KAI Tegaskan Perlintasan Liar Harus Segera Ditutup demi Keselamatan

KAI Tegaskan Perlintasan Liar Harus Segera Ditutup demi Keselamatan
Ilustrasi Perlintasan Liar

JAKARTA - PT KAI menegaskan bahwa perlintasan liar harus segera ditutup secara permanen guna mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan perjalanan kereta api di wilayah.

Risiko kecelakaan di jalur kereta api masih menjadi ancaman serius akibat banyaknya akses jalan tidak resmi yang dibuka secara ilegal oleh oknum.

Keberadaan jalur tikus ini tidak hanya membahayakan pengendara yang melintas, tetapi juga mengancam ribuan nyawa penumpang yang berada di dalam rangkaian kereta api.

Baca Juga

Update Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Untuk Bayar Pajak Tahunan

"Perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin atau liar harus segera ditutup karena sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat," ujar Anne Purba, selaku Vice President Public Relations KAI, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, Minggu (3/5/2026).

Anne Purba menjelaskan bahwa tanggung jawab untuk menutup titik-titik rawan tersebut memerlukan kolaborasi aktif antara operator transportasi dan pemerintah daerah setempat.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur ruang manfaat jalur kereta api yang seharusnya steril dari aktivitas warga.

Seringkali koordinasi di lapangan menemui kendala karena tingginya mobilitas masyarakat yang masih mengandalkan jalur pintas tersebut untuk beraktivitas harian.

Peningkatan frekuensi perjalanan kereta api pada tahun 2026 ini membuat keberadaan akses ilegal semakin berisiko menimbulkan benturan fatal.

Sebanyak 123 titik perlintasan ilegal telah dipetakan untuk dilakukan normalisasi secara bertahap dalam kurun waktu satu semester mendatang.

Fasilitas keselamatan seperti palang pintu dan sirine hanya tersedia pada titik resmi, sehingga jalur liar sepenuhnya bergantung pada kewaspadaan individu.

Sosialisasi secara masif terus digencarkan agar warga memahami bahwa menerobos jalur kereta merupakan tindakan yang melanggar hukum dan bertaruh nyawa.

Setiap penutupan akses akan diikuti dengan penyediaan jalur alternatif yang lebih aman bagi kendaraan motor maupun pejalan kaki di sekitar lokasi.

Dukungan dari aparat keamanan juga dikerahkan untuk memastikan proses sterilisasi jalur berjalan kondusif tanpa ada gesekan dengan kelompok masyarakat tertentu.

Ganis Akjul Karyawati

Ganis Akjul Karyawati

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta 4 Mei 2026: Cek Lokasi dan Aturan Terbaru

Jadwal Ganjil Genap Jakarta 4 Mei 2026: Cek Lokasi dan Aturan Terbaru

Jadwal Samsat Keliling Solo Mei 2026 dan Lokasi Terlengkap

Jadwal Samsat Keliling Solo Mei 2026 dan Lokasi Terlengkap

KAI Amankan 115 Barang Penumpang Tertinggal di Stasiun Bekasi Timur

KAI Amankan 115 Barang Penumpang Tertinggal di Stasiun Bekasi Timur

Pesawat Pemimpin Spanyol Alihkan Rute Akibat Kendala Teknis Mendadak

Pesawat Pemimpin Spanyol Alihkan Rute Akibat Kendala Teknis Mendadak

Dubes Rizal Pastikan Peluang Kerja Aman Bagi PMI Sektor Wisata Turki

Dubes Rizal Pastikan Peluang Kerja Aman Bagi PMI Sektor Wisata Turki