Breaking

Penertiban Parkir Liar di Area MRT Lebak Bulus Demi Kelancaran Jalan

GA
Ganis Akjul Karyawati

Editor: Sutomo

Sabtu, 25 April 2026
Penertiban Parkir Liar di Area MRT Lebak Bulus Demi Kelancaran Jalan
Ilustrasi Penertiban Parkir Liar di Area MRT Lebak Bulus Demi Kelancaran Jalan

JAKARTA – Petugas tertibkan parkir liar di area MRT Lebak Bulus guna memastikan kelancaran akses penumpang dan mengurangi kepadatan arus lalu lintas di titik tersebut.

Personel gabungan dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP dikerahkan untuk menyisir sepanjang trotoar yang sering disalahgunakan oleh pemilik kendaraan.

Aksi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum bagi para pejalan kaki.

"Petugas tertibkan parkir liar di area MRT Lebak Bulus karena keberadaan kendaraan tersebut sangat menghambat alur masuk dan keluar penumpang kereta," ujar Syafrin Liputo, sebagaimana dilansir dari koran-jakarta.com, Sabtu (25/4/2026).

Syafrin Liputo menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara rutin agar area sekitar stasiun tetap steril dari hambatan ilegal.

Banyak pemilik motor yang memilih memarkirkan kendaraannya di tempat tidak resmi demi menghindari tarif parkir gedung yang berlaku di sekitar lokasi.

Akibatnya, lebar jalan berkurang hingga 2 meter dan memicu kemacetan panjang terutama pada saat jam pulang kerja sore hari.

Sebanyak 15 kendaraan roda dua terpaksa diangkut ke gudang penyimpanan karena terbukti melanggar rambu dilarang berhenti.

Pihak berwenang mengimbau warga untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi atau layanan park and ride yang telah disediakan oleh operator transportasi.

Denda administratif sebesar 500000 rupiah akan diberlakukan bagi mobil yang terkena tindakan penderekan dalam operasi pembersihan ini.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua