Wamenhaj: Angka Haji Ilegal 2026 Turun Berkat Penegakan Hukum Tegas

 Wamenhaj: Angka Haji Ilegal 2026 Turun Berkat Penegakan Hukum Tegas
Wakil Menteri Haji (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak. (Sumber: NET)

JAKARTA - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa angka jamaah haji ilegal pada musim haji 2026 berkurang secara signifikan daripada tahun lalu berkat adanya langkah hukum dan pengawasan ketat dari pemerintah.

"Kami juga memastikan kan tahun ini ada penurunan jumlah haji ilegal,” ujar Wamenhaj Dahnil usai meninjau Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa.

Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan jika dibandingkan dengan waktu yang sama pada hari ke-22 operasional keberangkatan tahun lalu, Satgas Haji saat ini berhasil menghalau 80 WNI yang diduga hendak berangkat haji lewat jalur non-prosedural.

Baca Juga

Menkes Budi Gunadi: Gunakan Label Nutri-Level Pilih Produk Sehat

“Kalau tahun lalu kami temukan sampai dengan tanggal yang sama itu sudah 1.200 haji ilegal,” kata Wamenhaj Dahnil.

Ia berpendapat bahwa penyusutan angka tersebut merupakan hasil dari penegakan hukum yang jauh lebih keras, sehingga memberikan efek jera kepada oknum penyedia jasa maupun calon jamaah yang ingin mencoba jalur ilegal.

“Ini kenapa? Karena ada penindakan hukum yang tegas dan ada efek jera juga. Kemudian ada efek gentar, karena terus terang razia kami lakukan secara masif, pencegahan kami lakukan secara masif sehingga penurunan haji ilegal signifikan,” ujar Wamenhaj Dahnil.

Wamenhaj memberikan apresiasi kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta Polri atas bantuan mereka dalam mengawasi dan menindak praktik haji tanpa izin tersebut.

Di samping masalah haji ilegal, pihak pemerintah turut memantau peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dalam mengawal jamaah saat menjalankan ibadah di Arab Saudi.

Dahnil Anzar Simanjuntak menekankan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk menarik izin operasional KBIH yang kedapatan melanggar aturan, seperti mengadakan tur kota tidak resmi atau menarik pungutan liar kepada para jamaah.

“Kami sudah wanti-wanti kalau ada KBIH-KBIH yang bandel, misalnya tetap menggelar city tour, kemudian melakukan pungutan-pungutan liar. Saya sudah tegaskan kepada seluruh jajaran kami akan langsung copot izinnya,” kata Wamenhaj Dahnil.

Menurut Dahnil Anzar Simanjuntak, segala bentuk pungutan tidak resmi, termasuk biaya tambahan layanan kursi roda atau badal ibadah, kini menjadi atensi utama pemerintah.

Ia memastikan bahwa pemerintah akan terus menertibkan KBIH yang tidak taat aturan guna melindungi segenap jamaah haji dari tindakan yang merugikan.

“Kalau ada nanti KBIH yang masih melakukan praktik yang tidak sesuai, misalnya pungutan liar, kemudian kereta dorong, kemudian badal, dan segala macam, atau city tour yang tidak semestinya, kami pastikan kami langsung copot izinnya,” kata Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak.

Ganis Akjul Karyawati

Ganis Akjul Karyawati

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Menkeu Kenalkan Satgas Debottlenecking untuk Tarik Investor Global

Menkeu Kenalkan Satgas Debottlenecking untuk Tarik Investor Global

Satgas PRR Percepat Hunian Tetap Layak bagi Korban Bencana Sumatera

Satgas PRR Percepat Hunian Tetap Layak bagi Korban Bencana Sumatera

 Indonesia-Singapura Rancang Peta Jalan Strategis Jelang Tahun 2027

Indonesia-Singapura Rancang Peta Jalan Strategis Jelang Tahun 2027

Menkeu Siapkan Insentif EV dan Akses Ekspor Guna Genjot Ekonomi 2026

Menkeu Siapkan Insentif EV dan Akses Ekspor Guna Genjot Ekonomi 2026

Polisi Amankan Pelaku Pembakaran Berantai di Matraman Jaktim

Polisi Amankan Pelaku Pembakaran Berantai di Matraman Jaktim