Breaking

Polisi Periksa Pihak Taksi Green SM Terkait Tabrakan KA di Bekasi

GA
Ganis Akjul Karyawati

Editor: Sutomo

Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Periksa Pihak Taksi Green SM Terkait Tabrakan KA di Bekasi
Ilustrasi Taksi Green SM Tabrakan KA di Bekasi

JAKARTA – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak taksi Green SM dan PT Vinfast Auto hari ini guna mendalami insiden tabrakan KA di Bekasi Timur.

Serangkaian langkah hukum terus diambil oleh pihak kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab kecelakaan maut yang terjadi di perlintasan kereta api tersebut.

"Saksi yang akan diperiksa Selasa, 5 Mei 2026, saksi dari PT Vinfast Auto," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).

Budi Hermanto berpendapat, bahwa kasus kecelakaan ini sudah naik ke tahap penyidikan setelah ditemukannya unsur pidana dalam gelar perkara yang dilakukan.

Pemeriksaan terhadap perusahaan penyedia armada menjadi fokus utama penyidik pada hari ini untuk menggali keterangan lebih mendalam.

Sementara itu, sopir armada taksi yang terlibat langsung dalam kejadian tersebut baru akan menjalani pemeriksaan lanjutan pada akhir pekan ini.

Proses investigasi teknis akan melibatkan tim dari Pusat Laboratorium Forensik guna memastikan kondisi kendaraan saat insiden berlangsung.

Hingga saat ini, daftar saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya sudah mencapai angka 36 orang.

Para saksi terdiri dari berbagai elemen, mulai dari korban selamat, warga di lokasi kejadian, hingga pihak otoritas perkeretaapian dan instansi pemerintah setempat.

Tragedi yang terjadi pada 27 April 2026 malam tersebut menyisakan duka mendalam dengan catatan 16 korban jiwa dan 90 orang luka-luka.

Kecelakaan bermula saat sebuah taksi listrik mengalami kendala teknis berupa korsleting hingga terhenti tepat di tengah jalur rel.

Benturan pertama terjadi antara KRL yang melaju dari arah Cikarang dengan kendaraan yang mogok tersebut hingga menyebabkan rangkaian kereta berhenti mendadak.

Situasi semakin fatal saat kereta api jarak jauh Argo Bromo Anggrek dari arah berlawanan menghantam rangkaian KRL yang tertahan di stasiun.

Pendalaman materi terus dilakukan guna menentukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum atas peristiwa tragis di wilayah Bekasi tersebut.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua