RI Tegaskan Tata Kelola Karbon Kredibel di Forum Bisnis New York

RI Tegaskan Tata Kelola Karbon Kredibel di Forum Bisnis New York
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam forum bisnis International Emissions Trading Association (IETA)dan Indonesia America Chamber of Commerce (IACC) (Sumber: NET)

NEW YORK - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola perdagangan karbon kehutanan yang kredibel, transparan, dan berstandar internasional dalam forum bisnis International Emissions Trading Association (IETA) serta Indonesia-America Chamber of Commerce (IACC) di New York, Amerika Serikat.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa saat ini Indonesia tengah melangkah ke babak baru dalam pengelolaan hutan yang tidak lagi sekadar berfokus pada hasil kayu, namun juga menyasar nilai karbon, keanekaragaman hayati, jasa lingkungan, serta ekonomi hijau berkelanjutan.

“Indonesia memiliki sekitar 120 juta hektare hutan tropis, membuka peluang kemitraan global untuk investasi iklim dan pengembangan bisnis kehutanan berkelanjutan,” ujar Menhut dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Menkes Budi Gunadi: Gunakan Label Nutri-Level Pilih Produk Sehat

Ia menerangkan bahwa peluncuran Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 merupakan tonggak utama dalam transformasi sektor kehutanan di tanah air.

Aturan tersebut memberikan jaminan kepastian hukum bagi para pelaku usaha untuk memproduksi, memverifikasi, hingga memperdagangkan kredit karbon yang berasal dari wilayah konsesi kehutanan, mencakup hutan produksi alam, hutan tanaman industri, hingga area perhutanan sosial.

Selain itu, regulasi tersebut memperkokoh integrasi pasar karbon domestik dengan standar dunia, termasuk prinsip-prinsip ICVCM serta mekanisme Article 6 dalam Persetujuan Paris.

“Dengan demikian, kredit karbon kehutanan Indonesia diharapkan semakin kompetitif di pasar karbon global,” ujar Raja Antoni.

Di samping sektor perdagangan karbon, Kemenhut juga tengah memacu pengembangan skema multiusaha kehutanan.

Skema ini memberikan ruang bagi pemegang izin usaha pemanfaatan hutan untuk mengelola berbagai sumber pendapatan secara bersamaan, mulai dari hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, ekowisata, hingga produk bioekonomi seperti biochar dan energi biomassa berkelanjutan.

Menurut Menhut, strategi multiusaha kehutanan ini akan meningkatkan daya tarik bagi para investor karena menawarkan diversifikasi pendapatan sekaligus memperkuat nilai Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam model bisnis kehutanan di Indonesia.

Pemerintah Indonesia pun menegaskan penguatan tata kelola melalui pelaporan Forest Reference Emission Level kepada UNFCCC, pengoperasian Sistem Registri Nasional (SRN), serta target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 guna memastikan sektor kehutanan menjadi penyerap karbon bersih pada akhir dekade ini.

Di sisi lain, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut Ristianto Pribadi mengatakan bahwa forum IETA-IACC merupakan momentum krusial untuk memperlebar jejaring investasi hijau dan mengukuhkan posisi Indonesia sebagai pusat ekonomi karbon berbasis kehutanan dunia.

“Indonesia tidak menawarkan bantuan, melainkan kemitraan strategis yang didukung komitmen pemerintah, kepastian regulasi, dan potensi sumber daya hutan tropis yang sangat besar,” ujar Ristianto.

Ganis Akjul Karyawati

Ganis Akjul Karyawati

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Menkeu Kenalkan Satgas Debottlenecking untuk Tarik Investor Global

Menkeu Kenalkan Satgas Debottlenecking untuk Tarik Investor Global

Satgas PRR Percepat Hunian Tetap Layak bagi Korban Bencana Sumatera

Satgas PRR Percepat Hunian Tetap Layak bagi Korban Bencana Sumatera

 Indonesia-Singapura Rancang Peta Jalan Strategis Jelang Tahun 2027

Indonesia-Singapura Rancang Peta Jalan Strategis Jelang Tahun 2027

Menkeu Siapkan Insentif EV dan Akses Ekspor Guna Genjot Ekonomi 2026

Menkeu Siapkan Insentif EV dan Akses Ekspor Guna Genjot Ekonomi 2026

Polisi Amankan Pelaku Pembakaran Berantai di Matraman Jaktim

Polisi Amankan Pelaku Pembakaran Berantai di Matraman Jaktim