JAKARTA - Pemerintah Indonesia bersama Jepang semakin memperkuat inovasi layanan pengantar kerja melalui kegiatan Community of Practice (CoP) bagi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja.
Inisiatif ini dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) sebagai upaya memperkuat kualitas, kapasitas, serta akuntabilitas layanan pengantar kerja di seluruh Indonesia.
Program ini menjadi tonggak penting untuk memastikan layanan ketenagakerjaan nasional mampu mengikuti dinamika pasar kerja yang cepat berubah.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa inovasi yang diimplementasikan dalam CoP tidak hanya sebatas prosedur administratif, tetapi juga menyentuh aspek digitalisasi, personalisasi layanan, dan keterlibatan aktif pemangku kepentingan.
Beberapa langkah strategis yang diperkenalkan, antara lain profiling dan pemetaan kompetensi pencari kerja, case management serta pendampingan personal, dan konsultasi job matching secara virtual.
Pendekatan Inklusif dan Komunikasi Aktif
“Inovasi lain yakni melakukan komunikasi aktif ke perusahaan, seperti kunjungan dan job canvassing, serta memberikan pelayanan inklusif dan ramah terhadap kelompok rentan,” ujar Yassierli.
Pendekatan ini bertujuan untuk menjangkau berbagai segmen pencari kerja, termasuk mereka yang membutuhkan layanan lebih personal dan mendalam. Dengan begitu, layanan pengantar kerja tidak hanya berorientasi pada kuantitas penempatan, tetapi juga kualitas, relevansi, dan keberlanjutan penempatan kerja.
Selain itu, CoP menjadi platform untuk memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam transformasi Layanan Ketenagakerjaan Publik (Public Employment Services/PES).
Yassierli menekankan, “PES harus diperkuat dan ditransformasi dengan cara mengetahui tren maupun tantangan yang sedang terjadi. Seperti perubahan dunia kerja yang cepat (VUCA), mismatch keterampilan masih tinggi, dan kelompok rentan membutuhkan layanan lebih inklusif dan personal.”
Digitalisasi dan Penguatan Data Pasar Kerja
Transformasi PES juga menekankan digitalisasi layanan melalui platform SIAPKerja dan SISNAKER. Layanan digital ini mempermudah pencari kerja mengakses informasi pasar kerja, memantau penempatan, serta menerima pendampingan secara lebih efektif.
Selain itu, penguatan data pasar kerja yang lebih akurat dan terintegrasi menjadi prioritas, sehingga keputusan penempatan dan pelatihan berbasis bukti dapat dilakukan secara optimal.
Sinkronisasi pelatihan dan penempatan juga dilakukan bersama lembaga pelatihan serta mitra industri, untuk memastikan bahwa kompetensi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Kolaborasi Multi Pihak untuk Efektivitas Layanan
Kolaborasi tidak hanya terbatas pada Kemnaker dan JICA, tetapi juga mencakup pemerintah daerah, lembaga pendidikan, lembaga pelatihan, serta Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
Dengan sinergi ini, pengantar kerja dapat memperoleh wawasan praktik terbaik dari berbagai pihak, baik dalam maupun luar negeri. Yassierli menekankan pentingnya adaptasi pengantar kerja terhadap kebutuhan industri lokal dan konsistensi dalam mereplikasi praktik baik di wilayah masing-masing.
“Kepada para pengantar kerja, saya berharap agar lebih adaptif terhadap kebutuhan industri dan sektor lokal; konsisten mencatat, membagikan, dan mereplikasi praktik baik; serta menjadi ujung tombak peningkatan kualitas penempatan kerja,” ungkap Yassierli.
Pesan ini menegaskan peran strategis pengantar kerja sebagai penghubung utama antara pencari kerja dan dunia industri.
Tujuan CoP dan Harapan Masa Depan
Plt Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker, Estiarty Haryani, menjelaskan bahwa CoP menjadi sarana bagi pengantar kerja untuk mengadopsi pengalaman terbaik dari praktisi nasional maupun internasional.
“Kami juga berharap CoP ini menghasilkan meningkatnya layanan antar kerja kepada pencari kerja, khususnya pembelajaran praktik baik yang sudah berjalan, sehingga layanan yang lebih baik dapat dipraktikkan di tiap dinas daerah. Termasuk meningkatnya eksistensi Pengantar Kerja,” jelasnya.
Melalui pelaksanaan CoP, diharapkan terjadi peningkatan kemampuan pengantar kerja dalam mengidentifikasi tren pasar kerja, menyesuaikan strategi penempatan, serta memberikan layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.
Kegiatan ini juga memperkuat jejaring antar pengantar kerja, memfasilitasi berbagi pengalaman, dan memperluas wawasan melalui studi praktik internasional.
Manfaat Inovasi Pengantar Kerja untuk Pencari Kerja
Implementasi inovasi pengantar kerja yang diperkuat oleh kolaborasi Indonesia-Jepang diharapkan memberikan dampak nyata bagi pencari kerja.
Beberapa manfaat yang ditargetkan antara lain: peningkatan peluang penempatan kerja yang tepat, pendampingan karier yang personal, dan pengembangan kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Layanan job matching virtual memungkinkan pencari kerja mengakses informasi lowongan dengan cepat dan mendapatkan rekomendasi berdasarkan profil kompetensi mereka.
Selain itu, pengantar kerja yang mampu mengadopsi praktik baik dari luar negeri diharapkan dapat memperkenalkan metode baru dalam mengatasi mismatch keterampilan dan meningkatkan inklusivitas layanan.
Dengan pendekatan ini, kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, lulusan baru, dan pekerja informal, mendapatkan akses layanan yang lebih baik.
Strategi Jangka Panjang dan Keberlanjutan
Transformasi layanan pengantar kerja melalui CoP bukan hanya sekadar program jangka pendek. Yassierli menekankan pentingnya keberlanjutan dan adaptasi dalam menghadapi perubahan dunia kerja yang cepat.
Penguatan kapasitas pengantar kerja, digitalisasi layanan, dan kolaborasi multi pihak menjadi fondasi strategis untuk memastikan layanan pengantar kerja tetap relevan dan adaptif.
Dengan pendekatan holistik ini, pemerintah berupaya membangun sistem pengantar kerja yang mampu menjawab tantangan pasar kerja modern, meminimalkan kesenjangan keterampilan, dan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
CoP juga menjadi sarana evaluasi dan inovasi berkelanjutan, di mana praktik baik dapat terus dikembangkan dan direplikasi di berbagai daerah.
Kolaborasi Indonesia dan Jepang melalui CoP Pejabat Fungsional Pengantar Kerja menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas layanan pengantar kerja. Inovasi yang diterapkan mencakup digitalisasi, personalisasi layanan, penguatan data, dan kolaborasi multi pihak.
Harapannya, pencari kerja dapat menerima layanan yang lebih inklusif, tepat sasaran, dan adaptif terhadap kebutuhan industri, sementara pengantar kerja menjadi ujung tombak transformasi layanan ketenagakerjaan publik.
Dengan langkah strategis ini, layanan pengantar kerja di Indonesia tidak hanya menjadi mekanisme penempatan kerja, tetapi juga instrumen pengembangan kompetensi, inklusivitas, dan adaptasi terhadap dinamika pasar kerja global.