RUPST Danamon Angkat Nobuya Kawasaki Jadi Direktur Utama Baru Perseroan

RUPST Danamon Angkat Nobuya Kawasaki Jadi Direktur Utama Baru Perseroan
RUPST Danamon Angkat Nobuya Kawasaki Jadi Direktur Utama Baru Perseroan

JAKARTA - Perubahan struktur kepemimpinan menjadi salah satu agenda penting dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang digelar oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk pada tahun 2026. 

Dalam forum tersebut, keputusan strategis diambil untuk memastikan kesinambungan bisnis dan arah perusahaan ke depan tetap terjaga. Salah satu keputusan utama yang menjadi perhatian adalah penunjukan pimpinan baru di jajaran direksi.

PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) resmi mengangkat Nobuya Kawasaki sebagai Direktur Utama perseroan, menggantikan Daisuka Ejima, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Selasa, 31 Maret 2026.

Baca Juga

RUPST Danamon Angkat Nobuya Kawasaki Jadi Direktur Utama Baru Perseroan

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary Bank Danamon Rita Mirasari menyampaikan bahwa pengangkatan Nobuya Kawasaki sebagai Direktur Utama perseroan telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat OJK No. SR-135/PB.13/2026 tanggal 9 Februari 2026 dan surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEPR-6/D.03/2026.

“Pengangkatan Bapak Nobuya Kawasaki sebagai Direktur Utama perseroan telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan,” tulis Rita.

Persetujuan Regulator dan Penunjukan Komisaris Baru Dalam Rapat

Selain penetapan Direktur Utama, RUPST juga menjadi momentum untuk melakukan perubahan pada jajaran komisaris. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan perusahaan.

Dalam rapat tersebut, para pemegang saham juga sepakat mengangkat Muliadi Rahardja sebagai Komisaris Independen dan Takeo Shimotsu sebagai Komisaris. Jabatan tersebut berlaku efektif usai keduanya dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari OJK.

Langkah ini menunjukkan bahwa setiap perubahan dalam struktur organisasi perusahaan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta mengikuti ketentuan regulator yang berlaku. Persetujuan dari OJK menjadi syarat penting sebelum pejabat baru dapat menjalankan tugasnya secara resmi.

Pengangkatan Kembali Jajaran Komisaris dan Direksi yang Masih Menjabat

Lebih lanjut, rapat menyetujui untuk mengangkat kembali sejumlah anggota Komisaris dan Direksi. Secara detail, Yasushi Itagaki sebagai Komisaris Utama Perseroan, Halim Alamsyah sebagai Wakil Komisaris Utama Independen Perseroan, Dan Harsono sebagai Komisaris Perseroan, dan Hedy Maria Helena Lapian sebagai Komisaris Independen Perseroan.

Dari sisi direksi, pemegang saham sepakat mengangkat kembali Herry Hykmanto, Rita Mirasari, Dadi Budiana, Thomas Sudarma, Jin Yoshida, dan Yenny Siswanto masing-masing sebagai Direktur Perseroan. Adapun para anggota Komisaris dan Direksi yang diangkat kembali efektif berlaku, terhitung sejak ditutupnya RUPST 2026.

Keputusan ini menandakan adanya kesinambungan kepemimpinan di dalam perusahaan, di mana sejumlah figur lama tetap dipercaya untuk melanjutkan peran strategis mereka dalam menjalankan operasional bisnis.

Penetapan Dewan Pengawas Syariah dan Struktur Organisasi Lengkap

Selain jajaran komisaris dan direksi, rapat juga menyepakati untuk mengangkat kembali M. Sirajuddin Syamsuddin selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah, Hasanudin, dan Asep Supyadillah masing-masing selaku anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.

Dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Yasushi Itagaki

Wakil Komisaris Utama (Independen): Halim Alamsyah

Komisaris: Dan Harsono

Komisaris: Takeo Shimotsu*

Komisaris Independen: Hedy Maria Helena Lapian

Komisaris Independen: Muliadi Rahardja

Dewan Direksi

Direktur Utama: Nobuya Kawasaki

Direktur: Herry Hykmanto

Direktur: Rita Mirasari

Direktur: Dadi Budiana

Direktur: Thomas Sudarma

Direktur: Jin Yoshida

Direktur: Yenny Siswanto

Struktur Baru Diharapkan Perkuat Kinerja dan Tata Kelola Perusahaan

Dengan ditetapkannya susunan baru dalam jajaran pimpinan, Bank Danamon diharapkan mampu memperkuat kinerja serta menjaga tata kelola perusahaan yang baik. Pergantian Direktur Utama menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam menghadapi tantangan industri perbankan yang semakin dinamis.

Kombinasi antara pimpinan baru dan jajaran lama yang tetap dipertahankan mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara inovasi dan pengalaman. Hal ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan bisnis sekaligus meningkatkan daya saing perusahaan di tengah perubahan kondisi ekonomi.

Secara keseluruhan, keputusan yang diambil dalam RUPST 2026 menunjukkan komitmen Bank Danamon untuk terus beradaptasi dan memperkuat struktur organisasi guna mendukung pertumbuhan jangka panjang.

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Jadwal KM Sirimau Pelni Layani Rute Timur Indonesia Lengkap Mulai April 2026

Jadwal KM Sirimau Pelni Layani Rute Timur Indonesia Lengkap Mulai April 2026

Jadwal Terbaru dan Harga Tiket Ferry Batam Singapura April 2026 Lengkap

Jadwal Terbaru dan Harga Tiket Ferry Batam Singapura April 2026 Lengkap

Panduan Terbaru Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Online 2026 Lengkap

Panduan Terbaru Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Online 2026 Lengkap

KAI Logistik Hadirkan Skema Blocking Space untuk Angkutan Kontainer Lebih Efisien

KAI Logistik Hadirkan Skema Blocking Space untuk Angkutan Kontainer Lebih Efisien

Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi BBM Terjaga Optimal Nasional

Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi BBM Terjaga Optimal Nasional