Menko Yusril Tegaskan Ombudsman Kunci Indonesia Capai Standar OECD Global

Menko Yusril Tegaskan Ombudsman Kunci Indonesia Capai Standar OECD Global
Menko Yusril Tegaskan Ombudsman Kunci Indonesia Capai Standar OECD Global

JAKARTA - Upaya Indonesia menuju status negara maju tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi semata. 

Pemerintah menilai kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan menjadi faktor kunci dalam penilaian internasional. Dalam konteks tersebut, keberadaan lembaga pengawas dinilai sangat menentukan arah pembangunan nasional.

Salah satu lembaga yang memegang peranan penting adalah Ombudsman Republik Indonesia. Lembaga ini bertugas mengawasi pelayanan publik di seluruh institusi negara dan pemerintahan. Fungsi pengawasan tersebut menjadi fondasi penting untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga

Wapres Gibran Pastikan Pemulihan RSUD Aceh Tamiang Pascabencana

Pemerintah memandang penguatan Ombudsman sebagai bagian dari strategi reformasi birokrasi. Standar internasional menuntut negara memiliki mekanisme pengawasan yang efektif. Tanpa pengawasan yang kuat, kualitas pelayanan publik sulit untuk ditingkatkan secara konsisten.

Menko Yusril: Ombudsman berperan penting agar RI capai standar OECD

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan Ombudsman RI berperan penting agar Indonesia mencapai berbagai standar internasional. 

Standar tersebut khususnya yang telah dirumuskan dalam berbagai Konvensi Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan OECD. Menurut dia, peran ini melekat pada fungsi pengawasan yang dijalankan Ombudsman.

Menurut Yusril, ORI sebagai lembaga pengawas memiliki mandat luas terhadap seluruh lembaga negara dan pemerintahan. 

Pengawasan tersebut bertujuan memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Dengan begitu, standar internasional yang ditetapkan OECD dapat diwujudkan.

Peran Ombudsman dinilai tidak sebatas menangani laporan masyarakat. Lembaga ini juga menjadi instrumen evaluasi sistem pelayanan publik nasional. Temuan Ombudsman menjadi dasar perbaikan kebijakan di berbagai sektor pemerintahan.

“Dengan demikian pada 2027 kita sudah berada bukan lagi sebagai negara berkembang, tetapi menjadi kelompok negara maju,” kata Yusril. 

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Penyampaian Opini Ombudsman RI: Penilaian Malaadministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Jakarta, Kamis. Target tersebut mencerminkan optimisme pemerintah terhadap transformasi kelembagaan.

Yusril menjelaskan bahwa pencapaian status negara maju memerlukan sejumlah prasyarat. Salah satu prasyarat utama adalah pelayanan administrasi yang baik dan efisien. Selain itu, keadilan serta kepastian hukum dalam pelayanan publik menjadi syarat mutlak.

Menurut dia, pelayanan publik yang buruk akan menjadi hambatan serius dalam proses menuju standar OECD. Malaadministrasi dapat menggerus kepercayaan publik dan investor. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat menjadi keharusan.

Prasyarat negara maju dan tantangan pelayanan publik

Yusril menekankan bahwa pelayanan publik menjadi wajah negara di mata masyarakat dan dunia internasional. Standar OECD menilai bagaimana negara melayani warganya secara adil dan transparan. Peran Ombudsman menjadi krusial dalam menjaga kualitas tersebut.

Ia menyebut bahwa penerimaan Indonesia sebagai anggota OECD akan membawa konsekuensi besar. Indonesia akan masuk dalam kelompok negara maju di kawasan Asia. Posisi tersebut sebelumnya hanya ditempati Jepang dan Korea Selatan.

Menurut Yusril, pencapaian itu sekaligus menandai lompatan besar bagi Indonesia. Namun, status tersebut juga membawa tanggung jawab yang tidak ringan. Indonesia harus memenuhi berbagai standar tinggi yang ditetapkan OECD.

