JAKARTA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan komitmennya untuk mempercepat normalisasi kendaraan over dimension over load (ODOL) sebagai bagian dari target zero ODOL pada 2027.
Langkah ini dilakukan melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan komunitas pengemudi di seluruh wilayah Jawa Timur. Program ini tidak hanya mendukung keberlanjutan infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta efisiensi distribusi logistik di provinsi tersebut.
Khofifah menekankan bahwa normalisasi kendaraan ODOL merupakan bagian dari ikhtiar bersama.
Baca JugaBMKG Catat Potensi Hujan Tinggi Di Sejumlah Wilayah Sabtu 7 Maret 2026
“Insya Allah, kalau kita gerak bersama, Jawa Timur Zero ODOL Tahun 2027,” ujarnya. Langkah ini merupakan wujud dukungan Pemprov Jawa Timur terhadap program pemerintah pusat yang dikoordinasikan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Pentingnya Normalisasi Kendaraan ODOL
Menurut Khofifah, percepatan normalisasi dimensi kendaraan penting dilakukan untuk menciptakan sistem transportasi jalan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
Kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta mempercepat kerusakan jalan. Dampaknya, kebutuhan anggaran perbaikan jalan meningkat dan distribusi logistik terganggu.
“Di tengah penguatan logistik nasional, ODOL justru bisa menjadi penghambat. Kerusakan jalan akibat beban berlebih akan mempengaruhi efektivitas distribusi dan keselamatan,” ujar Khofifah. Dengan melakukan normalisasi, kualitas infrastruktur jalan dapat dijaga, risiko kecelakaan berkurang, dan distribusi logistik berjalan lebih efektif.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan transportasi jalan yang berkelanjutan, sehingga penggunaan kendaraan berat dan besar tidak merusak jalan maupun membahayakan pengguna lain.
Proses Normalisasi dan Pengukuran Kendaraan
Pengukuran kendaraan dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur terhadap 209 unit kendaraan milik anggota Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT). Dari total 238 unit yang terdata, sebanyak 160 unit telah dikeluarkan spesifikasi teknis dimensinya dan wajib dilakukan normalisasi.
Proses normalisasi dilakukan secara bertahap dan difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk dukungan pembiayaan pemotongan dimensi bagi pemilik kendaraan perorangan yang juga berprofesi sebagai sopir. “Proses normalisasi semuanya difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui dukungan pembiayaan pemotongan dimensi kendaraan,” ujar Khofifah.
Fasilitas ini diharapkan dapat mendorong pemilik kendaraan untuk segera menyesuaikan dimensi kendaraan mereka, sehingga target zero ODOL 2027 bisa tercapai secara tepat waktu. Pendekatan ini juga menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi kendaraan berat bukan semata-mata formalitas, melainkan terkait keselamatan dan keberlanjutan transportasi.
Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan
Khofifah menegaskan bahwa kolaborasi menjadi kunci keberhasilan normalisasi ODOL. Pemerintah, pelaku usaha transportasi, komunitas pengemudi, serta berbagai pemangku kepentingan harus bekerja bersama untuk menciptakan transportasi jalan yang lebih tertib dan aman.
“Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas pengemudi, serta berbagai pemangku kepentingan merupakan modal penting dalam mewujudkan transportasi jalan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan,” katanya.
Dengan koordinasi yang baik, proses normalisasi kendaraan ODOL dapat berlangsung efektif, menyeluruh, dan memberikan manfaat langsung bagi seluruh masyarakat pengguna jalan.
Kolaborasi ini juga memudahkan pemerintah dalam memberikan dukungan pembiayaan, pengawasan teknis, serta sosialisasi regulasi ODOL kepada seluruh komunitas sopir di Jawa Timur. Pendekatan yang inklusif diharapkan membuat pemilik kendaraan merasa terlibat dan bertanggung jawab terhadap keselamatan lalu lintas.
Komitmen Menuju Zero ODOL 2027
Khofifah menekankan pentingnya kelanjutan proses normalisasi kendaraan yang masih masuk kategori ODOL. Target zero ODOL 2027 menjadi sasaran bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Dengan kesadaran dan kerja sama seluruh pihak, Jawa Timur diyakini mampu mencapai target tersebut tepat waktu.
“Sekali lagi, terimakasih. Mari kita teruskan, kendaraan-kendaraan yang masih kategori ODOL, mari kita normalisasi bersama. Dengan kekuatan yang kita miliki, Insya Allah, kita bisa zero ODOL 2027 di Jawa Timur,” ujarnya.
Komitmen ini menunjukkan bahwa keberhasilan normalisasi ODOL bukan semata-mata regulasi, melainkan juga bagian dari upaya menjaga keselamatan pengguna jalan, keberlanjutan infrastruktur, dan efisiensi transportasi logistik.
Dengan strategi yang matang, dukungan pembiayaan, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan, Jawa Timur menjadi salah satu provinsi yang siap menjadi percontohan dalam penerapan kebijakan zero ODOL.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi model nasional yang bisa diterapkan di wilayah lain, sehingga keselamatan jalan, keberlanjutan infrastruktur, dan efektivitas distribusi logistik bisa tercapai secara optimal.
Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.







