Tranformasi Sistem Pembayaran, Bi Dorong Percepatan Pencairan Dana QRIS
- Selasa, 26 Maret 2024
JAKARTA-Bank Indonesia (BI) tengah mendorong percepatan pencairan dana kepada pedagang (merchant) melalui Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) QRIS. Dalam upaya tersebut, BI bertujuan agar proses penyelesaian dapat dilakukan dalam waktu yang lebih singkat, bahkan pada hari yang sama. Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat infrastruktur pembayaran digital di Indonesia.
Dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada tanggal 20 Maret 2024, Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, mengungkapkan bahwa PJP-PJP QRIS sedang berupaya untuk meningkatkan kecepatan pencairan dana kepada para pedagang. Hampir 55% dari PJP QRIS sudah mampu menyelesaikan pencairan dana pada hari yang sama. Langkah percepatan ini didorong oleh BI untuk diterapkan oleh PJP lainnya. Beberapa bank bahkan telah melakukan settlement dua kali dalam sehari, menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan efisiensi proses pembayaran.
Saat ini, proses pencairan dana QRIS masih bervariasi tergantung pada PJP yang digunakan. Ada yang dapat menyelesaikan pencairan dalam waktu 2 hari kerja, sementara yang lain mungkin membutuhkan waktu hingga 5 hari kerja. Terdapat juga PJP yang hanya melakukan pencairan pada jam dan hari kerja tertentu. Upaya untuk menyatukan standar dan meningkatkan kecepatan ini merupakan langkah penting dalam mempercepat adopsi pembayaran digital di Indonesia.
Baca JugaBerapa Bunga Pinjaman Bank BRI? Simak Penjelasan Lengkapnya!
Pertumbuhan penggunaan QRIS menunjukkan tren yang positif. Pada bulan Februari 2024, jumlah pengguna mencapai 46,98 juta dengan jumlah pedagang mencapai 31,27 juta. Pertumbuhan nominal transaksi QRIS mencapai 161,51% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan transaksi digital banking yang mencapai Rp 5.103,03 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 19,72% (yoy), serta pertumbuhan transaksi Uang Elektronik (UE) sebesar 44,24% (yoy) menjadi Rp 80,03 triliun. Meskipun demikian, terdapat penurunan sebesar 8,81% (yoy) dalam nominal transaksi menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit, yang mencapai Rp 566,65 triliun.
Selain memperluas aksesibilitas sistem pembayaran digital, BI juga berupaya untuk memperkuat perlindungan konsumen. Dalam hal ini, sinergi antara BI, pemerintah, dan industri sangatlah penting. Melalui inovasi produk dan kampanye literasi digital, seperti QRIS Jelajah Indonesia, mereka berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan manfaat dan keamanan pembayaran digital.
Perry, dalam konteks ini, menegaskan bahwa BI akan terus memperluas digitalisasi sistem pembayaran dan memperkuat aspek perlindungan konsumen. Salah satu inisiatif yang diambil adalah melalui kampanye literasi digital, seperti QRIS Jelajah Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang teknologi pembayaran digital dan juga melalui perluasan QRIS antarnegara.
Secara keseluruhan, langkah-langkah ini mencerminkan komitmen BI dalam mendorong pertumbuhan pembayaran digital yang inklusif dan aman di Indonesia. Dengan meningkatkan kecepatan pencairan dana melalui QRIS dan upaya lainnya, diharapkan masyarakat Indonesia dapat lebih cepat mengadopsi pembayaran digital sebagai bagian dari gaya hidup mereka.
Redaksi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Wamenlu Pastikan Indonesia Siap Menjadi Pemain Kunci Industri Semikonduktor Global
- Jumat, 30 Januari 2026
Kemlu Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman, Perkuat Layanan Publik
- Jumat, 30 Januari 2026
Tim Aerobatik TNI AU Siap Tunjukkan Kehebatan di Singapura Air Show 2026
- Jumat, 30 Januari 2026
Berita Lainnya
KAI Wisata dan Bank Jatim Hadirkan Akses Eksklusif Luxury Lounge bagi Nasabah Prioritas
- Jumat, 30 Januari 2026
Panduan Lengkap Cara Top Up E-Money Mandiri di Livin’ by Mandiri 2026
- Jumat, 30 Januari 2026
12 Cara Mengaktifkan DANA Cicil 2025 & Syaratnya agar Muncul di Akun
- Jumat, 30 Januari 2026








.jpg)