Yusril menilai Indonesia tidak akan meninggalkan negara lain secara sepihak. Indonesia tetap menjadi bagian dari komunitas global dengan tantangan yang kompleks. Proses menuju standar OECD justru menuntut kerja keras yang berkelanjutan.

Posisi Indonesia dalam ekonomi global

Meskipun menghadapi tantangan, Yusril mengingat pernyataan Sekretaris Jenderal OECD beberapa waktu lalu. Ia menyebut Indonesia kini masuk sebagai kelompok pelaku ekonomi yang sangat penting di dunia. Penilaian tersebut didasarkan pada kekuatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Dari sisi pertumbuhan, Indonesia disebut sebagai kekuatan ekonomi ke-6 dunia. Posisi ini menunjukkan pengaruh Indonesia dalam perekonomian global. Peran tersebut membuat Indonesia tidak dapat diabaikan.

Namun Yusril juga menyadari adanya tantangan struktural yang masih dihadapi. Salah satu tantangan utama adalah pendapatan per kapita yang relatif rendah. Kondisi tersebut dipengaruhi jumlah penduduk yang sangat besar dan wilayah yang luas.

“Pendapatan negara dibanding dengan jumlah penduduk masih jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara lain, bahkan negara tetangga kita seperti Singapura dan Malaysia,” katanya. Pernyataan ini menggambarkan kesenjangan yang masih harus dikejar. Tantangan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.

OECD memerlukan Indonesia

Meski memiliki keterbatasan, Yusril menegaskan posisi Indonesia tetap strategis. Sebagai pelaku ekonomi dunia, Indonesia memiliki daya tawar yang kuat. Hal ini diakui oleh OECD dalam berbagai forum internasional.

Yusril menyebut bahwa saat ini bukan hanya Indonesia yang membutuhkan OECD. Menurut penilaian tersebut, OECD juga memerlukan Indonesia. Posisi Indonesia dinilai penting dalam dinamika ekonomi global.

Dengan peran tersebut, Indonesia memiliki peluang besar untuk berkontribusi dalam kebijakan global. Keanggotaan OECD tidak hanya bersifat simbolik. Indonesia diharapkan menjadi aktor aktif dalam menentukan arah ekonomi dunia.

Penguatan Ombudsman sebagai kunci

Dalam konteks tersebut, penguatan Ombudsman menjadi langkah strategis. Ombudsman berfungsi memastikan pelayanan publik sejalan dengan standar internasional. Lembaga ini menjadi penghubung antara kebijakan dan praktik di lapangan.

Pengawasan yang dilakukan Ombudsman juga mencegah terjadinya penyimpangan administratif. Temuan malaadministrasi menjadi bahan evaluasi pemerintah. Proses ini mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik.

Yusril menilai keberhasilan menuju standar OECD sangat bergantung pada konsistensi pengawasan. Ombudsman menjadi pilar penting dalam menjaga akuntabilitas negara. Dengan penguatan peran tersebut, Indonesia diharapkan mampu mencapai target sebagai negara maju.

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Panduan Lengkap Cara Top Up E-Money Mandiri di Livin’ by Mandiri 2026

Panduan Lengkap Cara Top Up E-Money Mandiri di Livin’ by Mandiri 2026

12 Cara Mengaktifkan DANA Cicil 2025 & Syaratnya agar Muncul di Akun

12 Cara Mengaktifkan DANA Cicil 2025 & Syaratnya agar Muncul di Akun

Rekomendasi Hotel di Braga Bandung di Bawah Rp500 Ribu di 2026

Rekomendasi Hotel di Braga Bandung di Bawah Rp500 Ribu di 2026

Wapres Gibran Pastikan Pemulihan RSUD Aceh Tamiang Pascabencana

Wapres Gibran Pastikan Pemulihan RSUD Aceh Tamiang Pascabencana

Wamenlu Pastikan Indonesia Siap Menjadi Pemain Kunci Industri Semikonduktor Global

Wamenlu Pastikan Indonesia Siap Menjadi Pemain Kunci Industri Semikonduktor Global