupun WhatsApp, dengan melampirkan bukti pendukung agar proses verifikasi lebih cepat.

Dengan total penerima lebih dari 35 juta KPM pada triwulan IV 2025, langkah ini diharapkan meningkatkan ketepatan sasaran bantuan. 

Meskipun tantangan terkait dinamika sosial dan pembaruan data lapangan masih ada, partisipasi aktif warga diharapkan menjadi solusi untuk memastikan bantuan pemerintah tersalurkan kepada mereka yang benar-benar berhak.

Terkini