Sepanjang 2017-2023, OJK Mengungkap Kerugian Investasi Bodong Mencapai Rp139 Triliun
- Rabu, 27 Maret 2024
JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa kerugian masyarakat akibat investasi ilegal atau bodong telah mencapai angka yang cukup besar, yakni Rp139,67 triliun selama periode 2017 hingga 2023. Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK, Hudiyanto, menjelaskan bahwa setiap hari pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait investasi bodong, yang kemudian ditindaklanjuti oleh OJK bersama 15 lembaga lainnya, termasuk kepolisian.
Sebanyak 1.218 entitas investasi bodong telah berhasil diblokir hingga awal tahun 2024. Hudiyanto menekankan bahwa banyak masyarakat kurang memahami pengelolaan keuangan, sehingga rentan dimanfaatkan oleh pelaku investasi bodong untuk mencari keuntungan. Pelaku investasi bodong sering memiliki sistem yang sulit dilacak, dengan rekening bank yang sering diganti-ganti untuk menghindari pendeteksian.
Salah satu kelompok yang sering menjadi korban investasi bodong adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI), karena pelaku bodong tahu bahwa PMI memiliki penghasilan yang cukup besar setelah bekerja bertahun-tahun di luar negeri. Banyak PMI yang terjebak iming-iming investasi bodong baik di dalam maupun di luar negeri.
Baca JugaBerapa Bunga Pinjaman Bank BRI? Simak Penjelasan Lengkapnya!
Langkah-langkah tegas dan kerja sama antar lembaga menjadi kunci dalam upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal ini. Meskipun demikian, peran serta masyarakat dalam meningkatkan literasi keuangan juga penting untuk mencegah terjadinya kasus investasi bodong di masa depan.
Redaksi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Wamenlu Pastikan Indonesia Siap Menjadi Pemain Kunci Industri Semikonduktor Global
- Jumat, 30 Januari 2026
Kemlu Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman, Perkuat Layanan Publik
- Jumat, 30 Januari 2026
Tim Aerobatik TNI AU Siap Tunjukkan Kehebatan di Singapura Air Show 2026
- Jumat, 30 Januari 2026
Berita Lainnya
KAI Wisata dan Bank Jatim Hadirkan Akses Eksklusif Luxury Lounge bagi Nasabah Prioritas
- Jumat, 30 Januari 2026
Panduan Lengkap Cara Top Up E-Money Mandiri di Livin’ by Mandiri 2026
- Jumat, 30 Januari 2026
12 Cara Mengaktifkan DANA Cicil 2025 & Syaratnya agar Muncul di Akun
- Jumat, 30 Januari 2026








.jpg)


